Para pendahulu teori pengendalian sosial yg mencakup Frederik Trasher, Clifford Shaw, Henry McKay. Teori Pengendalian sosial terbatas penggunaannya utamanya pada kejahatan & delinkuensi. Dari hal tersebut, timbul pokok pemikiran pemikiran pengendalian sosial, bahwa penyimpangan terjadi karena hilangnya pengendalian sosial.
Pemikiran pengendalian sosial ini bukanlah fatwa baru, hal ini telah dikembangkan oleh Emile Durkheim. Pembahasannya mengenai bagaimana ketaraturan sosial mampu dipertahankan dlm masyarakat yg kompleks dgn kondisi pembagian kerja & perbedaan sosial yg substantif. Durkheim mencari jawaban dlm hal ini, khususnya dlm hal integrasi & kesepakatan yg terjadi antara orang & kalangan yg lebih besar.
Sedangkan teori pengendalian kontemporer memperkirakan tingkat penyimpangan lebih banyak ditemukan pada kelompok-kalangan & orang-orang yg lemah ikatannya dgn penduduk . Dalam hal ini penyimpangan bukanlah disebabkan oleh kekuatan-kekuatan yg memotivasi orang untuk menyimpang, melainkan karena penyimpangan tak mampu dicegah. Dalam hal ini, asumsi ihwal manusia pun timbul dengan-cara alamiah.