Pada ketika ini, pertolongan terhadap mutu lingkungan hidup sudah menjadi syarat mutlak bagi setiap perusahaan dlm melakukan aktivitas produksinya. Selama proses produksi tersebut harus tak merusak alam & mesti bisa menjamin kehidupan tetap lestari. Sebagai bukti perusahaan sudah melaksanakan langkah-langkah yg benar kepada lingkungan hidup maka diterbitkan semacam sertfikat yg bernama ekolabel. Pengertian ekolabel yaitu label atau tanda yg mampu menjadi petunjuk bahwa sebuah produk yg sudah dibuat dgn proses yg baik & sesuai dgn kaidah-kaidah pelestarian lingkunagan hidup.
Hal ini menguntungkan bagi pembeli, alasannya mereka menjadi tahu bahwa produk yg akan dibelinya merupakan produk yg ramah lingkungan & tak merusak alam. Setiap produk yg mereka konsumsi telah melalui proses pengambilan materi baku yg lestari serta tak menciptakan limbah yg berbahaya bagi lingkungan.
Ekolabel ini merupakan tuntutan dr konsumen yg sudah mempunyai kesadaran kepada pentingnya upaya pelestarian lingkungan, selain itu mereka pula menghendaki bahwa produk yg mereka konsumsi terbuat dr bahan organik yg bebas dr materi-materi kimia yg mampu berbahaya bagi lingkungan & kesehatan. Perusahaan mesti mengikuti cita-cita pelanggan ini, alasannya sudah banyak negara yg sudah menerapkan patokan ini. Makara akta ini bisa dijadikan alat untuk memperluas pemasaran diberbagai negara.
Dalam ekolabel ada tiga syarat utama yg harus dipenuhi perusahaan yaitu : sosial budaya, ekologi & kelestarian bikinan. Kemudian ada dua prinsip yg pula mesti dipegang dlm proses sertifikasi ekolabel yakni : adanya sifat sukarela yg disesuaikan dgn keperluan pasar atau market based approad & harus dilakukan oleh forum independen proses sertifikasi ekolabel.
Bagi Indonesia bergotong-royong semua produk ekspor harus diberi sertifikat ekolabel, tetapi dikala ini gres produk hasil hutan saja yg memiliki sertifikat tersebut, hal ini sangat kuat terhadap kinerja ekspor, dimana banyak negara yg menolak produk dr negara kita alasannya belum memiliki akta ekolabel. Indonesia masih ketinggalan dlm pelaksanaan program ini, padahal Jerman sudah melaksanakan sertifkasi ekolabel semenjak tahun 1977 & kemudian menyebar ke seluruh negara di dunia.