Mengapa Hukuman Perlu di Berikan pada Anak? Setiap orang tua mampu dikata tak pernah ada yg tak menghukum anaknya. Dalam batas-batas tertentu, eksekusi pada anak mampu menjadi wajib, & dlm batasan tertentu eksekusi tak diperbolehkan. Tujuan memperlihatkan hukuman biar anak mampu menjadi lebih baik, lebih maju, lebih santun & lebih berkhasiat bagi sobat & lingkungan di mana anak berada. Bukan eksekusi yg akan menyebabkan anak makin terpuruk, duka, atau malah stress.
Mengapa Hukuman perlu diberikan pada anak? Ada beberapa alasan kenapa eksekusi itu harus diberikan pada anak yg bersalah, diantaranya yakni:
1. Agar anak tak mengulangi insiden yg sama
Ketika sekali waktu anak melakukan kesalahan, mungkin kita bisa memakluminya & menawarkan pemahaman, akan namun kalau berulang kali melakukan kesalahan yg sama maka sebagai orang tua kita mampu marah melihat sikap demikian. Dalam hal ini hukuman memang dimaksudkan semoga anak jera (kapok) untuk melakukan kesalahan yg sifatnya sama.
2. Dapat mengambil pelajaran & nasihat
Kesalahan bagaimanapun pula akan menjadikan anak untuk mampu mengambil pelajaran wacana kejadian yg dihadapinya. Dengan sumbangan hukuman pada anak, dibutuhkan ia akan bersikap hati-hati diwaktu yg sama sekaligus jika ia mampu mensosialisasikan perbuatan yg kurang baik itu hendaknya jangan dikerjakan pada sahabat, kerabat, atau orang lain, itu memiliki arti mengambarkan bahwa anak sudah bisa mengambil pelajaran atas kesalahannya itu.
3. Konsistensi Sebuah Perjanjian
Hukuman yg baik pada dasarnya ialah sebuah konsekuensi dr persetujuanyg kita buat bersama dgn anak. Makna eksekusi yg kita berikan pada anak mesti kita pahami bahwa hukuman bukanlah untuk membuat puas nafsu & emosi kita tatkala anak berbuat kesalahan, & sehabis emosi kita luntur maka berakhirlah hukuman yg kita berikan pada anak.
Makara, Hukuman perlu diberikan pada anak karena pada dasarnya derma hukuman pada anak diharapakan akan berpengaruh pada jiwanya, setiap anak akan sadar bahwa apapun perbuatan yg ia kerjakan akan dimintai pertanggungjawaban.