Dengan berbagai pertimbangan, beberapa hal terkait aspek mengenai pembangunan, dimana dlm hal ini berbagai suku yg mengaku daerah etika. Terutama, dlm hal ini dipertimbangkan lagi. Karena, dlm hal ini bila ada sesuatu hal terkait problem kejadian, tak akan terjadi bila ada oknum yg melaksanakan.
Kemudian, aneka macam hal terkait pedesaan tak akan ada kriminalitas bila masyarakat pedesaan baik-baik saja. Serta tak ada obrolan yg menarik untuk dimengerti, berdasarkan wilayah mereka. Karena, dlm hal ini daerah NKRI, serta aneka macam usulanmengenai lapangan pekerjaan.
Berharap dlm hal ini, oknum yg dibayar dlm pekerjaannya untuk melakukan pekerjaan dgn baik tanpa ada diskriminasi dgn suku tertentu. Karena, dlm hal ini aneka macam jawaban mengenai orang-orang yg lantas tak bekerja dgn baik, akan terlihat pada sebuah dinamika sosial di penduduk .
Pemerintah Pusat mesti menyampaikan dengan-cara utuh apakah Pemindahaan Ibu Kota Negara atau Pemindahan Pusat Pemerintahan dr Jakarta (Pulau Jawa) ke Kalimantan?
“Beberapa catatan penting terkait pemindahan tersebut :”
1. Pemerintah harus mengakui Wilayah Adat bagi Masyarakat yg Wilayahnya terkena dampak atas pemindahan;
2. Pemindahan tak dibarengi dgn Pemindahan kasus dr Jakarta (Kerusakan Lingkungan, Macet, Banjir & Kriminalitas);
3. Perlunya Afirmatif Action pada Masyarakat terkena dampak, alasannya adalah ketika ini kondisinya tertinggal jauh dibandingkan dgn kandidat pendatang;
4. Pemindahan tak menghancurkan Hutan Kalimantan & Ramah Lingkungan sebab dikala ini Kalimantan yakni paru paru dunia.
Harapanya Pemidahan tersebut harus memperlihatkan pengaruh konkret bagi Masyarakat Adat di Kalimantan bukan cuma memindahkan masalah & berharap Masyarakat Adat mesti mengkaji perihal Pemindahan tersebut dengan-cara holistik.
Pontianak, 1 Agustus 2019.
*Presidium Dewan Kehutanan Nasional