Pada persekutuan, pembagian laba mampu dilakukan menurut bantuan modal & tanggung jawab atau risiko yg ditanggung para pihak. Sedangkan pada perseroan terbatas pembagian keuntungan hanya didasarkan pada proporsi modal atau investasi.
Pada persekutuan, pembagian laba mampu dilakukan menurut bantuan modal & tanggung jawab atau risiko yg ditanggung para pihak. Sedangkan pada perseroan terbatas pembagian keuntungan hanya didasarkan pada proporsi modal atau investasi.