Pembangunan ekonomi & pelestarian lingkungan serta sumber daya, menurut pendapat Redclift (1991) tatkala itu beropini bahwa desain PBL merupakan uatu konsep yg belum terlihat implementasinya.
Definisi PBL yg banyak dikenal banyak pihak ialah definisi yg diangkut dlm Brundtland Report, Our Common Future (WCED, 1987) yaitu pembangunan yg berkelanjutan adalah pembangunan yg menyanggupi keperluan masa sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya.
Maka, pembangunan berkenjutan ketika ini, mampu diorientasikan seperti pertumbuhan ekonomi kreatif milenial, mendatang tanpa menggangu pergantian pada ekonomi dimasa sebelumnya. Sementara, yg perlu dipahami bahwa sebuah proses pergantian dimana eksploitasi sumber daya, arah investasi, orientasi pengembangan teknologi & perubahan institusi.
Dalam hal ini, pembangunan ekonomi kian berjalan selaras dgn kepentingan lainnya sehingga pertumbuhan ekonomi tak cuma memenuhi kepentingan generasi kini namun pula generasi yg akan tiba. Ada artinya Sustainabilitas yg merupakan konsep utama dr pembangunan yg berwawasan lingkungan.
Sedangkan patokan sustainabilitas mensyaratkan bahwa dengan-cara minimum, generasi yg akan tiba mesti dikerjakan dgn baik untuk generasi berikutnya. Konsep sustainabilitas lebih menekankan aspek keadilan (fairness) antar generasi dibandingkan dengan efisiensi alokasi. Karena dlm hal ini, institusi social & ekonomi harus bisa memproduksi hasil yg efisien & sustainable.