Nilai sosial di penduduk adalah sesuatu hal mengenai baik atau jelek & menjadi pola hidup suatu penduduk agar tercipta penduduk yg terorganisir & tenang.
Peran nilai & norma di dlm sebuah masyarakat tak dapat dipisahkan karena untuk merealisasikan nilai-nilai tersebut, diperlukan aturan yg diberlakukan di penduduk . Sedangkan norma dibuat menurut nilai-nilai yg berlaku di penduduk .
Pengertian Norma
Kata “Norma” di dlm KBBI diartikan selaku aturan atau ketentuan yg mengikat warga golongan di dlm penduduk , mampu berupa tutorial, tatanan & kontrol kepada tingkah laku individu.
Norma diambil dr kata “Norm” dlm bahasa Belanda, yg artinya patokan, fatwa & kaidah & kata “Mos” dr bahasa latin yg berari tata kelakuan, adab istiadat & kebiasaan.
Sedangkan seorang pakar hukum bernama E. Utrecht mengartikan norma selaku himpunan petunjuk hidup yg digunakan untuk mengontrol atau tata tertib di dlm suatu penduduk atau bangsa.
Salah satu pengertian norma berdasarkan ahli bernama Soerjono Soekanto berpendapat bahwa norma sosial merupakan perangkat yg dibuat supaya hubungan di dlm lingkungan penduduk dapat berlangsung sesuai dgn harapan atau tujuan.
Maka mampu ditarik kesimpulan bahwa norma yaitu suatu aturan yg dibikin untuk meraih nilai-nilai yg ada di dlm masyarakat.
Fungsi Norma
Norma yg diberlakukan di sebuah masyarakat pasti memiliki fungsi-fungsi atau peran yg bermanfaat bagi kehidupan sosial penduduk . Berikut peranan norma dlm proses sosialisasi :
- Agar menciptakan kehidupan bermasyarakat yg kondusif & tertib
- Mengatur perilaku individu di dlm penduduk biar sesuai dgn nilai yg berlaku di penduduk
- Sebagai bentuk pengendalian konflik sosial di masyarakat
- Sebagai petunjuk bagi individu untuk menjalani hidup di dlm lingkungan masyarakat
- Sebagai batas-batas perilaku
- Sebagai pendorong individu untuk mengikuti keadaan dgn lingkungan masyarakat, didasarkan atas nilai-nilai yg berlaku di dlm penduduk tersebut
Jenis-jenis Norma
Di dlm masyarakat ada dua macam norma, kalau dilihat menurut sifatnya ada 2 jenis norma sosial jenis norma sosial, yaitu norma formal & norma non formal.
Norma formal yakni aturan tertulis yg dirumuskan oleh pihak berwenang, baik pemerintah atau institusi yg tugasnya mengendalikan penduduk & menentukan adanya komitmen bareng yg sifatnya formal.
Beberapa contoh norma formal antara lain UUD 1945, Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Derah (Perda), Undang-undang Perkawinan, Undang-undang yg mengontrol Lalu Lintas & lain sebagainya.
Sedangkan norma non formal merupakan aturan yg terbentuk di suatu masyarakat atau lingkungan & tak dikenali siapa yg merumuskan atau membuat aturan.
Norma non formal bentuknya tak tertulis & tak resmi tetapi meskipun sifatnya tak memaksa, penduduk mampu menjalankannya alasannya adalah sudah biasa & telah dilaksanakan turun temurun.
Contoh norma non formal ini sudah ada di antara masyarakat contohnya cara berpakaian, sopan santun kepada orang yg lebih tua, sikap dikala sedang makan atau minum & lain sebagainya.
Jenis Norma Non Formal
- Norma Agama
Norma agama menjadi aliran hidup yg utama bagi insan alasannya berkiblat pada Sang Maha Pencipta. Norma agama didasarkan oleh aturan-aturan yg dimiliki tiap-tiap agama, yaitu berbentukperintah & larangan.
Indonesia sebagai negara yg mengakui aneka macam agama & hidup berdampingan maka norma setiap agama pasti berbeda-beda. Namun intinya norma agama mempunyai hukuman yg diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Esa.
- Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan ialah norma yg berlandaskan nurani yg dimiliki manusia. Norma ini bermaksud untuk mengingatkan insan semoga selalu berbuat baik & menghindari perilaku penyimpangan sosial atau tindakan jelek.
Norma kesusilaan ini sifatnya universal & menempel pada manusia, norma kesusilaan dapat berlaku tanpa batasan waktu & tempat.
Seseorang yg melanggar norma kesusilaan mendapatkan hukuman sosial, bisa berbentukpenyesalan yg dirasakan & menerima tanggapantak baik dr masyarakat.
- Norma Kesopanan
Norma kesopanan berasal dr komitmen masyarakat yg tercipta dr hasil interaksi sosial yg telah berlangsung sangat lama. Hal ini umumnya terkait dgn kepantasan, ucapan, bahasa, bahasa badan & pula pakaian yg sesuai dgn patokan kepantasan sebuah penduduk .
Nampak mirip dgn norma kesusilaan tetapi norma kesopanan tak bersumber dr hati nurani insan. Norma kesopanan sifatnya kontekstual & kultural saja, norma ini lebih berhubungan dgn pergaulan sosial di penduduk .
Jenis Norma Formal
- Norma Hukum
Norma hukum yaitu jenis norma formal, bentuknya berupa aturan-aturan tertulis yg dibikin oleh pemerintah, institusi atau forum yg bertanggung jawab bikin aturan-aturan tersebut.
Bentuk norma ini mampu dibungkus dlm undang-undang, norma aturan sifatnya memaksa & memiliki hukuman yg tegas, mengikat & tertulis dengan-cara resmi. Norma hukum bermaksud menjaga & melindungi semua golongan masyarakat.
Norma hukum yg berlaku tak cuma mengontrol namun pula menentukan keadilan untuk seluruh lapisan masyarakat semoga tercipta kehidupan yg tertib, terstruktur & damai.
Karena sifatnya yg memaksa & mempunyai hukuman yg tegas & tertulis, maka norma hukum yakni norma yg penting dimiliki oleh suatu negara biar penduduk haknya terlindungi & pula membuat batas-batas yg terang wacana hal yg benar atau salah di dlm bermasyarakat.
Di dlm sebuah metode penduduk , baik norma formal maupun norma non formal sebaiknya hidup berdampingan.
Baik norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan & norma hukum tak dapat dipisahkan satu persatu namun justru saling menguatkan untuk merealisasikan masyarakat yg terencana, hening & nyaman.
Contoh Norma
Untuk lebih memahami tentang norma, berikut yaitu contoh norma yg bahwasanya sudah sering kita temui bahkan kita lakukan sehari-hari, tetapi mungkin alasannya adalah kita sudah sudah biasa maka kita tak menyadarinya, artinya kita sudah menjalankan norma tersebut.
- Menggunakan bahasa Jawa halus pada orang yg lebih tua tatkala menghadiri program keluarga (norma kesopanan).
- Tidak parkir di trotoar (norma aturan).
- Memberikan pertolongan moril & materiil pada sobat yg sedang dirawat di rumah sakit (norma kesusilaan).
- Tidak bermain handphone ketika sedang berada di ruang rapat atau sedang makan malam bareng keluarga (norma kesopanan).