Untuk mengatasi problem tersebut, pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan berupa
pemotongan nilai duit yg bernilai Rp2,5 ke atas hingga nilai setengahnya
Pembahasan:
Pada permulaan Demokrasi Liberal pemerintah harus mengatasi duduk perkara defisit keuangan yg mencapai Rp5,1 miliar. Masalah tersebut lalu teratasi oleh Syafruddin Prawiranegara yg ketika itu menjabat selaku menteri keuangan. Ia mengeluarkan kebijakan Gunting Syafruddin. Kebijakan ini dikerjakan dgn memotong nilai uang (sanering) yg bernilai Rp2,5 ke atas hingga nilai setengahnya.