Pay Later (Kredit) Populer, Era Konsumerisme (Kapitalis) Teori Jeand Baudrillard

– Konsumerisme adalah pedoman atau paham yg mengubah sikap seseorang (Manusia) untuk melaksanakan kegiatan konsumsi atau membeli, memakai suatu barang/produk dengan-cara berlebihan, tanpa melihat nilai gunanya. 

Lalu bagaimana klarifikasi konsumerisme menurut Teori Jeand Baudrillard ? Yuk simak ulasannya dibawah ini, beserta teladan fenomena sosial.  
Penulis : Mahasiswa Sosiologi Universitas Negeri Padang (UNP) Novran Juliandri Bhakti
Trend Belanja Online Melalui Pay Later/Pay Now, Apa Itu ? 
Apa yg ananda pahami ihwal pay now & pay later dlm transaksi belanja online yg menjadi musim ketika ini. 
Sekilas mengenai pemahaman Pay Later merupakan cara pembayaran cicilan yg mudah, cepat serta paling terkenal dikala ini. 
Kemajuan teknologi digital mirip kini membuat berbagai kemudahan pada penduduk , dlm bertransaksi. 
Dikutip dr Duwitmu.com, Pay Later yaitu fasilitas pembiayaan yg memberikan penundaan pembayaran, tak perlu bayar kini & bisa bayar nanti dengan-cara mencicil. 
Pembayaran ini menerima penundaan dlm beberapa bulan. Semua transaksi digital, mirip Gojek, Traveloka, Tokopedia, Shopee, & semua aplikasi online perdagangan atau e-commerce, niscaya ada pay laternya. 
Fitur gres ini pula bagian dr kredit yg biasanya kita peroleh di bank. Namun, cara ini lebih mudah & cepat di terima dikala mengajukannya. 
Pembayaran yg kini digunakan oleh kebanyakan orang ternyata mengakibatkan aneka macam permasalahan sosial. 
Nah, fenomena/gejala sosial tersebut akan kita kaitkan dgn perspektif & teori sosiologi, yakni berdasarkan pemikiran Jean Baudrillard. 
Dewasa ini kita bisa melihat bahwa banyak hal-hal yg kompleks mengenai konsumsi masyarakat, pop-culture yg terus berkembang.
Dan berinovasi membuat sifat konsumtif khalayak semakin meningkat & masif, hal ini mengakibatkan terjadinya sifat pemborosan.
Membeli barang yg tak bernilai guna yg hanya sekadar membuat puas kehendak keinginan (atau BM= Banyak Mau, bahasa gaulnya). 
Kita tak bisa menutup mata, di kurun digital dikala ini kita sungguh-sangat dimudahkan khususnya dlm hal belanja keperluan.
Adanya marketplace online dlm bentuk aplikasi smartphone (baik itu ios atau android), bikin kemudahan tersebut cuma dlm genggaman tangan saja. 
Tinggal buka aplikasi, search barang yg ingin dibeli, scroll-scroll jenis & toko barang yg sesuai, masukan ke keranjang, kerjakan pembayaran, & selesai. 
Barang yg kita dambakan akan sampai dlm beberapa hari oleh pihak jasa antar barang. Belanja online sangat simple, mudah, tak ribet, banyak promo, ada diskon, tenteram di kantong.
Kita cuma duduk cantik hingga barang tiba ke rumah. Memang sangat berlawanan dgn sistem pembelian barang dengan-cara konvensional, yg kita mesti tiba & melihat barangnya di toko.
Meskipun kita diberi kemudahan & hal-hal positif lainnya. Belanja online tentu memiliki kekurangan. Kekurangan yg gue maksud yakni adanya sistem pembayaran gres, yaitu pay later. Banyak pendapat pro & kontra soal pay later, ada yg diuntungkan dgn sistem ini.
Ada pula yg dirugikan & memberatkan dlm sistem pembayaran tersebut, temen-temen pasti masih ingat.
Dengan kasus seorang wanita yg mempunyai tagihan pay later di sebuah marketplace sebesar Rp 400 Ribu, membesar menjadi Rp 17 Juta. 
Sebenarnya ada tujuan yg baik dlm tata cara pembayaran pay later, yaitu digunakan untuk berbelanja barang tatkala kita belum mempunyai duit cash baik itu dlm bentuk lembaran uang kertas, ataupun duit/dompet digital.
Pay later sistemnya sama mirip kredit perbankan, kita dipinjamkan uang digital oleh marketplace, kita gunakan, & akan kita ganti kembali uang tersebut dgn rentang waktu yg sudah disepakati. Bunga yg diperoleh akan membesar tatkala kita telat mengeluarkan uang tunggakan pay later tersebut.

Pay Later Era Baru Masyarakat Konsumsi dlm Pandangan Jean Baudrillard
Baudrillard (1998) menyatakan bahwa “kesanggupan konsumsi setiap individu yakni berlawanan. Setiap masyarakat mengalami diferensiasi, diskriminasi sosial, & disetiap organisasi struktural akan mendasarkan pada penggunaan & distribusi harta kekayaan. 
Lebih lanjut, rasionalitas konsumsi dlm tata cara penduduk konsumsi sudah jauh berganti, karena ketika ini masyarakat berbelanja barang bukan selaku upaya untuk memenuhi kebutuhan (needs).
Namun lebih sebagai pemenuhan kehendak (desire).” Begitu pendapat Baudrillard yg dikutip dr buku “SOSIOLOGI PERUBAHAN SOSIAL (Perpspektif Klasik, Modern, Posmodern, & Poskolonial). Dari pendapat beliau, kita bisa menyimpulkan bahwa keperluan setiap orang itu berlawanan-berbeda. 
Perbedaan-perbedaan itu terus terjadi dlm proses pemenuhan kebutuhan, adanya hierarki sosial membuat kian curamnya jurang perbedaan tersebut.
Terlebih lagi adanya distribusi harta kekayaan. Analoginya seperti ini, Andi seorang PNS yg berpenghasilan sebesar 3 Juta/bulan.
Tentu penggunaan & distribusi kekayaan untuk kebutuhannya mesti dibawah 3 Juta, supaya keperluan sadang, pangan, papannya terpenuhi. 
Bila dibandingkan dgn Ilham yg merupakan seorang pebisnis kedai makanan berpenghasilan 30 Juta/bulan, penggunaan & distribusi kekayaannya akan berbeda dgn Andi. 
Kebutuhan sandang, pangan, & papannya di atas rata-rata. Inilah yg dinamakan “kemampuan konsumsi setiap individu berbeda.” 
Semakin tinggi penghasilannya, kian tinggi pula konsumsinya. Maka dr itu terjadilah diferensiasi & diskriminasi sosial, yg memperdalam jurang perbedaan antara si kaya (capital) & si miskin (marginal).
Lalu apa kekerabatan itu semua dgn pay later? Kaprikornus gue menggambarkan pay later selaku bentuk tools (alat) untuk memperdalam jurang perbedaan antara si kaya & si miskin. 
Rasionalitas seseorang dlm berbelanja & menyantap suatu barang tak berdasarkan atas keperluan yg memang butuh, akan namun lebih ke arah menghilangkan hasrat atau BM (Banyak Mau) yg sudah disinggung sebelumnya.
Pada balasannya individu yg kebanyakan BM ini, menentukan memakai pay later untuk memuaskan hasratnya. 
Hasrat tercukupi, utang nambah lagi, tidak memiliki investasi, yg akibatnya melakukan pekerjaan untuk bayar hutang bukan untuk memperbaiki hidup. 
Seperti usulan Baudrillard bahwa khalayak banyak membeli barang atas dasar kehendak (desire) bukan atas dasar kebutuhan (needs). 
Jika Andi memakai uang 3 Jutanya dgn baik, tak terbius dgn ekspresi dominan, & tak terobsesi dgn gaya hidup Ilham.
Maka kebutuhannya akan terpenuhi dgn tak memakai pembayaran Pay Later, lebih baik menggunakan sistem Pay Now (baik itu transfer via Bank, uang digital, atau COD) tatkala berbelanja barang yg dibutuhkan. 
Bagaimanapun pula kita tak bisa menutup mata bahwa “kegiatan konsumsi telah menjadi aspek fundamental dlm ekologi spesies manusia (Baudrillard 1998 [1970]: 25 Dalam Alwi, Nirzalin, Bakti, 2019: 150).” 
Sekarang yg kita kerjakan yaitu bagaimana menjadi individu & penduduk yg bijak & cerdas dlm melakukan kegiatan konsumsi. 
Membeli untuk kebutuhan, bukan untuk impian sesaat. Membeli untuk kelangsungan hidup & acara, bukan untuk menaikan status sosial & kelas. 
Gunakan pay later sekiranya butuh, & pastikan temen-temen sanggup untuk membayar tagihannya. Kalau tak butuh banget & penghasilan tak ada, lebih baik tunda dahulu niat untuk berbelanja barangnya. 
Menyisihkan penghasilan untuk membeli barang, akan jauh lebih mempunyai arti ketimbang menyisakan penghasilan untuk membayar tunggakan pay later. 
Penjelasan Sekilas Mengenai Konsumerisme Menurut Jeand Baudrillard
Menurut Jeand Baudrillard menyampaikan bahwa konsumersime selaku anak kandung dr kapitalisme yg telah merangsek hingga ke jantung penduduk . 
Perilaku konsumsi dipandang sebagai homogenisasi atau heterogenisasi budaya global. Dimana budaya setempat terkooptasi oleh budaya global. 
Era konsumerisme ini menjadi pergeseran sikap konsumsi yg seringkali dipandang sebagai hal yg negatif. 
Teori Konsumsi Baudrillard menjelaskan bahwa penduduk konsumerisme pada masa sekarang tak didasarkan pada kelasnya, melainkan pada kemampuan konsumsinya sendiri. 
Bisa kita lihat, pada kasus PayLater (Pembayaran Kredit Online) yg membuat siapa pun bisa melaksanakan transaksi (konsumsi) dgn bebas, tinggal klik saja sudah mendapatkan barang yg diinginkan. 
Lanjut Baudrillard menyampaikan bahwa kondisi yg terjadi dlm penduduk konsumersime terkait pada kondisi yg terkendali dikelola oleh para pemilik modal. 
Seperti halnya contoh kemudahan derma pinjaman online (Pay Later) diatas. Inilah cuilan dr sistem pengendalian yg dikampanyekan dengan-cara besar-besaran hampir disemua e-commerce atau aplikasi jual beli online ada fitur tersebut. 
Era konsumerisme ini menurut Baudrillard dikonseptualisasikan selaku sebuah proses, dimana pembeli suatu barang terlibat dengan-cara aktif. 
Dalam upaya menciptakan & mempertahankan rasa suatu identitas lewat permainan barang/produk yg dibeli. 
Nah itulah sekilas penjelasnya, untuk dapat mempertajam evaluasi kau, silahkan mencari & menambahkan referensi bacaan yang lain ya.
Sumber Referensi :

Martono, Nanang. 2014. Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta: Rajawali Pers.

Bakti, I. S., Nirzalin, N., & Alwi, A. (2019). Konsumerisme dlm Perspektif Jean Baudrillard. Jurnal Sosiologi USK (Media Pemikiran & Aplikasi), 13(2), 147–166.

https://doi.org/10.24815/jsu.v13i2.15925.
https://duwitmu.com/pinjaman-online/pengertian-paylater-adalah/ diakses 21 September 2021.
http://jurnal.unsyiah.ac.id diakses 21 September 2021.
http://eprints.binadarma.ac.id/ diakses 21 September 2021.

Sumber Foto : 
https://www.alur.id/viral-cewek-ini-nangis-akhir-tagihan-utang-pay-later-capai-rp-17-juta