PBB, Kasus Hongkong, Jimmy Lai

Inggris – Tim pengacara untuk konglomerat media & penggagas pro-demokrasi Hong Kong Jimmy Lai meminta PBB memeriksa apakah pemenjaraan & aneka macam tuduhan kriminal kepada dirinya merupakan wujud “pelecehan aturan” terhadap keberaniannya berbicara & mengungkapkan pertimbangan .

Pemilik surat kabar Apple Daily yg sekarang sudah tak beroperasi itu ialah salah satu pencetus paling mencolokyg ditangkap dlm usaha Hong Kong membungkam nyaris semua kritik politik semenjak protes massal pro-demokrasi pada 2019.

Tindakan keras Hong Kong itu berlanjut, Senin (11/4) dgn penangkapan jurnalis terlatih lainnya, Allan Au Ka-lun, konsultan pengajar yg pernah melakukan pekerjaan untuk sejumlah media Hong Kong.

Tindakan yg diambil oleh tim pengacara Lai di Inggris ini mengikuti pengumuman negara itu bulan kemudian yg akan menawan para hakimnya dr pengadilan tinggi Hong Kong sebab menjaga mereka di sana sama artinya dgn “melegitimasi penindasan” di bekas jajahan Inggris itu.

Didakwa melanggar undang-undang keselamatan nasional Hong Kong & ketika ini sedang menjalani eksekusi 20 bulan penjara. Tim kuasa hukumnya di Doughty Street Chambers di Inggris menyampaikan dlm sebuah pernyataan, aset Lai telah dibekukan & ia menghadapi serangkaian perkara aturan, termasuk empat tuntutan pidana terpisah terkait dgn kegiatannya menghadiri & bergabung dgn berbagai agresi protes.

Lai menghadapi “risiko menghabiskan sisa hidupnya di penjara cuma alasannya berbicara, & karena berupaya membela keleluasaan pers, demokrasi, & supremasi hukum di Hong Kong,” kata penasihat hukum Lai, Caoilfhionn Gallagher, dlm suatu pernyataannya.

Pada email selanjutnya, Gallagher mengatakan permintaan itu sudah diajukan pada pelapor khusus PBB. Permohonan itu, katanya, pada intinya meminta PBB menyelidiki keleluasaan berpendapat & berekspresi, kontra-terorisme & HAM, serta hak atas kebebasan berkumpul & berserikat dengan-cara tenang di Hong Kong. “Kami sedang menanti balasan,” tulisnya.

  Konsep Religi Serta Kepercayaan Nilai Sosial Budaya

Putra Lai, Sebastien Lai, dikutip mendesak pelapor khusus PBB untuk pula menilik tindakan-tindakan otoritas China & Hong Kong kepada banyak warga Hong Kong lainnya.