Pasar Sekunder

Bagi sebagian orang istilah pasar sekunder mungkin masih terdengar asing. Istilah pasar sekunder atau secondary market sering digunakan tatkala berbicara mengenai pasar modal. Untuk mengetahui pengertian & jenis pasar sekunder, berikut ini penjelasan selengkapnya.

Pengertian Pasar Sekunder

Pasar sekunder merupakan pasar di mana terjadi proses jual beli efek yg diterbitkan di pasar primer & masih beredar. Pasar sekunder menjadi tempat bagi para investor untuk melakukan berbagai transaksi perdagangan berupa saham, obligasi, & alat keuangan lainnya.

Selain itu, pasar sekunder pula bertindak sebagai media untuk menentukan harga aset transaksi dgn permintaan & penawaran. Peran pasar sekunder bagi pasar modal sangatlah penting, salah satunya yaitu membantu perusahaan dlm memantau & mengendalikan persepsi publik.

Transaksi jual beli pasar sekunder ini yg dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI) di mana saham yg sudah tercatat di bursa saham dapat diperjualbelikan dgn bebas oleh publik sesuai dgn banyak permintaan & penawaran. Pengertian Leasing

Jenis-Jenis Perdagangan Pasar Sekunder

1.   Pasar Reguler

Dalam pasar reguler, saham yg diperjualbelikan diperdagangkan dlm satuan lot di mana 1 lot terdiri dr 100 lembar & settlement t+3. Untuk transaksi jual beli saham di pasar reguler menggunakan mekanisme tawar-menawar yg berlangsung selama periode perdagangan.

Untuk membeli saham, anggota bursa efek melakukan mekanisme tawar-menawar dengan-cara lelang yg berkesinambungan melalui JATS (Jakarta Automated Trading System). Harga saham yg dipasang (bid) pula harus sesuai dgn harga penawaran (offer).

  Keteladanan Apa Saja yang Patut Dicontoh dari Tokoh Nasional dalam Mewujudkan Nilai Nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara ? Jelaskan

2.   Pasar Negosiasi

Dalam pasar negosiasi, transaksi jual beli saham tak dilakukan di pasar bursa efek, namun dilakukan oleh anggota bursa (sekuritas) & di dlm pengawasan bursa. Penjualan saham di pasar negosiasi menggunakan satuan lembar & bukan satuan lot seperti pada pasar reguler.

3.   Pasar Tunai

Pasar tunai merupakan pasar yg diperuntukkan bagi anggota bursa yg gagal menyelesaikan kewajibannya di pasar reguler & negosiasi. Melalui pasar tunai, seseorang yg membutuhkan dana cepat bisa menjual sahamnya dgn sistem pembayaran t+0 yg dilakukan di hari itu juga.

Secara garis besar, pasar sekunder memiliki peranan yg sangat penting dlm perekonomian modern & menjadi indikasi ekonomi dr suatu negara. Transaksi jual beli di pasar sekunder pula bisa dilakukan kapan saja, sehingga memungkinkan untuk melakukan perdagangan dengan-cara aktif.