MAKALAH ESSENSI DAN URGENSI PENDIDIKAN PANCASILA UNTUK MASA DEPAN

MAKALAH ESSENSI DAN URGENSI PENDIDIKAN PANCASILA UNTUK MASA DEPAN

KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT yg Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja & puji syukur atas kehadirat-Nya, yg sudah melimpahkan rahmat, hidayah, & inayah-Nya pada kami, sehingga kami dapat menuntaskan makalah ilmiah wacana Makalah Essensi Dan Urgensi Pendidikan Pancasila Untuk Masa Depan.


Makalah Essensi Dan Urgensi Pendidikan Pancasila Untuk Masa Depan  ini sudah kami susun dgn optimal & mendapatkan tunjangan dr banyak sekali pihak sehingga dapat memperlancar pengerjaan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih pada semua pihak yg sudah berkontribusi dlm pengerjaan makalah ini.

Terlepas dr semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kelemahan baik dr segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh lantaran itu dgn tangan terbuka kami menerima segala nasehat & kritik dr pembaca agar kami mampu memperbaiki makalah ilmiah ini.

Akhir kata kami berharap gampang-mudahan Makalah Essensi Dan Urgensi Pendidikan Pancasila Untuk Masa Depan ini mampu memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR …………………………………………. 
DAFTAR ISI ……………………………………………………
BAB I PENDAHULUAN ………………………………………..
 1.1.Latar Belakang …………………………………………………..
1.2.Rumusan Masalah ………………………………………………….
1.3.Tujuan ………………………………………………………………..
BAB II PEMBAHASAN ……………………………………………………..
2.1. Konsep & urgensi pendidikan pancasila ………….
2.2. Mengapa diperlukan pendidikan pancasila ………………………..
2.3. Menggali sumber historis, sosiologias, politis pendidikan pancasila ………..
2.4. Argument wacana dinamika & tantangan pancasila ……………………………………
2.4. Essensi & urgensi pendidikan pancasila untuk masa depan……………………..
BAB III PENUTUP ………………………………………………………….
 3.1. Kesimpulan ……………………………………………………
3.2. Saran …………………………………………………..
DAFTAR PUSTAKA……………………………………

BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar belakang
Pancasila yg mempunyai arti lima dasar atau lima asas, yaitu nama dasar negara kita, negara republik indonesia. Nama pancasila itu sendiri bahwasanya tidaklah terdapat baik di dlm pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Namun sudah cukup jelas bahwa pancasila yg dimaksud adalah lima dasar negara indonesia, sebagaimana yg tercantum didalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alenia keempat yg berbunyi.
1.         Ketuhan yg Maha Esa
2.         Kemanusian yg Adil & Beradap
3.         Persatuan indonesia
4.         Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5.         Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Pendidikan pancasila tergolong mata kuliah yg banyak terkena efek proses reformasi. Bukan cuma materinya yg banyak berubah. Proses pendidikan pula seharusnya mengalami perubahan mendasar. Perubahan materi pendidikan pancasila menyangkut amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945 perihal ketatanegaraan & hak asasi insan. Perubahan proses perkulihan berhubungan dgn kebebasan yg lebih besar pada mahasiswa untuk memrefleksikan & bersikap kritis terhadap implementasi kebijakan pemerintah. Apabila pembatasan ruang gerak pendidikan pancasila terebut dijalankan maka pendidikan pancasila akademi tinggi tak akan diminati oleh mahasisiwa. Bagaimana pun juga, mahasiswa dapat menerima informasi & mendiskusikan informasi tersebut melalui media pendidikan yg bermacam-macam diluar perkuliahan. Jika perkulihan pendidikan pancasila dilaksanakan terbatas, maka ia akan berhadapan dgn situasi luar bergerak dengan-cara dinamis.
1.2. Rumusan persoalan
1.     Menelusuri konsep & urgensi pendidikan pancasila?
2.     Menanya argumentasi kenapa diharapkan pendidikan pancasila?
3.     Menggali sumber historis, sosiologias, politis pendidikan pancasila?
4.     Argument perihal dinamika & tantangan pendidikan pancasila?
5.     Mendiskripsikan essensi & urgensi pendidikan pancasila untuk masa depan?
1.3. Tujuan
1.    Untuk mengetahui konsep & urgensi pendidikan pancasila
2.    Untuk Menanya argumentasi kenapa dibutuhkan pendidikan pancasila
3.    Untuk Menggali sumber historis, sosiologias, politis pendidikan pancasila
4.    Untuk menawarkan Argument wacana dinamika & tantangan pendidikan pancasila
5.      Untuk Mendiskripsikan essensi & urgensi pendidikan pancasila untuk masa depan
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Urgensi Pendidikan Pancasila
Mata kuliah Pendidikan Pancasila diberikan lantaran adanya kesadaran akan perlunya pendidikan yg berkesinambungan mulai dr sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Diharapkan, dgn pemahaman yg kian mendalam akan nilai-nilai Pancasila, generasi muda dapat mengimplementasikannya dlm kehidupan sehari-hari,
Pendidikan Pancasila pula diberikan lantaran fakta kemerosotan penghayatan nilai-nilai Pancasila dlm kehidupan sehari-hari, baik perorangan maupun kolektif selaku bangsa. Dengan kata lain, mata kuliah ini dihidupkan karena adanya kesenjangan antara kata/pengetahuan & perbuatan/tingkah laris.
Kemerosotan penghayatan nilai-nilai Pancasila mampu disaksikan di semua bidang kehidupan, dr semua kelas sosial, & di nyaris semua profesi. Fakta paling terang adalah korupsi yg dilakukan di semua lini, mulai dr pejabat pemerintah maupun institusi pemerintah & swasta. Catatan Kementerian Dalam Negeri RI menyebutkan bahwa dlm kurun waktu tahun 2005-2023 ada 277 gubernur, walikota, & bupati yg terlibat korupsi, & 3.000 anggota DPRD terjerat hukum. Dalam kurun waktu yg sama terdapat 137 anggota DPRD provinsi & 1.050 anggota DPRD kabupaten/kota terlibat korupsi (Suara Pembaruan, 9 Desember 2023).
Kasus terbaru yg “mengguncang” seluruh kehidupan bangsa ialah tertangkap tangannya Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar karena prasangka terlibat suap, merupakan fakta betapa nilai Pancasila hanya menjadi hiasan bibir kala pejabat mengucapkan sumpah jabatan.
Selain perkara korupsi, layak disebutkan beberapa tanda-tanda yg merefleksikan kemerosotan penghayatan nilai-nilai Pancasila, seperti kerusuhan & sengketa berlatarbelakang SARA, kekerasan dlm rumah tangga, kesenjangan ekonomi, ketakmampuan golongan rendah untuk masuk jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi, berbagai macam & tingkat kriminalitas, diskriminasi perempuan, & UU & peraturan daerah yg tak sesuai dgn nilai-nilai Pancasila, sekedar menyebut beberapa contoh.
Sistem ekonomi Indonesia yg dlm Pancasila & UUD 1945 diketahui selaku demokrasi ekonomi berlandaskan gotong royong, pada praktiknya lebih condong ke tata cara ekonomi liberal yg makin memarginalkan kelas bawah. Kesenjangan ekonomi terlihat dgn terperinci lantaran dlm sistem liberal mirip ini cuma orang-orang kaya yg tambah kaya, sebaliknya orang miskin makin terpuruk. Kekayaan tanah tumpah darah Indonesia yg sebetulnya diatur untuk kemakmuran rakyat dikuasai oleh pihak asing & konco-konconya orang-orang kaya.
Pendidikan Pancasila diberikan karena kesadaran akan semakin derasnya arus ideology asing, khususnya kapitalisme & neoliberalisme, yg berkat sayap raksasa globalisasi menggempur seluruh pelosok Indonesia tanpa henti. Materialisme, hedonism, konsumtivisme, serta pola hidup yg dibentuknya telah & sedang menerjang sudut-sudut terpencil Indonesia. Nilai-nilai abnormal yg sangat digandrungi cukup umur & kaum muda itu dikhawatirkan akan kian melunturkan nilai-nilai Pancasila. Sebab itu dicicipi pendidikan Pancasila selaku suatu kewajiban.
Pendidikan Pancasila bermaksud untuk menawarkan pemahaman benar akan Pancasila. Tidak disadari, sering Pancasila yg diajarkan akan Pancasila yg tak benar, yg merupakan bentuk tersamar dr ideology yg justru bertentangan dgn Pancasila. Oleh alasannya adalah itu Pancasila yg diajarkan dlm Pendidikan Pancasila yaitu Pancasila yg dapat dipertanggungjawabkan dengan-cara juridis-konstitusional & obyektif-ilmiah. Secara yuridis-konstitusional Pancasila adalah dasar Negara yg merupakan dasar dlm penyelenggaraan pemerintahan Negara. Secara obyektif-ilmiah Pancasila adalah paham filsafat yg mampu diuraikan & diterima dengan-cara rasional.
UU No.20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional, yg diejawantahkan dlm PP No.19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan memutuskan kurikulum tingkat Satuan Perguruan Tinggi wajib memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, & bahasa Indonesia serta bahasa Inggris. Pendidikan kewarganegaraan memuat pendidikan Pancasila sebagai landasan pengenalan mahasiswa terhadap ideologi negara.
Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) kemudian, dlm SK No.43/DIKTI/Kep/2006 memastikan wacana rambu-rmbu Pelaksanan Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, termasuk di dalamnya Pendidikan Pancasila.
Pertanyaannya: Pancasila yg mana? Pertanyaan ini masuk logika lantaran Indonesia pernah mempunyai tiga UUD, yaini Undang-Undang Dasar 1945, Konstitusi RIS 1949, & UUDS 1950 yg menampung Pancasila pada pembukaannya. Agar tak terjadi kesalahpahaman, dikelurkan Instruksi Presiden (Inpres) No.12 Tahun 1968. Inpres ini menyatakan bahwa Pancasila yg resmi ialah Pancasila yg tata urutan sila-silanya terdapat pada alinea 4 Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yg berbunyi:
1.     Ketuhanan Yang Maha Esa
2.     Kemanusiaan yg adil & beradab
3.     Persatuan Indonesia
4.     Kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dlm permusyawaratan/perwakilan
5.     Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

2.2. Tujuan Pendidikan Pancasila
Tujuan pendidikan pancasila mampu dilacak relevansinya dgn tujuan nasional & tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan pancasila adalah agar subjek didik memiliki moral yg sesuai dgn nilai pancasila moralitas itu bisa itu terwujud dlm kehidupan sehari-hari (UU No.2 Tahun 1989). Perilaku moral yakni perilaki keimanan & ketakwaan terhadap ilahi yg maha esa dlm penduduk yg terdiri dr aneka macam agama, perilau kemanusian yg adil & beradap, sikap yg mendukung persatuan bangsa indonesia. Adapun tujuan pendidikan pancasila diperguruan tinggi adalah biar mahasiswa:
1.         Dapat memahami & bisa melakukan bila pancasila & UUD 1945 dlm kehidupan sebagai warganegara indonesia.
2.         Menguasai pengatahuan perihal bermacam-macam masalah dasar berkehidupan bermasrakat, berbangsa & bernegara yg hendak dituntaskan dgn penerapan pemikiran yg berlandasan pancasila & Undang-Undang Dasar 1945.
3.         Memupuk sikap & perilaku yg sesuai dgn nilai-nilai & norma pancasila, sehingga mampu menyikapi perubahan yg terjadi dlm rangka keterpaduan iptek & pembangunan.
4.         Membantu mahasiswa dlm proses berguru, proses berpikir, memecahkan persoalan & mengambil keputusan dgn menerapkan seni manajemen heuristik terhadap nilai-nilai pancasila.

2.3. Menggali sumber Historis, Sosiologis, Politis Pendidikan Pancasila
a. Landasan Historis
Landasan historis ialah landasan-landasan fakta sejarah yg dijadikan dasar bagi pengembangan pendidikan pancasila, baik menyangkut formulasi tujuan, pengembangan materinya, rancangan modal pembelajaranya, & evaluasinya. Formasi pendidikan pancasila tentu saja tak cuma memiliki prespektif waktu kebelakang yg berisi alasan-argumentasi historis perlunya sikap tertentu bagi generasi muda. Pada dasarnya, tujuan pendidikan pancasila memformulasikan apa yg penting dr masa lalu, problem yg dihadapi pada kini, & keinginan tentang kehidupan ideal dimasa lampau.
b. Landasan Sosiologis
Sosiologi ialah ilmu wacana kehidupan antarmanusia. Didalamnya mengkaji, antara lain latar belakang, susunan & pola kehidupan sosial dr banyak sekali golongan & kelompok penduduk , disamping juga mengkaji persoalan-duduk perkara sosial, perubahan & pembaharuan dalam masyarakat.
Melalui pendekatan sosiologis ini pula, Anda diinginkan dapat mengkaji struktur sosial, proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial, & dilema-persoalan sosial yg layak disikapi dengan-cara arif dgn menggunakan persyaratan nilai-nilai yg mengacu pada nilai-nilai Pancasila. Berbeda dgn bangsa-bangsa lain, bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dlm bermasyarakat, berbangsa, & bernegara pada suatu asas kultural yg dimiliki & melekat pada bangsa itu sendiri. 
Nilai-nilai kenegaraan & kemasyarakatan yg terkandung dlm sila-sila Pancasila bukan hanya hasil konseptual seseorang saja, melainkan pula hasil karya besar bangsa Indonesia sendiri, yg diangkat dr nilai-nilai kultural yg dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri melalui proses refleksi filosofis para pendiri negara (Kaelan, 2000: 13).
Bung Karno menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila digali dr bumi pertiwi Indonesia. Dengan kata lain, nilai-nilai Pancasila berasal dr kehidupan sosiologis penduduk Indonesia. Pernyataan ini tak disangsikan lagi lantaran dikemukakan oleh Bung Karno sebagai penggali Pancasila, walaupun dia dengan rendah hati membantah apabila disebut selaku pencipta Pancasila, sebagaimana dikemukakan Beliau dlm paparan selaku berikut:
Makna penting lainnya dr pernyataan Bung Karno tersebut ialah Pancasila sebagai dasar negara merupakan pemberian atau ide dr Tuhan Yang Maha Kuasa. Apabila dikaitkan dgn teori kausalitas dr Notonegoro bahwa Pancasila merupakan penyebab lahirnya (kemerdekaan) bangsa Indonesia, maka kemerdekaan berasal dr Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini sejalan dgn makna Alinea III Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Sebagai makhluk Tuhan, sebaiknya segala pemberian Tuhan, tergolong kemerdekaan Bangsa Indonesia ini wajib untuk disyukuri. Salah satu bentuk wujud konkret mensyukuri nikmat karunia kemerdekaan ialah dgn memperlihatkan peran serta pemikiran terhadap pembaharuan dlm masyarakat. Bentuk lain mensyukuri kemerdekaan ialah dgn menawarkan peran serta konkret bagi pembangunan negara lewat kewajiban membayar pajak, karena dgn dana pajak itulah pembangunan dapat dilangsungkan dengan-cara optimal.
Landasan keberlakuan sosiologis merujuk pada penerimaan warga penduduk selaku sesuatu yg dibutuhkan dengan-cara ideology, poltik, ekonomi, social budaya. Pertahanan & keamanan ( ipoleksosbudhankam ). Dengan penyelenggaraan pendidikan pancasila sesuai dgn kebutuhan manusia ( human needs ). Maka pendidikan pancasila akan berlangsung efektif.
Sejalan dgn Landasan keberlakuan sosiologis Pancasila diinginkan kita  dapat berpartisipasi dlm meningkatkan fungsi-fungsi lembaga pengendalian sosial (agent of social control) yg mengacu pada nilai-nilai Pancasila.
c. Politisi Pendidikan Pancasila
Salah satu sumber pengayaan materi pendidikan Pancasila ialah berasal dari fenomena kehidupan politik bangsa Indonesia. Tujuannya agar Anda mampu mendiagnosa & bisa memformulasikan anjuran -saran tentang upaya atau usaha merealisasikan kehidupan politik yg ideal sesuai dgn nilai-nilai Pancasila. Bukankah Pancasila dlm tataran tertentu merupakan ideologi politik, yaitu mengandung nilai-nilai yg menjadi kaidah penuntun dalam mewujudkan tata tertib sosial politik yg ideal. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Budiardjo (1998:32) sebagai berikut: “Ideologi politik yaitu himpunan nilai-nilai, idée, norma-norma, kepercayaan & kepercayaan, suatu “Weltanschauung”, yg dimiliki seseorang atau sekelompok oran, atas dasar mana ia menentukan sikapnya terhadap peristiwa & problema politik yg dihadapinya & yg menentukan tingkah laris politiknya.”
Melalui pendekatan politik dikehendaki bisa menafsirkan fenomena politik dlm rangka menemukan pedoman yg bersifat moral yg sesuai dgn nilai-nilai Pancasila untuk mewujudkan kehidupan politik yg sehat. Pada gilirannya, Anda akan bisa memperlihatkan kontribusi konstruktif dlm menciptakan struktur politik yg stabil & dinamis.
Secara spesifik, fokus kajian lewat pendekatan politik tersebut, yakni menemukan nilai-nilai ideal yg menjadi kaidah penuntun atau pedoman dalam mengkaji konsep-konsep pokok dlm politik yg mencakup negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan (policy), & pembagian (distribution) sumber daya negara, baik di pusat maupun di daerah. Melalui kajian tersebut, Anda diinginkan lebih termotivasi berpartisipasi memberikan masukan konstruktif, baik kepada infrastruktur politik maupun suprastruktur politik.
2.4. Argumen Tentang Dinamika & Tantangan Pancasila
Indonesia, terbentang dr Sabang hingga Marauke. Seperti yg dikenali bersama, Indonesia selaku negara kepulauan terbentuk dr keberagaman suku, adat-istiadat, & bahasa. Dengan kondisi sosial budaya Indonesia yg begitu heterogen, persepsi hidup atau ideologi selaku sebuah dasar negara menjadi praktis sungguh dibutuhkan. Indonesia memerlukan suatu ideologi netral yg bisa memayungi & merangkul semua budaya dr banyak sekali lapisan masyrakat. Akan namun sebelum kita membahas makalah ini, bahwasanya apa itu ideologi?
Secara harfiah, berdasarkan kamus lazim bahasa Indonesia ideologi yakni suatu sistem kepercayaan yg menjelaskan, membenarkan suatu tatanan yg ada/yang dicita-citakan & menawarkan strategi berupa prosedur, desain, instruksi, serta acara untuk mencapainya. Di pihak yg sama, Shawn T. &Sunshine H. (2005) membenarkan bahwa ideologi adalah sebuah tata cara pandangan umum perihal sesuatu hal.
Penulis menyimpulkan bahwa jelas sekali ideologi adalah suatu persepsi berupa tujuan yg ingin diacapai oleh suatu kelompok tertentu yg mempunyai kesamaan. Sebuah ideologi selaku pemersatu bangsa yg ada di Indonesia tak lain ialah Pancasila, sebuah tata cara yg dr permulaan di cetuskan sudah menjadi sebuah dasar dr banyak sekali faktor kehidupan bangsa. Pancasila yg terjabar dengan-cara konstitusional telah menjadi asas normatif-filosofis-ideologis-konstitusional bangsa, yg menjadi dasar dr cita budaya & moral politik nasional (Dwirini, A. 2023).
Lebih dr 66 tahun yg kemudian, sejarah Pancasila pada awal-mulanya dibentuk. Diawali tatkala pada tanggal 29 April 1945, kaisar Jepang sedang memperingati hari lahirnya. Penjajah jepang berjanji akan menawarkan kemerdekaan terhadap bangsa Indonesia. Janji ini diberikan dikarenakan Jepang yg sedang terdesak oleh prajurit sekutu. Untuk mendapatkan simpati & bantuan bangsa Indonesia, bangsa indonesia boleh memperjuangkan kemerdekaannya. Untuk mengawalinya, jepang membentuk sebuah tubuh yg bermaksud untuk mengusut usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yakni Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Jepang menentukan ketua (kaicoo) Dr. KRT. Rajiman Widyodiningrat yg kemudian merekomendasikan jadwal sidang membahas perihal dasar negara. Pada tanggal 1 Juni, Ir. Soekarno pertama kali mengusulkan perumpamaan Pancasila selaku dasar negara & disahkannya Pancasila pada tanggal 18 Agustus 1945 merupakan terobosan gemilang mengenai dasar negara oleh para founding fathers pada masa itu.
Sejalan dgn berjalannya sebuah negara Indonesia, ideologi Pancasila yg terbentuk mengalami cobaan & dinamika dr sebuah tata cara politik. Dimulai dgn sistem demokrasi liberal yg dianut pada masa sehabis indonesia merdeka, pembentukan indonesia serikat, tata cara liberal pada UUDS 1945, & peristiwa G 30 S PKI.
Menurut Prof. Dr. B.J. Habibie yg seperti dikutip dlm Metro TV news.com bahwa semenjak jaman demokrasi parlementer, terpimpin, orde baru & demokrasi multipartai pancasila mesti melewati alur dialektika peradaban yg menguji ketangguhannya sebagai dasar filosofis bangsa Indonesia yg terus meningkat & tak pernah berhenti di satu titik terminal sejarah.
Dengan sejarah usaha pancasila dr permulaan dibentuknya seperti disebutkan di atas, pancasila pertanda diri selaku cara pandang & metode ampuh bagi seluruh bangsa Indonesia untuk membendung animo negatif perusak asas berkehidupan bangsa. Tantangan yg dulu dihadapi oleh Pancasila selaku dasar negara, jenis & bentuknya sekarang dipastikan akan semakin kompleks dikarenakan efek globalisasi. Globalisasi berdasarkan Ahmad, M. (2006) adalah kemajuan di segala macam kehidupan dimana batasanbatasan antar negara menjadi pudar dikarenakan kemajuan ilmu pengetahuan & teknologi (IPTEK). Berkembangnya arus informasi menjadi suatu ciri spesifik dr terminologi globalisasi. Setiap warga negara akan makin mudah & bebas untuk mengakses banyak sekali jenis informasi dr aneka macam belahan dunia manapun dlm waktu yg sangat singkat.
Dengan kemajuan Informasi yg begitu cepat, tantangan yg diterima oleh ideologi pada ketika ini pula menjadi sangat luas & bermacam-macam. Sebagai contoh, beragamnya banyak agama di Indonesia yg kadang-kadang menjadi argumentasi pemicu konflik horizontal antar umat beragama, ekonomi yg mulai berpindah dr sistim kekeluargaan (contoh: pasar tradisional) menjadi metode kapitalisme dimana laba merupakan tujuan utama, paham komunisme, liberalisme, terorisme, chauvinisme, dsb. Masih banyak lagi hal dlm kehidupan warga negara indonesia yg dipengaruhi oleh informasi yg begitu mudah & cepat tersebut, tanpa bisa di sebutkan satu-persatu. Masalah-persoalan yg disebutkan diatas bertentangan dgn semua nilai yg terkandung dlm pancasila sebagai dasar negara.
Lalu sebetulnya apa fungsi Pancasila selaku dasar negara? Peran pancasila yg pertama intinya adalah Pancasila dipakai selaku penyaring informasi yg beragam. Bahwa kita mempunyai budaya & pedoman yg mesti tetap dijaga sebagai sebuah identitas bahwa kita adalah bangsa indonesia. Jika sebuah warga negara tertutup, tentunya warga negara tersebut akan tertinggal jauh oleh perkembangan informasi yg begitu cepat. Pancasila menjaga nilai-nilai normatif-filosofis-ideologis bangsa Indonesia supaya tetap sejalan dgn pertumbuhan ilmu pengetahuan & teknologi yg terjadi pada abad globalisasi kini ini. Pancasila semestinya pula menjadi batasan pandangan yg sebaiknya dimiliki oleh setiap warga negara. Banyak golongan yg lupa akan budaya & bahasa tempat dikarenakan efek globalisasi yg sangat jago, sehingga mengikis gagasan ihwal jati diri bangsa selaku bangsa Indonesia. Batasan pandangan yg sesuai berdasarkan Pancasila semestinya menjadi garis bawah bahwa kita semestinya boleh mengikuti perkembangan zaman, akan tetapi ada beberapa batasan-batas-batas nilai yg harus dijunjung, yakni nilai-nilai yg terkandung dlm pancasila. Akan tetapi, fungsi-fungsi tersebut sekarang ini sudah mulai dilupakan oleh kelompok penduduk Indonesia. Hal ini dikarenakan perubahan yg terjadi pada lingkungan & situasi kehidupan bangsa Indonesia di semua level wilayah.
Prof. Dr. B.J. Habibie menuturkan bahwa lenyapnya Pancasila dr kehidupan terkait beberapa hal. Pertama, situasi & lingkungan kehidupan bangsa yg sudah berubah baik di tingkat domestik, regional maupun global. Perubahan tersebut sudah mendorong terjadinya pergeseran nilai yg dialami bangsa Indonesia termasuk dlm corak perilaku kehidupan politik & ekonomi yg terjadi saat ini. Kedua, argumentasi selanjutnya kenapa Pancasila sudah mulai dilupakan ialah terjadinya euforia reformasi sebagai akhir traumatik penduduk terhadap penyalahgunaan kekuasaan di masa kemudian yg mengatasnamakan Pancasila. Trauma atas gerakan G30S/PKI yg selanjutnya di lakukan rezim orde gres yaitu mengakibatkan Pancasila sebagai alat untuk mempropaganda penduduk , pula menjadi salah satu alasan kenapa pancasila sudah mulai dilupakan.
Lalu bagaimana cara menghadapi tantangan sudah mulai memudarnya rasa mempunyai warga negara dr setiap nilai-nilai pancasila? hal ini dapat dijalankan dgn menyadarkan kembali, reaktualisasi nilai-nilai tersebut dlm konteks peri kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia, tetap berpegang teguh pada nilai-nilai pancasila, & penanaman kembali gagasan wacana Pancasila selaku dasar negara semenjak dini. Bukan cuma tanggung jawab pemerintah akan namun sudah merupakan tanggung jawab kita bareng , menolong menangani Pancasila dlm menghadapi tantangannya di kala global kini ini. Walaupun banyak tantangan dlm mempertahankan Pancasila selaku dasar negara, Pancasila sudah menerangkan bahwa Pancasila bukan merupakan milik golongan tertentu atau representasi dr suku tertentu. Pancasila itu netral & akan senantiasa hidup di segala zaman mirip yg sudah dilewati di tahun-tahun sebelumnya.

2.5. Essensi & urgensi pendidikan pancasila untuk masa depan

Generasi penerus melalui Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan diharapkanakan mampu mengantisipasi hari depan yg senantiasa berganti & selalu terkait dgn konteks dinamika budaya, bangsa, negara, dlm hubungan internasional serta memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara & mempunyai pola pikir, pola sikap & perilaku yg cinta tanah air menurut Pancasila. Semua itu diperlakukan demi tetap utuh & tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.Tujuan utama Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan & kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yg cinta tanah air, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dlm diri warga negara Republik Indonesia. Selain itu bermaksud untuk mengembangkan mutu insan Indonesia yg berbudi luhur, berkepribadian, berdikari, maju, tangguh, pandai, kreatif, cekatan, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, & produktif serta sehat jasmani & rohani.
Pengembangan nilai, sikap, & kepribadian diperlukan pembekalan pada peserta didik di Indonesia yg diantaranya dilakukan melalui Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar, & Ilmu Alamiah Dasar (selaku aplikasi nilai dlm kehidupan) yg disebut kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK) dlm komponen kurikulum sekolah tinggi tinggi. Hak & kewajiban warga negara, terutama kesadaran bela negaraakan terwujud dlm sikap & perilakunya bila ia mampu mencicipi bahwa konsepsi demokrasi & hak asasi insan sungguh– sungguh merupakan sesuatu yg paling sesuai dgn kehidupannya sehari–hari.
Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan yg sukses akan membuahkan sikap mental yg cerdas, sarat rasa tanggung jawab dr peserta didik. Sikap ini diikuti dgn perilaku yg :
1.     Beriman & bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai–nilai falsafah bangsa
2.     Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dlm bermasyarakat, berbangsa & bernegara.
3.     Rasional, dinamis, & sadar akanhak & kewajiban sebagai warga negara.
4.     Bersifat profesional yg dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5.     Aktif mempergunakan ilmu pengetahuan teknologi & seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa & negara.
Melalui Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan, warga negara Republik Indonesia diinginkan bisa “memahami, menganalisa, & menjawab persoalan–duduk perkara yg dihadapi oleh masyarakat, bangsa & negaranya dengan-cara konsisten & berkelanjutan dgn cita–cita & tujuan nasional mirip yg digariskan dlm Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 “. Dalam usaha non fisik, mesti tetap memegang teguh nilai–nilai ini disemua aspek kehidupan, khususnya untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi, & nepotisme; menguasai IPTEK, meningkatkan kualitas sumber daya manusia supaya memiliki daya saing; memelihara serta menjaga persatuan & kesatuan bangsa; & berpikir obyektif rasional serta mampu berdiri diatas kaki sendiri.

BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Berdasarkan uraian disusun dlm makalah ini maka penulis menyampaikan bahwa pendidikan pancasila sangat diperlukan dlm aneka macam kelompok untuk merealisasikan suatu bangsa & Negara yg bisa membanggakan pancasila sebagai landasan utama dlm kehidupan berbangsaan bernegara pada khususnya. Oleh karena itu dgn penyusunan makalah ini gampang-mudahan dapat berguna bagi para pembaca selaku contoh proses pembelajaran dlm menjawab segala tantangan yg ada.
3.2. Saran
Dalam membuat Makalah Essensi Dan Urgensi Pendidikan Pancasila Untuk Masa Depan ini mungkin masih terdapat kesalahan – kesalahan, sehingga kami mengaharapkan kritik dr pembaca supaya makalah yg kami buat ini menjadi lebih baik & lebih sempurna.

  Apa Yang Di Maksud Psikososial


= Baca Juga =