Sejarah Partai Aceh Sebagai Partai Lokal Di Indonesia

Sejarah Partai AcehPartai Aceh ialah salah satu partai setempat di Daerah Istimewa Aceh yg berpartisipasi pada Pemilihan Umum Legislatif sejak tahun 2009. Pileg di Aceh memang berlawanan dgn pileg yg diselenggarakan di berbagai propinsi lain di Indonesia sebab mengikutsertakan beberapa partai lokal, tepatnya Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Daerah Aceh (PDA), Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA), Partai Aceh Aman Sejahtera (PAAS), Partai Rakyat Aceh (PAS)  dan Partai Aceh (PA). Partai – partai setempat ini akan bersaing dgn calon – calon lain dr kader partai politik nasional untuk mendapatkan bangku dlm parlemen yaitu DPRK & DPRA.

Keberadaan partai – partai setempat di Aceh berasal dr kesepakatan antara RI dgn Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk berdamai yg disahkan dgn MoU Helsinki pada tanggal 15 Agustus 2005 atas nama Pemerintah RI Menteri Hukum & HAM Hamid Awaluddin & Pimpinan Gerakan Aceh Merdeka Malik Mahmud. Konflik yg berkepanjangan di Aceh dgn pemerintah RI diakhiri dgn MoU tersebut, yg memperbolehkan masyarakat Aceh membentuk partai politik setempat. Itu ialah permulaan sejarah partai Aceh dimulai.

Awal Mula Partai Lokal di Aceh

Peperangan selama 30 tahun yg ditambah dgn peristiwa gempa bumi & tsunami membuat Aceh mengalami banyak kesusahan & kehilangan. Setelah penanda tanganan MoU tersebut, perlahan kondisi kondusif & damai mulai terwujud. Berdasarkan poin dlm MoU, selama tak lebih dr satu tahun sejak penanda tanganan Nota Kesepahaman ini, Pemerintah RI telah setuju akan membantu fasilitasi pembentukan partai – partai politik berbasis di Aceh yg sudah menyanggupi patokan Nasional.

Hasil perundingan MoU Helsinki tersebut kemudian dimasukkan selaku potongan dr Undang – Undang Pemerintah Aceh tahun 2006 (UUPA). Pasal 75 mengangkutperizinan pembentukan partai politik tersebut. Pemerintah Pusat kemudian pula mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) no.20 tahun 2007 perihal Partai Politik Lokal Aceh. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa pembentukan partai politik dilegalkan di Aceh dengan-cara yuridis lewat pertimbangan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 & 18A. Pada mulanya sejumlah 14 partai setempat mendaftar ke Depkumham, tetapi KIP Aceh cuma meloloskan enam partai yg memenuhi syarat verifikasi. Dari keenam partai tersebut, Partai Aceh yaitu satu – satunya partai yg menampung para mantan pemberontak Gerakan Aceh Merdeka. Ketahui pula perihal peninggalan kerajaan acehsejarah kerajaan aceh, & sejarah perang aceh melawan belanda.

  10 Candi di Pulau Sumatra yang Wajib Kamu Kunjungi

Pembentukan Partai Aceh

Sejarah partai Aceh kemudian diawali oleh Pimpinan Partai Malik Mahmud yg memberikan surat mandat pada Teungku Yahya Mu’ad SH pada tanggal 19 Februari 2007 untuk pembentukan partai politik setempat. Partai Aceh sebelumnya telah berganti nama sebanyak tiga kali. Awalnya Partai Aceh berjulukan Partai GAM yg didirikan dgn sertifikat notaris tertanggal 7 Juni 2007 di Banda Aceh. Menurut juru bicara Partai GAM, Teungku Adnan Beuransyah, nama GAM hanya sebuah nama tanpa ada embel – embel lainnya. Tetapi bendera partai ini mirip dgn bendera yg dulunya dipakai oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yakni latar belakang merah menyala & dua garis hitam di atas & bawah, gambar bulan sabit & bintang berwarna putih di penggalan tengahnya.

Pada sejarah partai Aceh di awal berdirinya, Ketua Partai pun dijabat oleh Malik Mahmud, warga negara Singapura yg pula merupakan mantan perdana menteri GAM. Malik Mahmud berdomisili di Swedia & menyatakan bahwa tak ada duduk perkara dlm caranya memimpin Partai GAM serta bahwa Indonesia tak mempermasalahkan status kewarganegaraannya sebagai pemimpin GAM.

Nama partai & penjabat Ketua Umum kemudian diprotes oleh pemerintah Indonesia sampai selubung pada papan nama Partai GAM langsung ditugaskan untk ditutup oleh Polisi. Partai GAM ditugaskan untuk menulis kependekan yg benar menurut surat Kantor Wilayah Hukumdan HAM Aceh. Jika tidak, partai tak akan diverifikasi semoga sah menjadi badan hukum oleh Kakanwil Hukum & HAM Propinsi NAD. Maka pada 25 Februari 2008 pengelola partai menulis nama partai menjadi Gerakan Aceh Mandiri. Ketahui pula mengenai bangunan bersejarah di Aceh, sejarah Kesultanan Aceh Darussalam, & silsilah kerajaan aceh.

  Sejarah Museum Lambung Mangkurat Banjarbaru Kalimantan Selatan

Pemerintah RI tetap menolak walaupun kependekan tersebut sudah ditulis di nama partai alasannya adalah berdasarkan perjanjian Helsinki maka nama GAM tak boleh digunakan. Benderanya pun masih menyerupai bendera GAM, dgn nama GAM ditulis memakai aksara balok di cuilan tengah bendera dgn warna dasar sama & lis berwarna putih & hitam. Pihak Kanwil Hukum & HAM kemudian kembali mengeluarkan pernyataan untuk kembali mengubah nama berdasarkan peraturan pemerintah yg menyatakan bahwa logo & bendera tempat tak boleh memiliki kesamaan dgn organisasi terlarang atau separatis RI.

Kemudian diadakan rapat antara Pemerintah RI & GAM serta CMI melalui fasilitasi IPI Interpeace di Jakarta.  Pada 22 April 2008 nama partai kembali diganti menjadi Partai Aceh yg berkedudukan di ibukota propinsi NAD, yaitu Banda Aceh. Bendera pula diganti menjadi tetap berlatar merah dgn lis hitam & goresan pena Aceh di pecahan tengahnya, serta tulisan partai di serpihan pinggir.

Azas & Tujuan Partai Aceh

Partai Aceh pertama kali dipimpin oleh Muzakkir Manaf selaku Ketua Umum, Muhammad Yahya selaku Sekretaris, Hasanuddin sebagai bendahara & kantor pusatnya berada di Jalan Sultan Alaidin Syah, Banda Aceh. Azas dlm sejarah Partai Aceh adalah Qanun Meukuta Alam Al Asyi, Pancasila & Undang-Undang Dasar 1945 yg ditetapkan pada 27 Agustus 2007. Tujuan dr Partai Aceh yakni selaku berikut:

  • Mewujudkan cita – cita rakyat Aceh untuk menegakkan marwah & martabat bangsa, agama serta negara.
  • Mewujudkan cita – cita dr MoU Helsinki .
  • Mewujudkan rakyat yg sejahtera, adil, sejahtera & merata kondisi materiil & spirituilnya.
  • Mewujudkan kedaulatan rakyat dlm rangka pengembangan kehidupan berdemokrasi, menjunjung tinggi & menghormati kebenaran, keadilan, hukum & HAM.

Sifat dr Partai Aceh adalah independen & terbuka dgn fungsi sebagai alat pemersatu usaha politik Aceh dgn berusaka membangkitkan nilai sejarah dr perjuangan rakyat Aceh, meningkatkan kualitas SDM semoga kehidupan bangsa lebih maju & bermartabat, mendidik rakyat Aceh di bidang politik, serta ikut pro aktif dlm kehidupan politik serta pemerintahan. Ketahui pula sejarah museum tsunami aceh & sejarah museum aceh.

Hasil Pemilu Legislatif

Bukti eksistensi pertama dr partai lokal Aceh yg sudah dibentuk semenjak tahun 2007 adalah pada saat pemilu tahun 2009. Partai Aceh berhasil menjangkau simpati rakyat Aceh dgn perolehan menakjubkan pada pileg 2009 yg konon bahkan belum pernah diraih oleh partai politik lainnya di Indonesia semenjak pemilu 1999. Suara yg diraih Partai Aceh sebesar 46,91% sehingga berhak akan sejumlah 33 kursi dr 69 bangku di DPRA pada dikala itu. Pada Pileg 2014 hanya ada tiga partai yg kembali ikut serta alasannya tak semuanya mampu memenuhi syarat keikutsertaan kembali. Partai Aceh & Partai Daerah Aceh merupakan dua dr partai usang yg mampu ikut serta, ditambah dgn partai lokal baru yg diresmikan oleh Irwandi Yusuf, Sofyan Dawood & yang lain yg diberi nama Partai Nasional Aceh (PNA).

PNA diklaim selaku parpol gres bagi para eks GAM yg telah keluar dr PA, serta pula memuat sejumlah eks tokoh GAM. Pada Pileg 2014 ketiga partai bersaing dgn 11 Partai Nasional yang lain untuk memperebutkan bangku Parlemen. PA menerima bunyi terbanyak dgn 29 bangku di DPRA yg setara dgn 35,80 persen. Pada Pemilu 2019, kedua partai yang lain yg tak sukses menerima sekurang-kurangnyalima persen bangku di DPRA pada pileg sebelumnya harus mengubah nama, logo & lambang sesuai peraturan Pasal 90 UUPA. Sedangkan Partai Aceh akan maju tanpa hambatan berkat perolehan suara mereka yg signifikan pada pemilu lalu.