|
MAKALAH PENGERTIAN, JENIS DAN TUJUAN STUDI KASUS |
Pengertian Studi Kasus
Menurut Bogdan & Bikien (1982) studi kasus merupakan pengujian dengan-cara rinci terhadap satu latar atau satu orang subjek atau satu daerah penyimpanan dokumen atau satu insiden tertentu .Surachrnad (1982) menghalangi pendekatan studi perkara sebagai suatu pendekatan dgn memusatkan perhatian pada suatu masalah secaraintensif & rinci.SementaraYin (1987) memberikan batasan yg lebih bersifat teknis dgn penitikberatan pada ciri-cirinya. Ary, Jacobs, & Razavieh (1985) menjelasan bahwa dlm studi perkara hendaknya peneliti berusaha menguji unit atau individu dengan-cara mendalarn. Para peneliti berupaya memperoleh semuavariabel yg penting.
Berdasarkan batasan tersebut mampu dipahami bahwa batas-batas studi perkara meliputi: (1) sasaran penelitiannya mampu berupa manusia, peristiwa, latar, & dokumen; (2) target-sasaran tersebut ditelaah dengan-cara mendalam sebagai suatu totalitas sesuai dgn latar atau konteksnya masing-masing dgn maksud untuk mernahami berbagai kaitan yg ada di antara variabel-variabelnya.
Susilo Rahardjo & Gudnanto (2023: 250) studi kasus ialah suatu metode untuk mengerti individu yg dilakukan dengan-cara integrative & komprehensif supaya diperoleh pengertian yg mendalam tentang individu tersebut beserta dilema yg dihadapinya dgn tujuan masalahnya mampu diatasi & memperoleh perkembangan diri yg baik.
Pendapat serupa di sampaikan oleh Bimo Walgito (2023: 92) studi kasus merupakan suatu metode untuk menyelidiki atau mempelajari suatu peristiwa mengenai perseorangan (riwayat hidup). Pada tata cara studi masalah ini dibutuhkan banyak informasi guna menerima bahan-materi yg agak luas.Metode ini merupakan integrasi dr data yg diperoleh dgn tata cara lain.
Sedangkan W.S Winkel & Sri Hastuti (2006: 311) menyatakan bahwa studi perkara dlm rangka pelayanan panduan merupakan tata cara untuk mempelajari kondisi & perkembangan siswa dengan-cara lengkap & mendalam, dgn tujuan mengetahui individualitas siswa dgn baik & membantunya dlm perkembangan berikutnya.
Dari pengertian di atas mampu ditarik kesimpulan bahwa studi perkara merupakan tata cara pengumpulan data dengan-cara komprehensif yg meliputi aspek fisik & psikologis individu, dgn tujuan memperoleh pengertian dengan-cara mendalam & komprehensif.
Jenis-jenis Studi Kasus
Studi masalah kesejarahan mengenai organisasi, dipusatkan pada perhatian organisasitertentu & dlm kurun waktu tertentu, dgn rnenelusuri pertumbuhan organisasinya. Studi masalah ini sering kurang memungkinkan untuk diselenggarakan, sebab sumbernya kurang mencukupi untuk dilaksanakan dengan-cara minimal.
Studi perkara observasi, memprioritaskan teknik pengumpulan datanya lewat observasi tugas-serta atau pelibatan (participant observation), sedangkan fokus studinya pada suatu organisasi tertentu.. Bagian-cuilan organisasi yg menjadi konsentrasi studinya antara lain: (a) suatu daerah tertentu di dlm sekolah; (b) satu kelompok siswa; (c) aktivitas sekolah.
Studi perkara sejarah hidup, yg mencoba mewawancarai satu orang dgn maksud menghimpun narasi orang pertama dgn kepemilikan sejarah yg khas. Wawancara sejarah hidup biasanya mengungkap rancangan karier, dedikasi hidup seseorang, dr lahir hingga sekarang.
Studi perkara kemasyarakatan, merupakan studi ihwal perkara kemasyarakatan (community study) yg dipusatkan pada suatu lingkungan tetangga atau masyarakat sekitar (kornunitas), bukannya pada satu organisasi tertentu.
Studi perkara analisis suasana, jenis studi kasus ini menjajal menganalisis situasi terhadap insiden atau insiden tertentu. Misalnya terjadinya pengeluaran siswa pada sekolah tertentu, maka haruslah dipelajari dr sudut pandang semua pihak yg terkait, mulai dr siswa itu sendiri, sobat-temannya, orang tuanya, kepala sekolah, guru & mungkin tokoh kunci yang lain.
Mikroethnografi, merupakan jenis studi kasus yg dilakukan pada unit organisasi yg sangat kecil, mirip suatu penggalan suatu ruang kelas atau suatu acara organisasi yg sungguh spesifik pada bawah umur yg sedang berguru menggambar.
Tujuan Studi Kasus
Seperti halnya pada tujuan observasi lain kebanyakan, pada dasarnya peneliti yg memakai metoda observasi studi kasus bertujuan untuk mengerti obyek yg ditelitinya. Meskipun demikian, berbeda dgn penelitian yg lain, observasi studi masalah bertujuan dengan-cara khusus menjelaskan & mengerti obyek yg ditelitinya dengan-cara khusus selaku suatu ‘masalah’. Berkaitan dgn hal tersebut, Yin (2003a, 2009) menyatakan bahwa tujuan penggunaan observasi studi masalah adalah tak sekedar untuk menjelaskan seperti apa obyek yg diteliti, namun untuk menerangkan bagaimana keberadaan & kenapa perkara tersebut dapat terjadi. Dengan kata lain, penelitian studi perkara bukan sekedar menjawab pertanyaan observasi ihwal ‘apa’ (what) obyek yg diteliti, tetapi lebih menyeluruh & komprehensif lagi yaitu perihal ‘bagaimana’ (how) & ‘mengapa’ (why) obtek tersebut terjadi & terbentuk sebagai & dapat dipandang sebagai suatu perkara. Sementara itu, strategi atau metoda observasi lain condong menjawab pertanyaan siapa (who), apa (what), dimana (where), berapa (how many) & seberapa besar (how much).
Sementara itu, Stake (2005) menyatakan bahwa penelitian studi perkara bertujuan untuk mengungkapkan kekhasan atau keunikan karakteristik yg terdapat di dlm kasus yg diteliti.Kasus itu sendiri merupakan penyebab dilakukannya penelitian studi perkara, oleh sebab itu, tujuan & fokus utama dr penelitian studi masalah yaitu pada kasus yg menjadi obyek penelitian. Untuk itu, segala sesuatu yg berkaitan dgn masalah, mirip sifat alamiah kasus, aktivitas, fungsi, kesejarahan, kondisi lingkungan fisik perkara, & banyak sekali hal lain yg berhubungan & mensugesti masalah mesti diteliti, agar tujuan untuk menerangkan & mengetahui keberadaan kasus tersebut mampu tercapai dengan-cara menyeluruh & komprehensif.
Secara khusus, berhubungan dgn karakteristik masalah selaku obyek penelitian, VanWynsberghe & Khan (2007) menjelaskan bahwa tujuan penelitian studi perkara ialah untuk memberikan pada pembaca laporannya ihwal ‘rasanya berada & terlibat di dlm suatu kejadian’, dgn menyediakan dengan-cara sungguh terperinci analisis kontekstual wacana kejadian tersebut. Untuk itu, peneliti studi kasus mesti dengan-cara hati-hati menggambarkan peristiwa tersebut dgn menyampaikan pengertian & hal-hal yg yang lain & menguraikan kekhususan dr kejadian tersebut. Untuk lebih jelasnya, amati kutipan berikut ini:
Case studies aim to give the reader a sense of “being there” by providing a highly detailed, contextualized analysis of an “an instance in action”. The researcher carefully delineates the “instance,” defining it in general terms and teasing out its particularities (VanWynsberghe & Khan, 2007, 4).
Mengenal lebih jauh perihal Studi Kasus
Sering kali muncul pertanyaan tentang dilema penelitian studi masalah. Pertanyaan itu tak saja dr mahasiswa tetapi pula dr pihak lainyang punya minat penelitian.
Dalam tradisi penelitian kualitatif dikenal terminologi studi masalah (case study) sebagai suatu jenis observasi. Studi kasus diartikan sebagai tata cara atau seni manajemen dlm penelitian untuk mengungkap kasus tertentu. Ada pula pengertian lain, yakni hasil dr suatu observasi suatu perkara tertentu. Jika pengertian pertama lebih mengacu pada strategi penelitian, maka pengertian kedua lebih pada hasil observasi. Dalam sajian pendek ini diuraikan pengertian yg pertama.
Selain studi kasus, ada fenomenologi, grounded theory, etnografi, & etnometodologi yg masuk dlm varian penelitian kualitatif. Penelitian studi kasus memusatkan perhatian pada satu objek tertentu yg diangkat selaku suatu kasus untuk dikaji dengan-cara mendalam sehingga bisa membongkar realitas di balik fenomena. Sebab, yg kasat mata hakikatnya bukan sesuatu yg riel (realitas). Itu hanya pantulan dr yg ada di dalam.
Sebagaimana lazimnya perolehan data dlm penelitian kualitatif, data studi perkara dapat diperoleh dr semua pihak yg bersangkutan, baik lewat wawancara, pengamatan, partisipasi, & dokumentasi. Data yg diperoleh dr berbagai cara itu hakikatnya untuk saling melengkapi. Ada kalanya data yg diperoleh dr wawancara belum lengkap, sehingga harus dicari lewat cara lain, seperti pengamatan, & partisipasi.
Berbeda dgn tata cara penelitian kuantitatif yg menekankan pada jumlah atau kuantitas sampel dr populasi yg diteliti, sebaliknya penelitian versi studi perkara lebih menekankan kedalaman pengertian atas problem yg diteliti. Karena itu, metode studi perkara dilakukan secara intensif, terperinci & mendalam kepada suatu gejala atau fenomena tertentu dgn lingkup yg sempit. Kendati lingkupnya sempit, dimensi yg digali mesti luas, mencakup aneka macam faktor hingga tak ada satu pun faktor yg tertinggal. Oleh sebab itu, di dlm studi masalah sungguh tak relevan pertanyaan-pertanyaan mirip berapa banyak subjek yg diteliti, berapa sekolah, & berapa banyak sampel & sebagainya. Perlu diamati bahwa sebagai varian penelitian kualitatif, observasi studi kasus lebih menekankan kedalaman subjek daripada banyaknya jumlah subjek yg diteliti.
Sebagaimana sifat metode penelitian kualitatif kebanyakan, tata cara studi masalah pula seharusnya dilakukan kepada peristiwa atau tanda-tanda yg sedang berjalan. Bukan gejala atau peristiwa yg sudah selesai (ex post facto). Unit of analysis bisa berupa individu, kelompok, institusi atau masyarakat.
Perlu dipraktikkan desain part and whole dlm observasi jenis studi kasus. Apa artinya? Penelitian studi masalah mesti dilakukan dengan-cara dialektik antara belahan & keseluruhan. Maksudnya, untuk mengerti aspek tertentu perlu diperoleh gambaran lazim perihal aspek itu. Sebaliknya, untuk memperoleh citra umum diperlukan pengertian potongan-pecahan khusus dengan-cara mendalam.
Untuk memperoleh wawasan dengan-cara mendalam, data studi kasus dapat diperoleh tak saja dr masalah yg diteliti, namun pula dr semua pihak yg mengetahui & mengenal perkara tersebut dgn baik. Data atau informasi bisa dr banyak sumber, namun perlu dibatasi hanya pada perkara yg diteliti. Untuk memperoleh informasi yg mendalam kepada sebuah masalah, maka diharapkan informan yg tangguh yg memenuhi syarat selaku informan, yakni maximum variety, yakni orang yg tahu banyak tentang problem yg diteliti, kendati tak mesti bergelar akademik tinggi.
Pertanyaan yg sering timbul yakni apa yg membedakan penelitian studi kasus dgn observasi yang lain? Penelitian studi kasus menekankan kedalaman analisis pada kasus tertentu yg lebih spesifik. Metode ini sungguh tepat dipakai untuk mengetahui fenomena tertentu di suatu kawasan tertentu & waktu yg tertentu pula. Misalnya, tentang tata cara pengajaran matakuliah tertentu, di forum pendidikan tertentu dlm waktu tertentu ( yg masih dlm proses).
Pertanyaan lain yg tak kalah seringnya yakni apa hasil penelitian studi masalah bisa digeneralisasi atau berlaku dengan-cara umum. Secara jujur saya gelisah dgn pertanyaan itu. Sebab, selain ungkapan generalisasi tak diketahui dlm tata cara observasi kualitatif, hasil studi masalah memang tak dimaksudkan untuk digeneralisasi, alasannya adalah lingkupnya sempit.
Sebagai padanannya dikenal perumpamaan transferabilitas, yakni hasil observasi itu bisa berlaku di tempat lain manakala tempat lain itu mempunyai ciri-ciri yg sama dgn kawasan atau lokus di mana penelitian itu dilakukan. Transferabilitas semacam itu bisa dilakukan bila penelitian bisa sampai tahap temuan formal, bukan sekadar substantif.
Umumnya penelitian hanya rampung pada temuan substantif, yakni tatkala problem yg diajukan sudah dijawab menurut data. Padahal, maslah ada satu tahap lagi yg mesti dilalui kalau diharapkan penelitian menjadi karya ilmiah yg baik, yakni tahap temuan formal, berupa thesis statement dr hasil abstraksi temuan substantif. Selamat menjajal !
Evaluasi dlm studi Kasus