Macam-macam Hak Asasi Manusia dan Contohnya

Menurut Jan Materson, yg dimaksud dgn Hak Asasi Manusia adalah hak-hak yg menempel dlm diri manusia, & tanpa hak itu manusia tak dapat hidup sebagai insan.

Hak Asasi Manusia bersifat universal & langgeng. Karena itu, Hak Asasi Manusia mesti dilindungi, dihormati, dipertahankan, tak boleh diabaikan, tak boleh dikurangi & tak boleh dirampas oleh siapapun.

Terdapat aneka macam macam Hak Asasi Manusia di antaranya yakni sebagai berikut.

1. Hak untuk Hidup

Contoh hak untuk hidup di antaranya ialah selaku berikut:

  • Hak untuk menjaga hidup
  • Hak untuk meningkatkan taraf hidup
  • Hak untuk hidup dgn tentram, kondusif, damai, bahagia, & makmur lahir & batin
  • Hak untuk hidup dlm sebuah lingkungan hidup yg baik & sehat.

2. Hak Berkeluarga & Melanjutkan Keturunan

Contoh hak berkeluarga & melanjutkan keturunan di antaranya ialah sebagai berikut.

  • Hak untuk membentuk suatu keluarga.
  • Hak untuk melanjutkan keturunan melalui akad nikah yg sah sesuai dgn peraturan perundang-undangan.

3. Hak Mengembangkan Diri

Contoh hak berbagi diri di antaranya ialah selaku berikut:

  • Hak untuk menyanggupi kebutuhan dasarnya yakni tumbuh & meningkat dengan-cara pantas.
  • Hak untuk memperoleh pendidikan & mencerdaskan diri.
  • Hak untuk meningkatkan kualitas hidup.
  • Hak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, & menyampaikan informasi dgn memakai berbagai media komunikasi yg ada sesuai ketentuan perundang-usul.
  • Hak untuk memperjuangkan hak pengembangan dirinya untuk kepentingan masyarakat, bangsa, & negara.
  Terbentuknya Kekuasaan Kolonial di Indonesia

4. Hak Memperoleh Keadilan

Contoh hak memperoleh keadilan di antaranya yaitu sebagai berikut:

  • Hak untuk memperoleh keadilan tanpa adanya diskriminasi.
  • Hak dianggap tak bersalah hingga dibuktikan kesalahannya dengan-cara sah dlm suatu sidang pengadilan.
  • Hak untuk mendapatkan dukungan hukum semenjak dikala penyidikan sampai adanya putusan pengadilan yg bersifat inkrah.

5. Hak atas Kebebasan Pribadi

Contoh hak atas keleluasaan pribadi di antaranya ialah selaku berikut:

  • Hak untuk tak diperbudak atau diperhamba oleh orang lain.
  • Hak atas keutuhan pribadi, baik rohani maupun jasmani.
  • Hak untuk memeluk agamanya masing-masing & untuk beribadat berdasarkan agamanya & kepercayaannya itu.
  • Hak untuk menentukan & mempunyai keyakinan politik.
  • Hak untuk mempunyai, mengeluarkan & menyebarluaskan usulan sesuai dgn ketentuan peraturan perundang-ajakan.

6. Hak atas Rasa Aman

Contoh hak atas rasa kondusif di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Hak mencari suaka untuk memperoleh perlindungan politik dr negara lain kecuali bagi mereka yg melakukan kejahatan nonpolitik atau tindakan yg bertentangan dgn tujuan & prinsip Perserikatan Bangsa-Bangsa.
  • Hak atas proteksi diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, & hak miliknya.
  • Hak atas rasa kondusif & tenteram serta proteksi kepada bahaya panik untuk berbuat atau tak berbuat sesuatu.
  • Hak untuk bebas dr penyiksaan, penghukuman atau perlakuan yg kejam, tak manusiawi, merendahkan derajat & martabat kemanusiaannya.
  • Hak untuk bebas dr penghilangan paksa & penghilangan nyawa.

7. Hak atas Kesejahteraan

Contoh hak atas kesejahteraan di antaranya yaitu sebagai berikut:

  • Hak untuk memperoleh pekerjaan yg patut sesuai dgn bakat, kecakapan, & kesanggupan yg dimiliki
  • Hak atas upah yg adil sesuai dgn prestasinya & dapat menjamin kelancaran kehidupan keluarganya.
  • Hak untuk mendirikan serikat pekerja demi melindungi & memperjuangkan kepentingannya sesuai kententuan peraturan perundang-usul.
  • Hak untuk memperoleh fasilitas & perlakukan khusus bagi penyandang cacat, orang yg berusia lanjut, wanita hamil, & anak-anak.
  • Hak untuk memperoleh perawatan, pendidikan, training, & bantuan khusus atas biaya negara bagi warga negara yg berusia lanjut, cacat fisik & atau cacat mental.
  √ 3.Jelaskan Pengertian Tanggung Jawab Sosial Dan Apa Saja Yang Harus Dilakukan Oleh Sebuah Perusahaan Dalam Menjalankan Tanggung Jawab Sosial?

8. Hak Turut Serta dlm Pemerintahan

Contoh hak turut serta dlm pemerintahan di antaranya selaku berikut:

  • Hak untuk diseleksi & menentukan dlm penyeleksian lazim menurut persamaan hak lewat pemungutan bunyi yg eksklusif, lazim, bebas, rahasia, jujur, & adil sesuai dgn ketentuan peraturan perundang-ajakan.
  • Hak turut serta dlm pemerintahan menurut cara yg diputuskan dlm peraturan perundang-seruan.
  • Hak untuk mengajukan pertimbangan , permohonan, pengaduan, dan/atau usaha pada pemerintah sesuai dgn ketentuan peraturan perundang-usul.

9. Hak Wanita

Hak wanita adalah hak asasi insan. Karena itu, demi kepentingannya, hak perempuan diakui & dilindungi oleh aturan.

Contoh hak perempuan di antaranya yakni sebagai berikut:

  • Hak untuk menjaga, mengubah, atau memperoleh kembali status kewarganegaraannya bagi seorang wanita yg menikah dgn seorang laki-laki berkewarganegaraan asing.
  • Hak untuk memperoleh pendidikan & pengajaran di semua jenis, jenjang & jalur pendidikan sesuai dgn patokan yg telah diputuskan.
  • Hak untuk menentukan, dipilih, diangkat dlm pekerjaan, jabatan, & profesi sesuai dgn kriteria & peraturan perundang-seruan.
  • Hak untuk mendapatkan proteksi khusus dlm pelaksanaan pekerjaan atau profesinya kepada hal-hal yg mampu mengancam keselamatan & atau kesehatannya berkenaan dgn fungsi reproduksi wanita.
  • Hak khusus yg menempel pada diri wanita dikarenakan fungsi reproduksinya, dijamin & dilindungi oleh aturan.

10. Hak Anak

Hak anak ialah hak asasi insan. Karena itu, demi kepentingannya, hak anak diakui & dilindungi oleh aturan sejak dlm kandungan.

Contoh hak anak di antaranya ialah sebagai berikut:

  • Hak untuk memperoleh perlindungan dr orang bau tanah, keluarga, masyarakat, & negara.
  • Hak untuk hidup, mempertahankan hidup, & meningkatkan taraf hidup semenjak dlm kandungan
  • Hak atas nama & status kewarganegaraan semenjak kelahirannya
  • Hak untuk memperoleh perawatan, pendidikan, training, & santunan khusus atas ongkos negara bagi setiap anak yg memiliki cacat fisik & atau mental
  • Hak untuk beribadah menurut agamanya, berfikir, berekspresi sesuai dgn tingkat intelektualitas & usianya di bawah bimbingan orang bau tanah & atau wali.
  Tionghoa Hakka Indonesia – Kawasan Hutan Dayak Hilir Desa