Berikut ini yaitu pembahasan perihal penyakit sosial yg mencakup pengertian penyakit sosial, macam macam penyakit sosial, jenis jenis penyakit sosial, acuan penyakit sosial.
Pengertian Penyakit Sosial
Berbagai perilaku individu terkait akrab satu sama lainnya dlm setiap kelompok atau masyarakatnya. Masyarakat ialah sebuah kelompok sosial yg terdiri atas kumpulan beberapa individu yg hidup bersama & menjalin interaksi sosial dlm sebuah daerah dlm rentang waktu yg relatif lama.
Masyarakat mampu diumpamakan selaku tubuh, di mana keadaan masing-masing organ berpengaruh terhadap kondisi kesehatan tubuh. Demikian halnya masyarakat, di mana sikap individu yg merupakan cuilan dr penduduk memilih bagaimana keadaan masyarakat dengan-cara kesuluruhan.
Misalnya kebiasaan warga masyarakat menjaga kebersihan lingkungannya akan membentuk suasana lingkungan penduduk yg higienis, sehat, rapi, & indah.
Sebaliknya, bila masing-masing warga masyarakat tak peduli dgn keadaan lingkungannya, maka suasana lingkungan masyarakat tersebut diwarnai dgn egoisme & ketidakteraturan.
Masyarakat yg harmonis terbentuk dr perilaku masing-masing warga penduduk yg sesuai dgn nilai & norma-norma sosial yg berlaku. Keharmonisan kehidupan penduduk akan membuat suasana masyarakat yg sehat & terorganisir.
Seperti halnya dgn tubuh yg selalu menghadapi kemungkinan adanya aneka macam jenis penyakit yg kuat terhadap kesehatan, di tengah masyarakat pula terdapat aneka macam jenis penyakit yg dapat merongrong kondisi keselarasan & keteraturan sosial.
Hal-hal yg dapat menyebabkan situasi lingkungan masyarakat yg tak sehat disebut selaku penyakit sosial.
Penyakit sosial ialah merupakan bentuk kebiasaan bertingkah sejumlah warga masyarakat yg tak sesuai dgn nilai & norma sosial yg besar lengan berkuasa kepada kehidupan warga penduduk .
Gambar: Macam-macam Contoh Penyakit Sosial (Korupsi, Tawuran, Miras, HIV dll) |
Macam-macam Jenis Contoh Penyakit Sosial
Penyakit sosial merupakan bentuk kebiasaan masyarakat yg bertingkah tak sesuai dgn nilai & norma sosial, sehingga menciptakan sikap menyimpang.
Beberapa kebiasaan warga penduduk yg dapat dikategorikan sebagai bentuk penyakit sosial antara lain kebiasaan minum-minuman keras, berjudi, menyalahgunakan narkoba, penyakit HIV/AIDS, penjaja sex komersial (PSK), & sebagainya.
1. Minum-Minuman Keras
Minuman keras atau sering disingkat miras yaitu minuman yg mengandung alkohol.
Minuman beralkohol dikategorikan menjadi tiga golongan berdasarkan kadar alkohol yg terkadung di dalamnya, yaitu:
- Minuman beralkohol golongan A, memiliki kandungan alkohol sebanyak 1 % hingga 5 %.
- Minuman beralkohol golongan B, memiliki kadar alkohol lebih dr 5 % sampai 20 %.
- Minuman beralkohol golongan C, mempunyai kadar alkohol lebih dr 20 % sampai 55 %.
Alkohol termasuk zat adiktif, yakni zat yg penggunaannya dapat memunculkan ketergantungan. Di samping itu, alkohol pula tergolong golongan depresan yg mampu memperlambat acara otak & tata cara saraf.
Sifat alkohol yg antiseptik sebagai larutan pelawan bakteri sering dipergunakan oleh tenaga medis (dokter, perawat, bidan) untuk membersihkan perlengkapan yg akan dipergunakan untuk kegiatan pengobatan, contohnya alat suntik, mencuci peralatan operasi bedah, mensterilkan ruangan, & sebagainya.
Masyarakat Eropa yakni kalangan masyarakat yg sudah biasa meminum minuman beralkohol untuk menghangatkan tubuh guna melawan dinginnya lingkungan.
Akan tetapi, mereka meminum alkohol tak lebih dr satu gelas kecil (sloki) berukuran 10 ml & cuma beberapa teguk saja, itu pun dikerjakan tak setiap dikala.
Minum minuman beralkohol dlm jumlah banyak dapat menimbulkan mabuk bahkan tak sadarkan diri, lantaran alkohol besar lengan berkuasa kepada kerja & fungsi susunan saraf.
Pemakaian alkohol dlm rentang waktu usang akan memunculkan kerusakan pada organ hati & otak serta menimbulkan efek ketergantungan.
Orang yg kecanduan alkohol akan memperlihatkan gejalagejala seperti mual, bingung, gemetar, sukar tidur. Pengaruh alkohol menjadikan sikap emosional, tak terkendali, & agresif.
Hal tersebut dapat dibuktikan bahwa banyak pelaku tindak pidana senantiasa diawali dgn meminum minuman keras, sehingga tindakannya bisa di luar batas perikemanusiaan.
2. Judi
Judi merupakan kegiatan permainan yg bermaksud memperoleh duit tanpa melakukan pekerjaan & hanya mengandalkan aspek spekulasi.
Permainan judi selalu dilatarbelakangi oleh dilema ekonomi yg bermaksud memperoleh uang dengan-cara cepat tanpa melakukan pekerjaan lewat sebuah permainan.
Kebiasaan berjudi membuat orang menjadi malas & tak ingin melakukan pekerjaan , tetapi mempunyai ambisi besar untuk menerima duit dlm jangka waktu singkat.Seperti halnya miras, berjudi mampu membuat orang ketergantungan, sehingga ia rela menghabiskan waktu & pikirannya hanya untuk berjudi.
Kebiasaan berjudi akan membentuk seseorang tumbuh menjadi pribadi yg condong emosional, tak sabaran, tak mampu berfikir logis, & pemalas.
3. Narkoba
Istilah narkoba merupakan akronim dr narkotika & obat-obatan terlarang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 ihwal Narkotika;
Narkotika diartikan selaku zat atau obat yg berasal dr tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yg mampu mengakibatkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi hingga menetralisir rasa nyeri & mampu memunculkan ketergantungan.
Menurut Dr D.J. Siregar, ungkapan narkotika berasal dr bahasa Yunani, yakni dr kata “narkotikos”, yg mempunyai arti keadaan seseorang yg kaku mirip patung atau tidur.
Dalam dunia kedokteran narkoba sangat diharapkan sebagai fasilitas pengobatan. Misalnya selaku obat penenang atau obat bius & penghilang rasa sakit pada pasien.
Orang yg menyalahgunakan pemakaian narkoba merupakan bentuk penyalahgunaan yg bukan cuma merusak diri sendiri, tetapi pula mengusik lingkungan sosial balasan sikap yg ditimbulkan dr ketergantungan kepada narkoba.
Orang yg mengalami ketergantungan pada narkoba biasanya akan melakukan banyak sekali cara untuk mendapatkan narkoba, seperti mencuri, merampok, & merampas.
Penyalahgunaan narkoba acap kali mengakibatkan persoalan kejiwaan & kesehatan yg serius bagi penggunanya. Kehidupan sosial pemakai narkoba menjadi terganggu, sukar bergaul & cenderung gampang terpengaruh tindak kejahatan.
Pengaruh narkoba kepada tubuh yg sehat akan menyebabkan gangguan mental dlm bentuk emosional, sikap tak terkendali, penurunan daya ingat yg sangat drastis, kerusakan metode saraf otak.
Adapun dengan-cara biasa , ciri-ciri pemakai narkoba antara lain:
- daya konsentrasi menurun,
- malas, gairah untuk hidup hilang,
- tidak peduli kepada kondisi dirinya sendiri & lingkungan sosialnya,
- tidak mampu menggunakan logika pikirannya dengan-cara sehat,
- sungguh sensitif, emosional, & kasar,
- ketergantungan terhadap narkoba akan memunculkan rasa sakit pada sekujur tubuh.
4. Penyakit HIV/AIDS
AIDS (Acquired Immuno Deficiency Syndrome) yakni penyakit yg menyerang metode kekebalan tubuh balasan infeksi human immunodeficiency virus (HIV).
Tubuh yg terserang AIDS akan rentan kepada nanah penyakit, sehingga mengakibatkan akhir hayat. Saat ini, AIDS sudah tersebar luas di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Virus HIV tersebar melalui pertukaran cairan tubuh, seperti darah, sekreta dr alat kelamin (cairan semen & cairan vagina), & air susu.
Oleh alasannya adalah itu, HIV menular lewat hubungan seksual dgn penderita HIV (baik lewat anus atau vagina), kontak melalui darah & produk-produk darah (misalnya serum), serta kegiatan menyusui dr ibu penderita HIV pada anak yg disusuinya.
Meskipun HIV pula terdapat dlm air ludah & urin, tetapi virus ini tak cukup kuat untuk menimbulkan abses. Kontak biasa dgn orang yg terinfeksi HIV, mirip mengobrol, bersalaman, makan bareng , & berenang, tak akan menularkan HIV.
Selain memunculkan gejala influenza, seperti demam, sakit kepala, & hidung tersumbat, seseorang yg terinfeksi HIV pula mengalami beberapa gejala, seperti batuk, penurunan berat badan, pembesaran kelenjar getah bening, gangguan penglihatan, serta gangguan saraf & otak.
Para pecandu narkoba yg terinfeksi HIV sering mengalami tanda-tanda komplemen, mirip penyakit kuning, sesak napas, & jantung berdebar-debar.
Apabila jumlah sel turun sampai di bawah 200 sel per mikroliter darah, orang yg terinfeksi HIV akan mengalami gejala-tanda-tanda nanah oporturiistik & kanker, seperti pneumonia pneumosistis (bengkak paru-paru), sitomegalovirus, herpes, serta kanker sarkoma kaposi (kanker pembuluh darah) & kanker leher rahim.
5. Pekerja sex komersial (PSK)
Pekerja sex komersial (PSK) merupakan salah satu bentuk penyakit sosial yg tertua di dunia. Kegiatan PSK yg disebut sebagai prostitusi sudah diketahui sejak zaman Romawi Kuno.
Meskipun upaya pemberantasan terus-menerus dikerjakan, tetapi praktik prostitusi tetap saja marak di masyarakat, baik yg berjalan dengan-cara terperinci-terangan maupun dengan-cara terselubung dgn berkedok & membaur dlm kegiatan sosial lainnya.
Pada biasanya kegiatan prostitusi berlatar belakang pada aspek kesulitan ekonomi. Namun dengan-cara psikologis, prostitusi merupakan bentuk kelainan mental yg hanya mampu berhenti atas kesadaran pelaku semata.
Oleh karena itu, meskipun pelaku prostitusi dijaring, dibina, & diberi aneka keahlian semoga bekerja dengan-cara sewajarnya, namun tetap saja ia akan kembali menggeluti prostitusi sebagai pilihan hidupnya apa pun risikonya.
Melalui prostitusi inilah akan berkembang subur penyakitpenyakit sosial lainnya, sehingga terciptalah mata rantai yg tak terputus, bahkan saling terkait misalnya antara prostitusi dgn miras, penyalahgunaan narkoba, perjudian, & proses penularan penyakit HIV/AIDS.
6. Kenakalan Remaja
Usia dewasa dekat kaitannya dgn pergantian sikap & pola perilaku pada diri seseorang. Suatu hal yg alamiah bahwa dunia akil balig cukup akal selalu diwarnai dgn perilaku-perilaku yg menyimpang dr nilai & norma yg telah diserapnya, karena keinginannya untuk mendapatkan jati diri & adanya dorongan untuk tak mau dikendalikan oleh orang lain.
Dalam kondisi alamiah inilah tugas orang bau tanah sebagai penanggung jawab mengenai sikap anak anak sungguh diinginkan.
Kecenderungan dewasa terikat dgn lingkungan sosial sebayanya memudahkan remaja terbawa arus lingkungannya. Oleh lantaran itu, orang renta wajib mengetahui dengan-cara benar siapa saja teman sebaya anaknya yg sedang memasuki masa akil balig cukup akal.
Kenakalan akil balig cukup akal merupakan bentuk kegiatan sekelompok sampaumur yg tak sesuai dgn nilai & norma sosial yg berlaku.
Sesuai dgn sifat sampaumur yg sedang mengalami pertumbuhan & pertumbuhan emosi, sikap mereka merefleksikan gejolak emosi tanpa mempedulikan lingkungannya.
Misalnya kebut-kebutan, membikin keonaran/kericuhan, & selalu melaksanakan aktivitas-aktivitas untuk memuaskan rasa ingin tahunya yg sungguh besar.
Mudahnya dewasa terlibat dlm penyalahgunaan narkoba, miras, merokok bahkan tindak kejahatan merupakan bentuk perilaku menyimpang yg selalu berawal dr iseng atau coba-coba yg menjadikannya gampang terjerumus ke perilaku menyimpang.
Seiring dgn proses pertumbuhan & kemajuan masyarakat yg selalu berganti generasi, maka tanda-tanda kenakalan remaja pun senantiasa ada dlm kehidupan masyarakat dgn aneka macam bentuk sesuai dgn pertumbuhan ilmu pengetahuan & teknologi.