Mengenal Kelompok Bermain,TK Dan RA

Kelompok Bermain,Taman Kanak Kanak (TK) & Raudatul Athfal (RA) – Sekolah Formal Di Indonesia
Kelompok Bermain
Kelompok bermain yaitu pendidikan non formal untuk anak usia dini yg usianya di bawah lima tahun (Balita). Kelompok Bermain biasanya diselenggarakan pada siang hari & dikontrol oleh swasta.
Jenis aktivitas dlm Kelompok Bermain umumnya diisi dgn bermain dgn mainan sendiri atan mainan yg ada di KB/Plya Group tsb, makan bareng , tidur siang dll. yg sifatnya  impulsif (improvisasi) tanpa terprogram.
Banyak para mahir yg memberi pernyataan bahwa: Kelompok bermain dipercaya mampu memperlihatkan stimulasi yg baik untuk mengembangkan intelegensi, kemampuan sosial, & kematangan motorik anak.
Taman Kanak Kanak (Taman Kanak-kanak)
Taman Kanak Kanak (TK) ialah pendidikan untuk anak usia dini yakni usia antara 5,6 tahun. Biasanya bawah umur baru dapat menamatkan TK sehabis usianya cukup 6 tahun atau memasuki usia 7 tahun, bila belum cukup usia tersebut masih mengulang belajar di Taman Kanak-kanak, & belum melanjutkan di SD/MI.
Taman Kanak Kanak (TK) terdapat 2 jenjang sekolah yakni
1.  Taman Kanak Kanak (Taman Kanak-kanak) Nol Kecil (lama pendidikan 1 tahun)
2.  Taman Kanak Kanak (Taman Kanak-kanak) Nol Besar (usang pendidikan 1 tahun)
Pelajaran yg diberilan di Taman Kanak Kanak (TK):
1.   Agama,
2.   Budi bahasa, budpekerti sopan santun (adat penduduk Indonesia & tempat lokal)
3.   Bernyanyi, Menari
4.   Bersosialisasi dgn lingkungan sekitar, keluarga & sahabat sepermainan
5.   Keterampilan sederhana.
Ada pula Taman Kanak Kanak (TK) yg menunjukkan pelajaran pemanis
6.   Menggambar
7.   Berhitung
8.   Membaca (mengenal karakter & ejaan),
Tujuan Taman Kanak Kanak (TK) yakni mengenalkan adat budaya penduduk , mengenalkan wawasan dengan-cara dini, & merangsang kreatifitas melalui pendekatan nilai kebijaksanaan bahasa, agama, sosial, emosional, fisik, motorik, kognitif, bahasa, seni, & kemandirian.
Raudatul Athfal (RA)
Raudatul Athfal (RA) yaitu jenjang pendidikan yg setara dgn Taman Kanak Kanak (TK). yg diatur Departemen Agama (Depag). Lama berguru & mata pelajaran yg diberikan sama dgn Taman Kanak Kanak (TK), tetapi lebih konsentrasi pada komponen agama dgn memperbesar materi pelajaran agama.
  PERMENDIKBUD NOMOR 37 TAHUN 2023 TENTANG SERTIFIKASI BAGI GURU DALAM JABATAN YANG DIANGKAT SAMPAI DENGAN AKHIR TAHUN 2023