Kajian ihwal organisasi sector public biasanya mulai dikerjakan dr sisi manajemen. Dalam pengembangannya, kajian tersebut sudah memasuki wilayah aksara frase, “Sektor Publik”. Pemahaman sector public lebih diposisikan pada sebuah wilayah diluar pemerintahan ditambah dgn pemerintahan itu sendiri. Peristilahan “hutang sector public” & ajakan pertolongan sector public menjadi kajian menarik dlm sector politik & ekonomi.
Dari sisi kebijakan public contohnya sector public lebih dikenal sebagai peningkatan pajak, birokrasi yg berlebihan, pemerintahan yg besar, & nasionalisasi versus privatisasi. Dalam perkembangannya, prespektif mulai bermunculan & intervensi disiplin ilmu mulai terasa. Akibat dr hal itu, maka definisi sector public diartikan dr banyak sekali disiplin ilmu yg biasanya berbeda satu dgn yg lain. Perbedaan susut pandang politik, manajemen public, sosiologi & hukum serta ekonomi, sudah menyebabkan pengembangan ilmu tata kelola sector public.
Sektor public apa yg mencakup organisasi yg memakai dana masyarakat, yg meliputi: Organisasi pemerintah pusat, pemerintah kawasan, parpol, yayasan, pendidikan & kesehatan :puskesmas, sekolah, & rumah sakit, serta organisasi tempat peribadatan. Sektor tersebut, ialah salah satu serpihan dlm terbentuknya suatu organisasi public, dimana apa yg diperoleh berasal dr masyarakat “duit kita”. Dengan demikian, intervensi dr berbagai disiplin ilmu timbul dlm memperjuangkan hak-haknya.