Pelestarian Lingkungan Hidup

Berbicara mengenai pelestarian lingkungan hidup, pastinya apalagi dahulu harus paham akan definisi lingkungan. Hal ini diperlukan untuk mengenali cakupan ruang dr lingkungan itu sendiri. Menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, lingkungan hidup didefinisikan sebagai kesatuan ruang dgn semua benda, daya, kondisi, & perilaku makhluk hidup yg menghipnotis keberlangsungan hidup & kesejahteraannya. Adapun jenis lingkungan hidup ialah sebagai berikut.

  1. Lingkungan biotik (lingkungan organik) meliputi makhluk hidup seperti mikroorganisme, insan, binatang, & tanaman
  2. Lingkungan abiotik (lingkungan anorganik) mencakup benda mati & kondisi fisik sekitar makhluk hidup. Lingkungan abiotik terbagi menjadi dua, yakni:

    1. Lingkungan alam -> kondisi alamiah lingkungan mirip iklim, tanah, sinar matahari, batuan, & lain-lain
    2. Lingkungan sosial -> acara & periaku manusia seperti tata cara nilai, norma, pemikiran , & iman

Lihat pula materi Sosiologiku.com lainnya:

Teori Pembentukan Tata Surya

Interaksi Keruangan Desa & Kota

Pengertian Pelestarian Lingkungan Hidup

Indonesia merupakan negara yg kaya akan sumber daya alam, tetapi sayangnya tak disokong dgn pelestarian lingkungan yg baik. Kurangnya kesadaraan penduduk akan menjaga lingkungan menjadi salah satu aspek terjadinya pencemaran lingkungan. Pelestarian lingkungan hidup didefinisikan sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan lingkungan hidup.

Upaya pelestarian lingkungan hidup dituangkan melalui Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 yg kemudian dijabarkan di Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 perihal Analisis Dampak Lingkungan. Pelestarian lingkungan hidup hidup memiliki tiga sudut pandang, yakni sebagai berikut.

  • Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup

Pelestarian fungsi lingkungan hidup, yaitu upaya untuk mempertahankan kelancaran daya dukung & daya tampung lingkungan hidup. Upaya ini dikerjakan dgn menciptakan kebijakan akan perjuangan atau kegiatan yg mampu melanggar baku mutu lingkungan hidup.

  • Pelestarian Daya Dukung Lingkungan Hidup

Pelestarian daya dukung lingkungan hidup, yakni upaya untuk menjaga kemampuan lingkungan hidup kepada tekanan perubahan atau dampak negatif dr suatu kegiatan. Penilaian kualitas lingkungan yg dapat memberikan daya dukung maksimal bagi kelancaran hidup makhluk hidup yaitu sebagai berikut.

  1. Kualitas lingkungan biotik dilihat dr sistem interaksi antar makhluk hidup harmonis & sebanding (saling mutualisme)
  2. Kualias lingkungan sosial ekonomi dilihat dr tak adanya ketimpangan ekonomi, kekurangan pangan, & sumber saluran ekonomi yg mencukupi
  3. Kualitas lingkungan budaya dilihat dr insan masih bisa menciptakan aktivitas & kreativitas yg baik

  • Pelestarian Daya Tampung Lingkungan Hidup

Pelestarian daya tampung lingkungan hidup, yaitu upaya untuk mempertahankan kesanggupan lingkungan hidup kepada absorpsi zat, energi atau komponen lain yg masuk ke dlm lingkungan.

Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup

Pelestarian Tanah

Pelestarian lingkungan hidup yg dapat dilakukan dgn cara-cara selaku berikut.

  1. Konservasi tanah
  2. Konservasi dengan-cara mekanik dgn pembuatan terasering atau tanggul
  3. Konservasi dengan-cara vegetatif dgn rotasi tanaman (pola bergilir)
  4. Penggunaan pupuk sangkar
  5. Tidak menggunakan pestisida yg berlebihan
  6. Reboisasi, yaitu penanaman kembali di hutan atau wilayah yg gundul
  7. Rehabilitasi tanah untuk wilayah yg sudah tak produktif
  8. Merencanakan tata ruang yg sesuai dgn karakteristik penggunaan lahan

Pelestarian Sungai & Air Tanah

Pelestarian lingkungan hidup yg dapat dikerjakan dgn cara-cara selaku berikut.

  1. Pembuatan saluran irigasi & sumuer resapan yg terstruktur
  2. Netralisasi limbah industri atau rumah tangga yg akan dibuang ke sungai
  3. Pengaturan akan DAS dilaksanakan oleh sistem one administrasi biar lebih mudah dipantau
  4. Pengaturan pemanfaatan air tanah dgn adanya Surat Izin Pengambilan Air (SIPA) yg apabila dilanggar akan dikenakan sanksi berat
  5. Penetapan daerah resapan air & melakukan reboisasi di kawasan hulu DAS
  6. Pelarangan pembangunan di sekeliling bantaran sungai

Pelestarian Laut & Pesisir

pelestarian lingkungan hidup di laut

Sumber gambar: conservation.org

Pelestarian lingkungan hidup yg dapat dilaksanakan dgn cara-cara sebagai berikut.

  1. Penanaman mangrove selaku penahan abrasi & filter sedimentasi dr daratan
  2. Kebijakan larangan penangkapan ikan menggunakan materi peledak atau pukat macan
  3. Kebijakan pelarangan berenang atau penyelaman yg menjamah terumbu karang
  4. Pelarangan pengambilan kerikil karang di sekitar pantai atau dlm maritim
  5. Tata ruang pesisir menjadi daerah budidaya, daerah penyangga, & kawasan lindung
  6. Netralisasi limbah industri yg akan dibuang ke maritim

Pelestarian Udara

Pelestarian lingkungan hidup yg dapat dilaksanakan dgn cara-cara selaku berikut.

  1. Melakukan kebijakan uji emisi kendaraan motor
  2. Menciptakan fasilitas transportasi umum yg terintergrasi supaya mampu meningkatkan kesadaran penduduk untuk menghemat penggunaan kendaraan bermotor
  3. Membuat taman atau hutan kota sebagai wilayah resapan polusi
  4. Mengurangi penggunaan peralatan yg mengandung CFC
  5. Meningkatkan penggunaan teknologi yg ekonomis energi

AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)

Pelestarian lingkungan hidup senantiasa berhubungan akrab dgn AMDAL. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999, AMDAL merupakan kajian memperkirakan pengaruh lingkungan akhir adanya sebuah kegiatan atau perjuangan. AMDAL bagian dr pengambilan keputusan untuk perencanaan lingkungan hidup. AMDAL diatur dlm beberapa peraturan, yaitu UU Nomor 29 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993, Keputusan Presiden RI Nomor 77 Tahun 1994, & Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 1996. Analisis yg dilaksanakan berdasarkan aspek kimia, fisik, biologi, sosial, ekonomi, & budaya. Adapun hal yg diamati dr analisis ini yakni selaku berikut.

  1. Lokasi pembangunan yg layak & pengaruhnya bagi sebuah wilayah
  2. Analisis yg dikerjakan menjadi teladan bagi planning pembangunan dlm jangka waktu tertentu
  3. Analisis meliputi rencana pengelolaan & pemantauan lingkungan

Kontributor: Dema Amalia, S.Si.

Alumni Geografi FMIPA UI

Materi Geografi lainnya di Sosiologiku.com:

  Karakteristik hutan : 1) Pepohonannya besar dan tinggi.