Pandangan perihal sebuah otoritas yg matang akan dimengerti dgn matang atau yg ideal ialah otoritas legal – rasional yaitu dgn adanya hukum konkret. Yang menilai sebuah pemerintahan dlm metode pemerintahan yg lebih stabil.
Disini, pada masyarakat yg bergantung pada sosok seorang figure pemimpin, tetap pada metode pemerintahan yg mengatur aneka macam posisi yg sah untuk memerintah. Kalau dipahami dlm hal ini, dgn begitu sistem hukum & keadilan menjadi dasar untuk memilih apakah dlm suatu kepemimpinan sudah patut.
Kalau dipahami dlm hal ini, dgn aneka macam hal yg menjadi dasar dgn tata cara budaya penduduk yg mampu dipahami aneka macam dgn metode organisasi dlm suatu institusi yg suatu tata cara penyeleksian birokrasi. Jika di Negara lain, yg mempunyai metode pemerintahan yg berlawanan.
Dalam sebuah organisasi akan dipahami dgn sistem organsisasi yg membentuk tatanan suatu Negara, seperti institusi dlm banyangan saat ini seperti Departement. Untuk memahami berbagai pemahaman dlm metode birokrasi akan berlainan, dgn metode masyarakat.
Dengan banyak sekali hal terkait dgn tata cara Pandangan Weber bahwa metode legal rasional yakni otoritas yg dibangun atas dasar nilai rasionalitas. Nilai rasionalitas akan mengakibatkan kemajuan modernisme & kapitalisme di Eropa Barat alasannya tata cara ini memberlakukan perhitungan instrumental – rasionali dlm efektivitas & progresivitas.
Sebuah pemimpinan atau pemerintahan lantaran nilai-nilai tradisional atau afektif, (otoritas karismatik) melainkan mencoba untuk mengukur suatu kebijakan dgn persyaratan yg logis apakah pemimpin mempunyai kebijakan dgn kriteria-tolok ukur yg logis untuk memimpin.