Good Governance yg baik di semua tingkatan yaitu dasar bagi pertumbuhan kegiatan ekonomi, stabilitas politik, & keamanan. Tidak ada definisi tunggal & lengkap wacana “Good Governance” lantaran tak ada batas-batas ruang lingkupnya. Tetapi yg pasti, good governance memiliki ciri-ciri diantaranya yaitu adanya partisipasi masyarakat, penegakkan supremasi aturan, berorientasi pada konsensus, & lain-lain.
Dalam menjalankan good governanve terdapat beberapa unsur yg mesti dipenuhi yg mencakup akuntabilitas, keterbukaan, transaparansi, & aturan hukum. Oleh karena itulah pelaksanaan good governance memiliki faedah yg bermacam-macam bagi suatu negara maupun forum-lembaga yg ada di negara tersebut, contohnya Sistem keuangan yg besar lengan berkuasa & transparan, khususnya mengenai pengadaan, & audit internal & eksternal yg berpengaruh. Contoh tempat yg sudah menjalankan good governance ialah Jawa Tengah.
Isi Blog Ini
Good Governance
Dalam proses pembangunan internasional ungkapan good governance lekat dgn tata pemerintahan yg baik yaitu cara mengukur bagaimana institusi publik melakukan urusan publik & mengorganisir sumber daya publik dgn cara yg disukai.
Pemerintahan dapat diartikan selaku proses pengambilan keputusan & proses dimana keputusan dilaksanakan (atau tak dilaksanakan). Tata kelola dlm konteks ini dapat diterapkan pada tata kelola perusahaan, internasional, nasional, atau lokal serta interaksi antara sektor-sektor masyarakat lainnya.
Adapun untuk konsep “pemerintahan yg baik” dgn demikian timbul selaku model untuk membandingkan ekonomi atau tubuh politik yg tak efektif dgn ekonomi & tubuh politik yg pantas. Konsep ini berpusat pada tanggung jawab pemerintah & badan-badan pemerintahan untuk memenuhi keperluan massa selaku lawan dr golongan-kalangan tertentu dlm penduduk .
Good governance sudah dikatakan di aneka macam waktu untuk meliputi: penghormatan sarat terhadap hak asasi manusia, supremasi hukum, partisipasi efektif, kemitraan multi-aktor, pluralisme politik, proses & forum yg transparan & akuntabel.
Selain itu, pula meliputi sektor publik yg efisien & efektif, legitimasi, susukan ke pengetahuan, informasi & pendidikan, pemberdayaan politik rakyat, kesetaraan, keberlanjutan, & perilaku serta nilai-nilai yg menumbuhkan tanggung jawab, solidaritas, & toleransi.
Pengertian Good Governance
Goog governance yaitu serangkaian tata laksana pemerintahan yg baik dlm teknik, seni manajemen, atau cara untuk mampu melaksanakan kekuasaan dgn peran sebagai pengelola aneka macam sumber daya sosial & ekonomi untuk meningkatkan pengembangan penduduk dengan-cara luas. Oleh karena itulah dengan-cara sederhana good governance mampu didefinisikan selaku proses yg diberlakukan dlm organisasi baik swasta maupun negeri untuk menentukan keputusan.
Istilah Good governance berasal dr induk bahasa Eropa, Latin, yakni Gubernare yg diserap oleh Bahasa Inggris menjadi govern, yg artinya steer ( menyetir, mengontrol), direct ( mengarahkan), atau rule (memerintah). Penggunaan utama istilah ini dlm Bahasa Inggris yakni to rule with authority atau memerintah dgn kewenangan.
Pengertian Good Governance Menurut Para Ahli
Adapun definisi good governance berdasarkan para hebat, antara lain yakni selaku berikut;
-
PP No. 101 tahun 2000
Good governance ialah pemerintahan yg membuatkan & menetapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektivitas, supremasi hukum & dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
-
World Bank (Bank Dunia)
Good governance yaitu sbagai penyelenggaraan manajemen pembangunan yg solid & bertanggung jawab yg sejalan dgn prinsip demokrasi & pasar yg efisien, menyingkir dari salah alokasi dana investasi, & menangkal terjadinya korupsi baik dengan-cara politik maupun administratif, menjalankan disiplin budget serta membuat legal and political framework bagi tumbuhnya acara usaha.
World Bank mensinonimkan good governance sebagai korelasi sinergis & konstruktif di antara negara, sektor & masyarakat.
-
LAN & BPKP
Good governance ialah proses penyelenggaraan kekuasaan negara, oleh karena itu, melaksanakan penyediaan Public goods & services.
Pelaksaan good governance yg efektif menuntut adanya “alignment” atau koordinasi yg baik & integritas, profesionalisme serta etos kerja & moral yg tinggi. Hal tersebut bermaksud agar kepemerintahan yg baik menjadi realitas & berhasil diwujudkan, dibutuhkan komitmen dr semua pihak, pemerintah, & masyrakat.
-
UNDP
Good governance adalah sebagai sebagai hubungan yg sinergis & konstruktif antara negara, sektor swasta & masyarakat (society) dlm menjalankan prinsip-prinsip: partisipasi, supremasi aturan, transparansi, cepat tanggap, membangun konsesus, kesetaraan, efektif & efisien, bertanggungjawab serta visi strategis.
-
Bintoro Tjokroamidjojo
Good governance merupakan suatu bentuk tata kelola pembangunan, yg disebut pula manajemen pembangunan, yg menempatkan peran pemerintah sentral selaku agent of change dr suatu penduduk berkembang/developing di dlm negara meningkat .
-
Kooiman
Good governance mampu didefinisikan sebagai serangkaian kegiatan (proses) interaksi sosial politik antara pemerintah dgn masyarakat dlm berbagai bidang yg berkaitan dgn kepentingan masyarakat & intervensi pemerintah atas kepentingan-kepentingan tersebut.
Ciri Good Governance
Karakteriristik pemerintahan good governance, diantaranya yaitu:
-
Adanya Partisipasi Masyarakat
Ini mempunyai arti bahwa semua warga penduduk mempunyai suara atau peran dlm pengambilan keputusan, baik dengan-cara langsung maupun tak langsung melalui lembaga perwakilan masyarakat yg sah. Setiap warga masyarakat mempunyai hak & kewajiban untuk mengambil cuilan dlm proses penyelenggaraan pemerintahan & kehidupan bermasyarakat.
Partisipasi yg menyeluruh dapat dibangun berdasarkan kebebasan untuk berkumpul & mengeluarkan pendapat dengan-cara kapasitas untuk berpartisipasi yg membangun. Partisipasi tersebut bisa ditemukan dlm banyak bidang, bisa berbentukpartisipasi politik dlm pemerintahan, mulai dr penyusunan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, penilaian, hingga pemanfaatan dr dijalankannya kebijakan tersebut.
-
Tegaknya Supremasi Hukum (Rule of Law)
Dalam menjalankan good governance mesti ada kerangka aturan yg adil & diberlakukan dengan-cara adil & merata tanpa pandang bulu. Penegakan aturan tersebut tergolong aturan-hukum yg berhubungan dgn hak asasi manusia. Penegakan aturan yg adil ini selaku bentuk dr berjalannya demokrasi di berbagai bidang kehidupan.
Oleh karena itu, pemerintahan yg menjalankan good governance mempunyai arti mesti menyiapkan & membangun sistem aturan yg sehat di dalamnya dgn menjalankan peranan lembaga peradilan sebaik mungkin.
-
Keterbukaan Atau Transparansi dlm Pemerintahan
Transparansi dlm good governance artinya seluruh proses pemerintahan, lembaga-forum & keterangan harus dapat diakses oleh pihak-pihak yg berkepentingan. Informasi-keterangan yg ditawarkan harus mencukupi supaya mampu dikenali & dipantau oleh pemangku kepentingan ini.
Arus informasi mesti bebas. Keterbukaan atau transparansi tersebut mencakup semua faktor aktivitas yg berkaitan dgn kepentingan biasa atau kepentingan penduduk dengan-cara keseluruhan.
-
Data Tanggap Atau Responsiveness
Konsekuensi dr kewajiban adanya keterbukaan keterangan dlm pemerintahan adalah forum-lembaga & seluruh proses pemerintahan harus mampu dengan-cara tanggap melayani seluruh pihak yg berkepentingan.
Masing-masing komponen yg terlibat harus mempunyai daya tanggap yg tinggi, baik terhadap masukan atau harapan masyarakat maupun kepada keluhan setiap pemangku kepentingan selaku perwujudan dr kebijakan publik yg baik.
-
Berorientasi Pada Konsensus
Dalam hal ini pemerintahan berusaha menjembatani kepentingan-kepentingan yg bermacam-macam demi terbangunnya konsensus menyeluruh dlm hal-hal yg terbaik untuk kalangan-golongan masyarakat yg pula bermacam-macam. Bahkan, apabila memungkinkan konsensus pula ada dlm hal kebijakan-kebijakan & prosedur-mekanisme yg ada.
Hal ini dikarenakan tata kelola pemerintahan yg baik merupakan pemerintah yg mampu menjadi mediator kepentingan yg berbeda semoga bisa diperoleh opsi yg terbaik untuk kepentingan yg lebih luas, baik dlm hal kebijakan yg diambil maupun prosedur yg diberlakukan.
-
Adanya Kesetaraan Dan Keadilan dlm Masyarakat
Setiap warga negara mempunyai hak & kesempatan untuk memperbaiki atau menjaga kemakmuran mereka. Hal itu merupakan ciri-ciri yg mesti ada pada suatu negara yg ingin menjalankan good governance dlm pemerintahannya.
-
Pemanfaatan Sumber Daya Yang Efektif & Efisie
Good governance hendaknya bikin proses-proses pemerintahan & forum-lembaga yg berwenang mampu menciptakan output sesuai dgn keperluan yg dimiliki masyarakat dgn menggunakan sumber daya yg tersedia seefektif & seefisien mungkin.
-
Adanya Visi Strategis
Pemerintahan yg menjalankan good governance perlu mempunyai sudut pandang yg luas & jauh ke depan atas tata pemerintahan yg baik & pembangunan manusia.
Bukan cuma itu, pemimpin & masyarakat pun mesti sangat peka terhadap apa yg dibutuhkan untuk merealisasikan kemajuan masyarakat tersebut. Mereka harus mengetahui sejarah, budaya & sosial yg kompleks, dimana kompleksitas ini menjadi dasar dr sudut pandang tersebut.
Unsur Good Governance
Terdapat empat unsur atau prinsip utama good governance. Yaitu akuntablitas, transparansi, keterbukaan & aturan aturan. Penjelasannya;
-
Akuntabilitas
Artinya ada kewajiban bagai aparatur pemerintah untuk bertindak selaku penanggung jawab & penanggung gugat atas segala langkah-langkah & kebijakan yg ditetapkannya. Sehingga dlm hal ini dibutuhkan praktek penerapan kewenangan dr berbagai pengelolaan permasalahan ataupun suatu urusan tertentu.
-
Transparansi
Artinya dlm hal ini kepemerintahan yg baik akan bersifat transparan terhadap rakyatnya, baik tingkat pusat maupun tempat. Sehingga untuk penyelenggaraan dlm good governance ini pula dilaksanakan dlm 3 desain yaitu dengan-cara ekonomi, politik, & administratif.
-
Keterbukaan
Artinya kepemerintahan yg baik harus menginginkan keterbukaannya peluang bagi rakyat untuk mengajukan tanggapan & kritik kepada pemerintah yg dinilainya tak transparan. Sehingga dlm hal ini setidaknya terdapat bentuk pengelolaan atau manajemen pembangunan, yg disebut pula selaku administrasi pembangunan.
-
Aturan Hukum
Artinya kepemerintahan yg baik memiliki karakteristik berupa jaminan kepastian aturan & rasa keadilan masyarakat kepada setiap kebijakan publik yg ditempuh. Lantaran pemerintah senantisa mengurusi engelolaan yg mengurusi aneka macam macam permasalahan publik dgn efektif & efisien lewat aturan-aturan atau kebijakan yg baik untuk mencapai nilai-nilai kemasyarakatan.
Manfaat Good Governance
Tujuan & faedah penerapan good governance tercermin di semua lembaga yg menunjukkan:
- Integritas dlm komitmen di semua tingkatan, baik eksternal maupun internal
- Keterampilan kepemimpinan & tata kelola yg kuat di semua tempat di mana mereka diperlukan
- Proses sosial di tempat untuk memantau kualitas pengajaran & pembelajaran, & dlm forum untuk meningkatkan mutu itu dgn keterlibatan siswa yg sesuai
- Proses di tempat untuk menawarkan kenaikan dlm mutu observasi (dengan perkiraan bahwa ada kegiatan observasi yg signifikan)
- Administrasi yg kompeten
- Sistem keuangan yg besar lengan berkuasa & transparan, utamanya mengenai pengadaan, & audit internal & eksternal yg berpengaruh
- Mekanisme yg efektif & transparan untuk memilih remunerasi di semua tingkatan
- Partisipasi siswa dlm manajemen & tata kelola di semua tingkatan
- Kontribusi untuk kinerja legalisasi yg lebih baik
- Kesadaran terkonsentrasi pada keluaran kelembagaan, khususnya kenaikan kesanggupan kerja.
Contoh Good Governance
Berikut merupakan salah satu acuan penerapan good governance di Indonesia yg telah melaksanakan good governance. Misalnya saja;
Jawa Tengah
Hal itu sebagaimana yg disampaikan oleh Badan Pengawasan Keuangan & Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia yg menyebabkan Provinsi Jawa Tengah sebagai teladan pada tempat lain di Indonesia dlm penerapan good governance.
Hal tersebut menyusul akan dibuatnya buku Best Practice perihal tata kelola pemerintahan yg baik oleh BPKP, di mana Jawa Tengah menjadi salah satu pola tutorial pada tempat lain di Indonesia.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengemukakan bahwa kesuksesan Jateng menerapkan tata kelola pemerintahan yg baik bukan perkara gampang. Ada proses panjang yg dilakukan, pastinya dgn derma semua instansi terkait tergolong penduduk .
Beliau menuturkan bahwa dlm mewujudkan good governance di Jateng, gubernur & wakil gubernur hanya bertugas memperlihatkan pola, memantau, memperlihatkan regulasi & menunjukkan reward and punishment saja supaya apa yg dijadwalkan mampu berjalan sesuai planning. Yang menjalankan ya SKPD kami dgn pendampingan BPKP & pengawasan inspektorat serta penduduk .
Itulah tadi serangkain artikel yg sudah kami tuliskan dengan-cara lengkap pada segenap pembaca terkait dgn bahan pengertian good governance berdasarkan para jago, ciri, unsur, manfaat, & contohnya di Indonesia. Semoga lewat bahasan ini memberikan pengetahuan serta memperbesar pengetahuan bagi segenap pembaca sekalian.