Hubungan antarkelompok dlm sebuah penduduk senantiasa menarik minatbanyak orang. Kerukunan & pertentangan menjadi dua ukuran yg silih berganti digunakan untuk kadar dr kekerabatan sosial itu. Kerukunan & konflik dlm penduduk mirip satu koin yg memiliki sisi. Satu sisi yaitu bidang kerukunan & di sisi yg lain adalah bidang konflik namun bidang itu sama-sama ada dlm satu koin.
Pada kenyataannya, pada penduduk dunia selalu ada kedua hal tersebut, pada satu masyarakat tampaksedang giat-giatnya membangun kebersamaan demi meraih tujuan bersama, namun di penduduk yg yang lain ditemui adanya konflik. Dalam hal ini Apartheid menunjuk pada satu realitas sosial di mana di dlm suatu penduduk terdapat pemisahan sosial (Social Segregation) atau tepatnya yaitu adanya pemisahan rasial (rasial segregation), seperti yg terjadi di Afrika Selatan.
Sejak pertengahan tahun 1990-an, dikawasan Afrikas Selatan mencuat gosip apartheid dimana terdapat kebijakan pemerintah & membatasi pembauran antara kalangan orang kulit putih yg minoritas dengan-cara kuantitas dgn kelompok orang nonkulit putih (negro) yg secara umum dikuasai tetapi kurang menerima kanal terhadap sumber-sumber kekuasaan, sosial, ekonomi, politik, & kebudayaan.
Kebijakan ini memunculkan pertentangan dimana kaum non-kulit putih menjadi korban, menertibkan kondisi politik & distribusi sumber daya serta kehidupan. Kondisi ini masih tetap bertahan sampai kini. Praktik Apartheid dunia contohnya, dapat dilihat dengan-cara structural melalui pemilahan jumlah penduduk dunia dimana ada sepertiga kelompok orang kulit putih & tidak.
Dalam hal ini, Apartheid dunia merupakan realitas struktur masyarakat dunia yg menawarkan kombinasi antagonistic antara pembedaan dengan-cara ras, budaya, sosial, & politik, ekonomi, politik & hukum. Dengan demikian, apartheid dunia menimbulkan hancurnya struktur sosial ekonomi & forum kemasyarakat yang lain, & menjadikan sekelompok orang kehilangan hak-hak hidup mereka.