Pengertian Norma Sosial
Norma merupakan seperangkat aturan aktual yg berfungsi untuk menertibkan & membatasi perilaku anggota penduduk dengan-cara luas. Norma mengendalikan perilaku relasi antar warga masyarakat supaya tercipta hubungan yg harmonis, serasi & selaras. Norma sosial berperan penting dlm mendorong terciptanya keteraturan sosial & meminimalisir terjadinya bentuk-bentuk penyimpangan sosial.
Norma sosial ada yg ada yg tertulis & ada yg tak tertulis. Individu yg melanggar norma/aturan yg berlaku akan menerima sanksi sosial yg terang & tegas.
Perbedaan Nilai & Norma Sosial
Nilai & norma merupakan dua unsur penting yg membentuk sistem sosial penduduk . Nilai & norma kebanyakan saling berhubungan satu sama lainnya & tak dapat terpisahkan. Berikut merupakan tiga perbedaan fundamental antara nilai & norma yg perlu untuk dikenali:
Perbedaan | Nilai | Norma |
Berdasarkan Fungsi | Nilai sosial memiliki fungsi utama sebagai pemikiran individu dlm berperilaku. | Norma sosial mempunyai fungsi utama untuk menertibkan & menghalangi sikap individu sebagai anggota masyarakat.
|
Berdasarkan cakupan efek | Nilai tak tertulis, bersifat lebih absurd & implisit (samar). | Norma ada yg tertulis & tak tertulis serta sangat eksplisit (terperinci & tegas) sehingga norma bersifat lebih mengikat.
|
Berdasarkan cakupan hukuman | Nilai tak mempunyai hukuman sosial yg jelas kepada pelanggar. | Norma memiliki hukuman sosial yg jelas & tegas bagi para pelanggarnya. |
Ciri-ciri Norma Sosial
Berikut ini merupakan beberapa ciri-ciri norma sosial, yakni selaku berikut:
- Norma bersumber dr nilai-nilai dlm penduduk ;
- Norma merupakan produk sosial yg disepakati, ditaati & dipraktekan oleh penduduk luas;
- Norma ada yg tertulis & ada yg tak tertulis;
- Norma memiliki tingkatan yg memilih seberapa besar pengaruhnya terhadap individu;
- Norma dapat berganti sesuai dgn impian & keperluan penduduk ;
- Norma bersifat mengikat sehingga terdapat hukuman sosial yg jelas & tegas bagi para pelanggarnya.
Fungsi Norma Sosial
Norma sosial mempunyai tiga fungsi utama bagi kehidupan sosial bermasyarakat, yakni sebagai berikut:
- Mengatur & menghalangi perilaku individu semoga sesuai dgn nilai-nilai yg telah menjadi persetujuan bareng dlm penduduk ;
- Mendorong terciptanya keteraturan sosial & meminimalisir terjadinya bentuk-bentuk penyimpangan sosial;
- Sebagai sarana untuk melakukan kontrol sosial dlm masyarakat;
Jenis-jenis Norma Sosial beserta Contohnya
Berdasarkan Tingkatan
- Cara (usage)
Tingkatan norma sosial yg terendah yakni cara atau usage. Cara merupakan langkah-langkah/perilaku yg dipraktekan oleh sebagian besar orang tetapi apabila ada individu yg tak mempraktekannya ia cuma akan menerima hukuman sosial berbentukteguran. Sebagai pola, mengambil kuliner dgn tangan kiri dianggap sebagai tindakan yg tak sopan alasannya adalah kebanyakan siapa saja makan dgn asisten. Bagi mereka yg melanggar cara makan hanya akan menerima teguran dr orang sekitar.
- Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan merupakan langkah-langkah/perilaku yg dijalankan dengan-cara berulang dr masa ke masa. Apabila ada individu yg melanggar maka ia akan menerima hukuman sosial berbentukcemoohan. Sebagai teladan, bertamu kerumah sahabat tanpa memberi salam pada orang renta dr pemilik rumah.
- Tata Kelakukan (mores)
Tata kelakuan merupakan seperangkat aturan & sikap yg menertibkan relasi antar individu dlm penduduk . Sebagai pola, sesama individu harus saling menghargai serta tak boleh saling menyakiti satu sama lain baik dengan-cara lisan maupun langkah-langkah.
- Adat Istiadat (custom)
Adat istiadat merupakan seperangkat aturan yg melibatkan unsur kebudayaan lokal. Para pelanggar aturan akhlak akan menerima hukuman budpekerti. Sebagai acuan, tradisi Nyepi wajib untuk dipraktekan oleh para penganut agama Hindu Bali, bagi yg melanggar maka akan mendapatkan sanksi budbahasa tertentu.
- Hukum (laws)
Hukum menduduki tingkatan norma yg paling tinggi. Sebagai sebuah norma tertulis maka hukum selalu memuat hukuman yg terperinci & tegas. Sebagai acuan, tersangka kriminal pembunuhan akan diadili & diberikan hukuman pidana sebagaimana aturan yg berlaku.
Berdasarkan Jenis
- Norma Agama
Merupakan norma tertulis yg bersumber dr Tuhan. Norma agama bersumber dr kitab suci yg menjadi ajaran hidup insan dlm berhubungan dgn Tuhan, sesama insan serta lingkungan hidup. Sanksi yg didapat bagi para pelanggar norma agama berbentukperasaan bersalah/berdosa serta eksekusi di akhirat.
- Norma Hukum
Merupakan norma tertulis yg dengan-cara sah dikeluarkan oleh perangkat negara & harus dipatuhi oleh masyarakat luas. Hukum menampung aturan yg bersifat rinci beserta sanksi-hukuman tegas sebagai konsekuensi bagi para pelanggarnya.
- Norma Kesopanan
Merupakan norma sosial yg mengatur tingkah laku individu dlm berinteraksi sosial terhadapa sesamanya dikehidupan sehari-hari. Sanksi sosial bagi para pelanggar norma kesopanan dapat berupa teguran & cemoohan. Sebagai teladan, memotong percakapan orang lain dgn sengaja dengan-cara terus-menerus.
- Norma Kesusilaan
Merupakan norma sosial yg bersumber dr hati nurani individu. Norma kesusilaan berkaitan dgn moral yg dianggap baik oleh sebuah masyarakat. Bagi yg melanggar norma kesusilaan maka akan mendapatkan sanksi berupa pengucilan dr penduduk . Sebagai contoh, remaja yg hamil diluar nikah tanpa melalui pernikahan yg sah.
Kontributor: Sabrina Burhanudin, S.Sos.
Alumni Sosiologi FISIP UI
Materi Sosiologi lainnya di Sosiologiku.com: