close

Menurut Pasal 2 ayat (1) Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pasca Perubahan Keempat UUD NRI Tahun 1945 terdiri dari (B)

Menurut Pasal 2 ayat (1) Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pasca Perubahan Keempat UUD NRI Tahun 1945 terdiri dr / atas (B) dewan perwakilan rakyat & DPD.

Karena yg ditanyakan mengenai pasal 2 ayat 1 sehabis perubahan, bermakna sehabis amandemen / yg dipakai kini. Maka kita perlu tahu apa sih suara pasal tersebut:

“Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat & Anggota Dewan Perwakilan Daerah yg diseleksi melalui penyeleksian umum & diatur lebih lanjut dgn undang-undang.”

Nah, maka berarti MPR berdasarkan pasal & ayat yg dimaksud terdiri atas Dewan Perwakilan Rakyat (dewan perwakilan rakyat) & Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sehingga jawabannya adalah B.

Menurut Pasal 2 ayat (1) Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pasca Perubahan Keempat Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 terdiri dr ….

a. DPR & MPR.

b. DPR & DPD.

c. dewan perwakilan rakyat & DPRD.

d. DPD & DPRD.

e. DPRD I & DPRD II.

Penjelasan

  • Maksud soal: anggota MPR sesudah amandemen.
  • Kata kunci: anggota MPR.
  • Jawabannya B.

Dalam berguru online kali ini, kata kuncinya yaitu angggota MPR berdasarkan pasal 2 ayat 1 UUD setelah amandemen. Maka dr yg telah diterangkan suara pasal yg dimaksud terdiri dr DPR & DPD makanya jawabannya B.

Berikut informasi di dlm buku paket:

Menurut Pasal 2 ayat (1) Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pasca Perubahan Keempat UUD NRI Tahun 1945 terdiri dari
  • Sedangkan balasan A, C, D & E salah.

A salah, yg ditanya aja MPR, malah disebutkan lagi MPR anggotanya MPR. C, D & E salah sebab menurut pasal yg dimaksud tak menyebutkan DPRD. Sehingga salah.

  Pada hakikatnya integrasi nasional merupakan proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial ke dalam satu kesatuan wilayah, dalam rangka pembentukan suatu identitas nasional ! (Jawabannya)

Kunci Jawabann

Menurut Pasal 2 ayat (1) Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pasca Perubahan Keempat Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 terdiri dari

(B) DPR & DPD, karena berdasrkan pasal da ayat yag dimaksud, meyatakan, bahwa keanggotaan MPR terdiri dr Dewan Perwakilan Rakyat & Dewan Perwakilan Daerah.

Jawaban diverifikasi BENAR 💯