Keterkaitan ketiga ilmu sosial pula menciptakan ilmu baru dgn spesifikasi menelaah sosiologi, politik, & ekonomi, yg populer dgn istilah Sosiologi Politik. Sosiologi politik merupakan ilmu yg mempelajari mata rantai antara politik & masyarakat, antara struktur-struktur sosial & struktur-struktur politik, antara tingkah laku sosial dgn tingkah laku politik.
Sementara Sosiologi ekonomi sebagaimana yg dikemukakan Damsar (2002) adalah studi tentang bagaimana cara orang atau msayarakat menyanggupi keperluan hidup mereka terkait dgn jasa & barang langka dgn memakai pendekatan sosiologi.
Fenomena korelasi ketiga ilmu tersebut memperjelas bahwa pembangunan harus dipandang selaku sebuah proses multidimensional yg meliputi aneka macam pergeseran mendasar atas struktur sosial, sikap penduduk & institusi nasional, di samping tetap memburu akselerasi perkembangan ekonomi, penanganan ketimpangan pemasukan, serta pengentasan kemiskinan (M.P. Todaro, 2000).
Makara, pada hakekatnya pembangunan itu mesti mencerminkan perubahan total suatu masyarakat atau pembiasaan sistem sosial dengan-cara keseluruhan, tanpa mengabaikan keragaman kebutuhan dasar & harapan individu maupun kalangan-golongan sosial yg ada di dalamnya untuk bergerak maju menuju sebuah keadaan kehidupan yg serba lebik baik, dengan-cara material maupun spiritual.
1. Ketiganya membahas & menelaah objek yg sama yakni manusia selaku individu maupun kelompok penduduk . Membicarakan tingkah laris & tanda-tanda sosial akhir dr interaksi serta status & tugas dlm masyarakat.
2. Walaupun objek sama namun sudut pandang berbeda wacana tingkah laku manusia beserta gejala sosial yg ditimbulkannya, diantaranya ada “kepentingan” tertentu atau argumentasi yg saling berkaitan.
3. Hubungan ketiganya menghasilkan cabang ilmu gres. Hubungan sosiologi & politik menciptakan cabang ilmu sosiologi politik, hubungan sosiologi & ekonomi menghasilkan cabang ilmu sosiologi ekonomi, & hubungan antara ekonomi & politik menghasilkan cabang ilmu ekonomi politik.
Dalam konteks ini, pembangunan ekonomi didefinisikan selaku sebuah proses dimana pemasukan perkapita sebuah negara meningkat selama kurun waktu yg panjang dgn catatan bahwa jumlah penduduk yg hidup di bawah garis kemiskinan sewenang-wenang tak meningkat & distribusi pendapatan tak makin timpang (Gerald Meier dlm Kuncoro, 2000)
Pelaku ekonomi dengan-cara garis besar dibagi menjadi dua sektor yaitu publik & swasta. Dalam perencanaan pembangunan, sektor publik memperhatikan beberapa faktor yaitu faktor ekonomi biasa & faktor non ekonomi.
1. Faktor ekonomi lazim, yg meliputi : sektor ekonomi yg secara umum dikuasai di sebuah wilayah, sumberdaya alam yg tersedia, mutu sumberdaya insan yg ada & kemungkinan adanya teknologi gres. Dalam kaitan ini meliputi metode ekonomi nasional, peraturan-peraturan moneter, kekuatan pesaing, peluangpasar & tata cara pajak.
2. Faktor non ekonomi, meliputi : sikap masyarakat sebuah kawasan terhadap pembangunan, keseimbangan kekuatan membangun antara pemerintah & penduduk, pola kepemimpinan suatu daerah, & ketersediaan infrastruktur fisik & sosial. Di dalamnya meliputi aspek politik yaitu metode politik nasional, golongan yg berkuasa, stabilitas politik, kekuasaan birokrasi, kekerabatan sipil & militer.
Kemudian, Aspek yang lain yakni hukum, yg terkait dgn peraturan devisa, hukum tanah, keseimbangn legislatif, administrator & yudikatif, pertolongan hukum terhadap perusahaan, korupsi & kolusi. Aspek sosial yg terangkum menjadi faktor non ekonomi yakni keseimbangan antara rural & urban, keseimbangan antara golongan etnis, keseimbangan antara golongan agama, mutu pendidikan & kesehatan, kekuatan organisasi buruh, kesinambungan sosial antara pria & perempuan.
Sementara itu, kalau terkait dgn faktor budaya maka di dalamnya tergolong ethos kerja, kesimbangan antara rasionalitas & non rasionalitas, keseimbangn antara sikap kolektif & individualistas, kekuatan budpekerti terhadap modernisasi, & kemungkinan teknologi gres. Pada sektor swasta yg mengawali kegiatannya dgn menyelenggarakan studi kelayakan, maka faktor yg menerima perhatian yakni :
1. Faktor ekonomi, meliputi: tata cara ekonomi nasional, peraturan moneter, kekuatan pesaing, peluangpasar & sistem perpajakan yg berlaku.
1. Faktor non ekonomi, a) Politik yg berkaitan dgn sistem politik nasional, golongan yg berkuasa, stabilitas politik, kekuasaan birokrasi & relasi sipil & militer, b) Hukum, berkaitan dgn peraturan devisa, aturan tanah (agraria), keseimbangan legeslatif, administrator & yudikatif, sumbangan hukum kepada perusahaan swasta, korupsi & kongkalikong, c) Sosial, meliputi keseimbangan antara rural & urban (lokasi usaha), kesimbangan antara golongan etnis, keseimbangan atara golongan agama, kualitas pendidikan & kesehatan, kekuatan organisasi buruh (serikat pekerja), & kesinambungan sosial antara laki-laki & perempuan (gender), & d) Kultur masyarakat, antara lain meliputi: ethos kerja, keseimbangan antara rasionalitas & non rasionalitas, keseimbangan antara sikap kolektif & individualitas, kekuatan akhlak kepada modernisasi & kemungkinan adanya teknologi baru.
2. Sesungguhnya, faktor non-ekonomi yg ada sungguh berhubungan dgn kasus sosiologis & kasus politis, tergolong aturan & kultur. Pemahaman kepada perkara sosiologi & politik yg dimulai dgn desain dasar sosiologi & politik akan menawarkan citra bahwa dilema ekonomi tak hanya terselesaikan dgn penggunaan konsep ekonomi belaka tetapi harus pula memperhatikan hal-hal yg berada di luar tataran ilmu ekonomi itu sendiri.