Mengenal Kelompok Bermain,TK Dan RA

Kelompok Bermain,Taman Kanak Kanak (TK) & Raudatul Athfal (RA) – Sekolah Formal Di Indonesia
Kelompok Bermain
Kelompok bermain yaitu pendidikan non formal untuk anak usia dini yg usianya di bawah lima tahun (Balita). Kelompok Bermain biasanya diselenggarakan pada siang hari & dikontrol oleh swasta.
Jenis aktivitas dlm Kelompok Bermain umumnya diisi dgn bermain dgn mainan sendiri atan mainan yg ada di KB/Plya Group tsb, makan bareng , tidur siang dll. yg sifatnya  impulsif (improvisasi) tanpa terprogram.
Banyak para mahir yg memberi pernyataan bahwa: Kelompok bermain dipercaya mampu memperlihatkan stimulasi yg baik untuk mengembangkan intelegensi, kemampuan sosial, & kematangan motorik anak.
Taman Kanak Kanak (Taman Kanak-kanak)
Taman Kanak Kanak (TK) ialah pendidikan untuk anak usia dini yakni usia antara 5,6 tahun. Biasanya bawah umur baru dapat menamatkan TK sehabis usianya cukup 6 tahun atau memasuki usia 7 tahun, bila belum cukup usia tersebut masih mengulang belajar di Taman Kanak-kanak, & belum melanjutkan di SD/MI.
Taman Kanak Kanak (TK) terdapat 2 jenjang sekolah yakni
1.  Taman Kanak Kanak (Taman Kanak-kanak) Nol Kecil (lama pendidikan 1 tahun)
2.  Taman Kanak Kanak (Taman Kanak-kanak) Nol Besar (usang pendidikan 1 tahun)
Pelajaran yg diberilan di Taman Kanak Kanak (TK):
1.   Agama,
2.   Budi bahasa, budpekerti sopan santun (adat penduduk Indonesia & tempat lokal)
3.   Bernyanyi, Menari
4.   Bersosialisasi dgn lingkungan sekitar, keluarga & sahabat sepermainan
5.   Keterampilan sederhana.
Ada pula Taman Kanak Kanak (TK) yg menunjukkan pelajaran pemanis
6.   Menggambar
7.   Berhitung
8.   Membaca (mengenal karakter & ejaan),
Tujuan Taman Kanak Kanak (TK) yakni mengenalkan adat budaya penduduk , mengenalkan wawasan dengan-cara dini, & merangsang kreatifitas melalui pendekatan nilai kebijaksanaan bahasa, agama, sosial, emosional, fisik, motorik, kognitif, bahasa, seni, & kemandirian.
Raudatul Athfal (RA)
Raudatul Athfal (RA) yaitu jenjang pendidikan yg setara dgn Taman Kanak Kanak (TK). yg diatur Departemen Agama (Depag). Lama berguru & mata pelajaran yg diberikan sama dgn Taman Kanak Kanak (TK), tetapi lebih konsentrasi pada komponen agama dgn memperbesar materi pelajaran agama.
  PERATURAN PEMERINTAH - PP NOMOR 11 TAHUN 2023