close

Memahami Pemikiran Mengenai Makna Ruang Perkotaan

Ruang perkotaan tak jauh berbeda dr persoalannya mengenai lingkungan pada masalah yg kian sembraut yg dimulai dr penataan ruang tentunya menjadi pecahan dlm suatu pemahaman mengenai makna sebuah kota. Permasalahan lingkungan ialah bentuk warisan budaya, & perlu dibangun dgn kesadaran penduduk kota, dlm hal ini berbentuk verbal fisik (bangunan), pola hidup (seni), & komponen alaminya dapat pula dipadukan dgn kegiatan ekonomi berupa rekreasi budaya (culture tourism).
@copyright:images:google.com
Untuk memahami lebih baik, dlm hal ini maka :

1.      Makna ruang perkotaan
Ruang atau space atau spatium memiliki arti terbuka luas, memungkinkan orang berkegiatan & bergerak leluasa didalamnya & dapat meningkat tak terhingga. Ruang dapat dibedakan menjadi 2 yaitu, ruang public & ruang privat. Definis ihwal ruang public antara lain diberikan oleh Munitz (1975), Madanipour (1996) & Tibbalds (2001).
2.      Fungsi Ruang Publik Kota
Pusat kota kadang-kadang mengalami pergeseran posisi dr waktu ke waktu. Mmenurut Jan Gehl, ruang public mempunyai tiga fungsi yaitu selaku tempat berjumpa , berdagang, dan  lalu lintas. Dari tiga fungsi ini Jan Gehl membuat empat pembagian terstruktur mengenai kota, yaitu kota tradisional, kota yg diserbu (invaded citya): kota yg ditinggalkan (abandoned city) & kota direbut kembali (reconquered city). Runag public mempunyai beragam dilema namun ada beberapa upaya yg dapat dijalankan untuk meminimalkan kasus kesenjangan diatas.
3.      Tata Ruang Perkotaan
Kawasan perkotaan di Indonesia tumbuh dengan-cara dinamis sejalan dgn dinamika perkembangan demografis, ekonomi & fisik spasial. Secara fisik kota berkembang ekspansif kea rah luas/pinggiran bahkan melebihi batas wilayah administrasi kota. Hal ini terang jauh berlawanan dgn desain & prinsip compact city atau pendekatan kompaksi perkotaan (urban compaction) yg diyakini di negara-negara maju merefleksikan kota yg berkesinambungan. Namun, dlm penerapannya condong ekspansif dgn acuan sprawl yg terkendali & mempunyai peluanguntuk menghemat (acological footprint).

Dalam hal ini, dengan-cara jelas bahwa tata ruang kota dlm pengelolaan lingkungan hidup berperan dlm penyiapan daerah industry yg terpadu dgn instalasi pembuatan limbahnya, oleh alasannya adalah itu daerah industry pula dituntut untuk mempunyai akomodasi daur ulang bagi limbah-limbahnya.