Penegrtian & Macam-macam Bentuk Kerjasama
Pengertian Kerjasama
Cooperation atau kooperasi berasal dr bahasa Latin, co berarti tolong-menolong, & operani yg mempunyai arti bekerja. Kooperasi mampu diartikan melakukan pekerjaan sama.
Kerja sama merupakan perwujudan minat & perhatian orang untuk bantu-membantu dlm sebuah kesepahaman.
Dalam teori sosiologi ada beberapa bentuk kerja sama. Kerja sama tersebut, antara lain kolaborasi spontan (spontaneous cooperation), kolaborasi langsung (directed
cooperation), kolaborasi kontrak (contractual cooperation), & kolaborasi tradisional (traditional cooperation).
Selain itu, kerja sama mampu terjadi dlm kelompok primer & golongan sekunder. Kerja sama sudah diperkenalkan pada insan sejak kecil, tatkala mereka masih di dlm keluarga orangtuanya.
Kerja sama dlm keluarga bersifat sederhana & cenderung dilaksanakan dengan-cara impulsif. Inilah kerja sama yg terbentuk dengan-cara masuk akal dlm golongan primer. Dalam kelompok tersebut, individu-individu cenderung membaur dgn sesamanya.Seseorang berupaya menjadi bab dr kelompoknya. Dalam golongan primer biasanya anggota berinteraksi & bekerja sama dengan-cara tatap muka.
Kerja sama dlm kelompok sekunder lebih bersifat teratur (dijadwalkan) dengan-cara rasional & sengaja. Pada kalangan tersebut, kerja sama lazimnya bersifat terencana & tak melaksanakan interaksi tatap wajah. Kelompok sekunder ini, misalnya organisasi pemerintahan, organisasi sosial, & organisasi keagamaan. Kerja sama di dlm organisasi-organisasi tersebut tak cuma melibatkan individu lokal, namun melibatkan individu-individu lain di tempat yg jauh, melintasi batas-batas daerah atau negara.
Contoh kerja sama internasional, yakni ASEAN, APEC, & NATO, serta PBB.
Bentuk-bentuk Kerjasama
Ada lima bentuk kolaborasi di penduduk , adalah selaku berikut.
- Kerukunan yg meliputi gotong-royong & tolong-menolong.
- Tawar-menawar (bargaining), merupakan bagian dr proses pencapaian janji pertukaran barang atau jasa.
- Kooptasi (cooptation), yakni perjuangan ke arah kerja sama yg dilakukan dgn jalan menyepakati pimpinan yg akan ditunjuk untuk mengatur jalannya organisasi atau kalangan.
- Koalisi (coalition), ialah variasi antara dua organisasi atau lebih yg memiliki tujuan-tujuan sama.
- Patungan (joint venture), yakni usaha bareng untuk mengusahakan suatu acara demi keuntungan bersama yg akan dibagi dengan-cara profesional dgn cara saling mengisi kekurangan masing-masing.