close

Pengertian dan Fungsi Pranata Pendidikan beserta Contohnya

Berikut ialah pembahasan perihal salah satu macam jenis pranata sosial yakni pranata pendidikan yg meliputi pemahaman pranata pendidikan, fungsi pranata pendidikan, tujuan pranata pendidikan, contoh pranata pendidikan.

Pengertian Pranata Pendidikan

Kata pendidikan (education) berasal dr bahasa latin educare yg mempunyai arti keluar. Pendidikan adalah proses membimbing manusia dr kegelapan menuju kecerdasan pengetahuan atau dr tak tahu menjadi tahu.
Pendidikan ialah merupakan proses yg terjadi karena interaksi aneka macam aspek yg menghasilkan penyadaran diri & penyadaran lingkungan, sehingga memperlihatkan rasa yakin akan lingkungan.
Pranata pendidikan (educational institution) yaitu merupakan pranata yg berfungsi untuk menyanggupi kebutuhan manusia akan penerangan & pendidikan supaya menjadi anggota masyarakat yg berkhasiat. 
Dari pemahaman di atas mengandung arti:
  1. Proses pendidikan terjadi karena interaksi berbagai faktor, seperti alam, kebudayaan, masyarakat, & sebagainya.
  2. Pendidikan adalah sebuah proses yg mengalami tahap pertumbuhan yg terus-menerus.

Undang-undang perihal Pendidikan

Undang-undang yg mengendalikan perihal pendidikan di Indonesia adalah Undang-Undang No. 20 Tahun 2003.
Dalam undang-undang tersebut diterangkan bahwa pendidikan yaitu perjuangan sadar & berkala untuk mewujudkan suasana berguru & proses pembelajaran semoga akseptor didik dengan-cara aktif membuatkan kesempatandirinya untuk mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, adab mulia, serta keahlian yg diperlukan dirinya, penduduk , bangsa & negara. 
Pendidikan nasional yaitu pendidikan yg berdasarkan Pancasila & Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yg berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia & tanggap kepada permintaan pergeseran zaman.
Sistem pendidikan nasional ialah keseluruhan unsur pendidikan yg saling terkait dengan-cara terpadu untuk meraih tujuan pendidikan nasional.
Berkaitan dgn jalur pendidikan, dlm undang-undang tersebut diterangkan: jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yg mampu saling melengkapi & memperkaya.
Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, & pendidikan tinggi. Jenis pendidikan meliputi pendidikan lazim, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, & khusus.
Jalur, Jenjang, & jenis pendidikan mampu diwujudkan dlm bentuk satuan pendidikan yg diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah tempat, dan/atau masyarakat.

Perbedaan pendidkan nonformal & informal

Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yg memerlukan layanan pendidikan yg berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pemanis pendidikan formal dlm rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan nonformal berfungsi menyebarkan potensi peserta didik dgn pementingan pada penguasaan pengetahuan & keterampilan fungsional serta pengembangan sikap & kepribadian profesional.
Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan wanita, pendidikan keaksaraan, pendidikan keahlian & pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yg ditujukan untuk menyebarkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok mencar ilmu, sentra aktivitas berguru masyarakat, & majelis taklim, serta satuan pendidikan yg sejenis.
Adapun acara pendidikan informal yg dijalankan oleh keluarga & lingkungan berbentuk kegiatan berguru dengan-cara mandiri.

Fungsi Pranata Pendidikan

Fungsi pranata pendidikan ialah:
  1. Memperkuat pembiasaan diri & membuatkan diri & pengembangan kekerabatan sosial.
  2. Memberikan antisipasi bagi peranan-peranan pekerjaan.
  3. Sebagai pranata pemindahan warisan kebudayaan.
  4. Mempersiapkan peranan sosial yg dikehendaki oleh individu.
Baca juga: Pengertian & Fungsi Pranata Agama