Pluralitas penduduk bangsa Indonesia sebagai suatu realitas sosiokultural & realitas sejarah harus dilihat sebagai sesuatu yg sepadan, dlm arti hal ini bahwa semua desain, semua tentang & realitas mengenai pluralitas suku bangsa ditempatkan pada tingkatan yg sama.
Jika dihubungkan dgn sikap primordialistik & realitas beragam penduduk Indonesia yg menempel pada penduduk tempat & kebudayaan aneka macam suku bangsa maka sifat pluralitas & sikap primordialistik haruslah ditempatkan sebagai potongan dr tradisi atau realitas yg mesti diterima, alasannya hal tersebut merupakan salah satu sejarah bangsa Indonesia.
Kemudian, faktor-faktor konkret dr tradisi tersebut mesti diatur dengan-cara tepat dgn mengesampingkan unsur-unsur yg bersifat destruktif sehingga tradisi kawasan mampu ditransformasikan menjadi tradisi kebangsaan yg kuat guna mempertahankan rasa kebangsaan.