Pembahasan
Pajak dibedakan menjadi pajak langsung & pajak tak pribadi
- Pajak pribadi
Pajak yg bebannya mesti ditanggung sendiri oleh wajib pajak yg bersangkutan & tak mampu dialihkan pada pihak lain. Contohnya Pajak penghasilan (PPh), Pajak Bumi & Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor.
- Pajak tak eksklusif
Pajak yg bebannya dapat dialihkan atau digeser pada pihak lain. Contohnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak bea masuk, Pajak ekspor.
Maka, balasan yg tepat yaitu poin A.