1. Negara-negara yg memmpunyai potensi kerikil bara yaitu :
China, Amerika Serikat, India, Australia, Indonesia, Rusia, Afrika Selatan, Jerman, Polandia, & kazakhstan.
2. Batu Bara cuma terdapat di negara-negara itu alasannya : Terbentuknya batu bara membutuhkan kondisi tertentu & cuma bisa terjadi pada waktu-waktu tertentu pada rangkaian sejarah geologi. Tatkala rentang Zaman Karbon, kurang lebih 340.000.000 tahun kemudian, yaitu waktu terbentuknya kerikil bara yg paling banyak dihasilkan yaitu mengasilkan cadangan batu bara (black coal) yg bernilai ekonomi pada pecahan bumi utara terbentuk.
Selanjutnya tatkala Zaman Permian, kurang lebih 270.000.000 tahun kemudian, terjadi pula endapan-endapan batu bara yg bernilai ekonomi pada kepingan bumi selatan, contohnya Australia & Indonesia. Proses ini berlanjut sampai ke Zaman Tersier sekitar 70.000.000 – 13.000.000 tahun lalu pada kepingan bumi yg lain.
Melihat Proses yg panjang tersebut, terlihat bahwa batubara cuma terdapat di pecahan tertentu Bumi utara & selatan serta sedikit belahan bumi yg lain. Makanya tak semua negara bisa memiliki cadangan watu bara di wilayahnya.
3. Tidak semua pemilik cadangan kerikil bara merupakan negara maju, contohnya India, Indonesia & Kazakhstan yg merupakan negara meningkat . Negara-negara tersebut menjadikan kerikil bara selaku komoditas ekspor yg menciptakan devisa bagi negaranya. Sedangkan ada pula negara maju yg mempunyai cadangan watu bara yg cukup besar, misalnya USA, Jerman, Australia & Rusia, Hasil buatan watu bara mereka lazimnya digunakan untuk kepentingan dlm negeri, khususnya untuk energi industri mereka, sehingga sedikit belahan buatan tersebut yg untuk di ekspor.