close

Pengertian dan Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pancasila beserta Kelebihan dan Kelemahannya

Berikut ini yakni pembahasan tentang tata cara ekonomi demokrasi pancasiala yg meliputi metode ekonomi pancasila, metode demokrasi ekonomi, tata cara ekonomi demokrasi pancasila, tata cara perekonomian pancasila, ciri ciri metode ekonomi pancasila, kelebihan metode ekonomi pancasila, kekurangan tata cara ekonomi pancasila, pengertian tata cara ekonomi pancasila, metode ekonomi kerakyatan.

Pengertian Sistem Ekonomi Pancasila

Sistem ekonomi yg diterapkan di Indonesia ialah tata cara ekonomi Pancasila, yg di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi.
Sistem Demokrasi ekonomi mempunyai arti bahwa aktivitas ekonomi dilaksanakan dr rakyat, oleh rakyat, & untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil penyeleksian rakyat. 
Dalam sistem ekonomi Pancasila pula memerhatikan sektor koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia serta membuatkan kekuatan sopan santun masyarakat.
Dalam pembangunan ekonomi penduduk berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban menunjukkan isyarat & bimbingan serta menciptakan iklim yg sehat, guna meningkatkan kemakmuran penduduk .
Salah satu ciri nyata demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, & daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dlm batasan yg tak merugikan kepentingan lazim.

Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pancasila 

Adapun ciri-ciri utama metode perekonomian Indonesia:
1. Landasan pokok perekonomian Indonesia yaitu pasal 33 ayat 1,2,3,4 Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen, yg berbunyi sebagai berikut.
  1. Perekonomian disusun selaku perjuangan bareng berdasar atas asas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yg penting bagi negara & menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.
  3. Bumi & air & kekayaan alam yg terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara & dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dgn prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dgn menjaga keseimbangan pertumbuhan & kesatuan ekonomi nasional.
2. Demokrasi ekonomi menjadi dasar kehidupan perekonomian Indonesia sekaligus menjadi ciri khas acara ekonomi bangsa Indonesia. Demokrasi ekonomi Indonesia tercantum dlm klarifikasi pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 & dlm Tap MPRS No. XXII/MPRS/1966 yg mencantumkan demokrasi ekonomi selaku keinginan sosial.
3. Ciri-ciri aktual demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan adalah:
  1. Perkonomian disusun selaku usaha bareng atas asas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang buatan yg penting bagi negara & menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.
  3. Bumi & air & kekayaan alam yg terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara & dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat
  4. Perekonomian nasional diselenggarakan menurut atas demokrasi ekonomi dgn prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkesinambungan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dgn menjaga keseimbangan pertumbuhan & kesatuan ekonomi nasional.
  5. Sumber-sumber kekayaan & keuangan negara dipakai untuk pemufakatan forum-forum perwakilan rakyat.
  6. Warga mempunyai keleluasaan dlm menentukan pekerjaan & penghidupan yg patut.
  7. Hak milik perorangan diakui & pemanfaatannya tak boleh berlawanan dgn kepentingan masyarakat.
  8. Potensi, inisiatif, & daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dlm batasan yg tak merugikan bagi kepentingan biasa .
  9. Fakir miskin & belum dewasa terlantar dipelihara oleh negara.
4. Menurut Tap MPR No: II / MPR / 1993 wacana GBHN, dlm pelaksanannya, demokrasi ekonomi di Indonesia harus menyingkir dari ciri-ciri negatif selaku berikut.
  1. Sistem free fight liberalism, yakni kebebasan yg dapat menyebabkan eksploitasi terhadap insan & bangsa lain.
  2. Sistem etatisme, yaitu kondisi di mana pemerintah bersifat dominan serta mendesak & mematikan potensi & daya kreasi sektor-sektor ekonomi.
  3. Monopoli, yakni pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu golongan tertentu yg merugikan penduduk .
Sejak bergulirnya reformasi 1998, di Indonesia mulai dikembangkan tata cara ekonomi kerakyatan, di mana rakyat tetap memegang peranan selaku pelaku utama, namun acara ekonominya lebih banyak didasarkan pada mekanisme pasar.
Dalam tata cara ekonomi kerakyatan, pemerintah mempunyai hak untuk melaksanakan koreksi pada ketidaksempurnaan & ketidakseimbangan pasar.
Langkah koreksi yg mampu dilakukan oleh pemerintah, salah satunya dgn menghemat hambatan-hambatan yg mengganggu mekanisme pasar.

Kelebihan & Kelemahan Sistem Ekonomi Pancasila

Ciri-ciri dr tata cara ekonomi pancasila di atas sudah mencakup di dalamnya merupakan keunggulan dr metode ekonomi pancasila itu sendiri, adapun dengan-cara umum kekurangan dr sistem apapun di dunia ini (dalam hal ini terkhusus metode ekonomi) tak ada yg lebih sempurna dr sistem ekonomi syariah (tata cara ekonomi Islam).
Artinya bahwa metode ekonomi yg paling tepat & yg semestinya diterapkan oleh seluruh negara di dunia ini yakni sistem ekonomi Islam atau metode ekonomi syariah.
Baca juga: Sistem Ekonomi Tradisional