– Apa saja pengertian kenakalan remaja dlm sosiologi ? Mari simak pembahasannya dibawah ini.
Beserta dgn teladan kenakalan remaja dlm kehidupan di lingkungan masyarakat sehari harinya. Yuk baca terus sob.
Memahami Kenakalan Remaja
Nah, artikel sebelumnya kita telah bahas pengertian kenakalan remaja menurut para tokoh. Tapi gak semua desain tersebut merupakan potongan sosiologi.
Sebagai suatu disiplin ilmu, sosiologi punya rancangan berlawanan dlm menilai perilaku kenakalan remaja.
Beberapa tokoh yg memberikan definisi sebelumnya merupakan tokoh yg berasal dr rumpun ilmu sosial.
Siapa saja tokoh tersebut, mari kita simak klarifikasi dibawah ini! Yuk kita bahas mulai dr tokoh sosiologi & ilmu sosial lainnya.
Definisi Kenakalan Remaja dlm Perspektif Sosiologi, Kriminologi, & Ilmu Sosial Lainnya
Berikut beberapa pemahaman & pengertian yg bisa dibaca yaitu :
1. Kriminologi
JE Sahetapy (2005) merupakan seorang pakar aturan & kriminologi.
Menurutnya kenakalan remaja ialah problem kenakalan anak yg menyangkut pelanggaran norma masyarakat.
Pelanggaran norma merupakan salah satu bentuk tingkah laris manusia.
Tingkah laris seseorang diputuskan oleh sikapnya (attitude) dlm menghadapi suatu situasi tertentu.
Sahetapy menekankan pada pentingnya suatu norma dlm kehidupan sebagai batas-batas berperilaku.
2. Sosiologi
Kartini Kartono (2008) menjelaskan kenakalan remaja yaitu sikap jahat (dursila), kejahatan.
Atau kenakalan anak-anak muda yg merupakan gejala sakit (patologis) dengan-cara sosial pada anak-anak.
Dan remaja yg disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka itu mengembangkan bentuk tingkah laku yg menyimpang.
Kartini Kartono adalah seorang penulis buku patologi sosial dgn 3 jilid berlainan.
Berhubungan dgn prinsip dasar sosiologi, ia menyingung perihal interaksi sosial anak/remaja yg kurang baik. Sehingga berujung pada kurangnya perhatian.
Hal ini pula memperlihatkan beberapa masalah yang lain seperti, pola asuh orang renta, penduduk yg belum terbuka atau terlalu terbuka, hingga efek lingkungan.
3. Psikologi & Perkembangan anak
John W. Santrock (2003) beropini, kenakalan remaja merupakan kumpulan dr aneka macam sikap remaja yg tak dapat diterima dengan-cara sosial hingga terjadi langkah-langkah kriminal.
Santrock merupakan pengajar Psikologi & pertumbuhan insan di Texas University, Dallas, USA.
Dia merupakan penulis buku-buku terkemuka mirip, Children, Adolescence, & Life Span Development.
Santrock menekankan suatu pandangan sosial wacana diterima atau tidaknya suatu sikap, sehingga bila tak diterima akan dianggap “bandel”.
Disini Santrock hendak menerangkan bahwa psikologi sosial penduduk suatu kawasan yg menjadikan suatu perilaku dianggap pembangkang atau tidak.
Sarlito W. Sarwono (2012) menyebutkan kenakalan remaja ialah perilaku menyimpang & melanggar aturan yg dikerjakan oleh anak-anak usia remaja.
Sarlito merupakan psikolog Indonesia yg pernah menjabat selaku Dekan Fakutas Psikologi UI serta kerap kali menjadi dosen tamu dlm maupun mancanegara.
Ia menekankan suatu desain hukum dlm menatap suatu sikap remaja.
4. Psikiatri
R. Kusumanto Setyonegoro (dalam Setiawan, 2015) menyebutkan Delinquency yakni tingkah laris individu yg berlawanan.
Dengan syarat-syarat & pertimbangan umum yg dianggap layak & baik, oleh karena lingkungan masyarakat yg berkebudayaan tertentu.
Apabila individu itu masih anak-anak maka sering tingkah laris serupa itu disebut dgn ungkapan tingkah laris yg susah atau bandel (behavior problem);
Jika ia berusia adolescent atau pre-adolescent maka tingkah laris itu kadang kala disebut delinquent (delinquen behavior);
Dan bila ia sampaumur, maka tingkah laku ia sering disebut psikopatik (psychopathic behavior), & jika terang-teragan melawan hukum disebut criminal (criminal behavior).
Pendapat R. Kusumanto merupakan pertimbangan yg cukup kompleks & padat, selaku bapak psikiatri Indonesia.
Ia memperlihatkan perhatian mendapat mengenai sikap anak yg diakibatkan konstruksi suatu masyarakat.
Definisi & klarifikasi singkat diatas mampu memperlihatkan batas yg terperinci akan kenalakan remaja dlm perspektif sosiologi utamanya, & ilmu sosial lazimnya .
Berdasarkan hal tersebut, dapat diambil 3 rancangan kunci untuk dapat menjelaskan kenakalan remaja.
Perilaku atau langkah-langkah yg tak sesuai dgn persepsi penduduk , norma, nilai, & aturan-aturan disuatu tempat.
Berdasarkan ilmu sosiologi, aturan, & beberapa disiplin yang lain, dikenal perumpamaan “Locus delicti” (lokasi/tempat) & “Tempus delicti” (tempo/waktu).
Dalam aturan, ungkapan tersebut memperlihatkan dimana suatu putusan harus diadili, & dgn peraturan mana mesti dihukum.
Mirip dgn itu, suatu nilai & norma akan berbeda-beda, tergantung tempat & lokasinya.
Suatu sikap anak yg dianggap pembangkang tak serta merta akan bisa dianggap bandel oleh tempat lain.
Sementara perubahan zaman & persepsi penduduk akan berubah sehingga yg sebelumnya dianggap pembangkang bisa saja dianggap lumrah atau sebaliknya.
Pelakunya Merupakan usia remaja (10-21 tahun). Usia remaja merupakan usia yg labil. Menurut psikolog, usia ini masa dimana anak akan menentukan siapa dirinya (jati dirinya).
Proses tersebut memerlukan waktu yg lama. Sehingga acapkali insan berusia remaja baru akan menerima jawaban difase selesai usia remajanya (18-21 tahun).
Sebab itulah tidak aneh jika remaja akan terus bereksplorasi untuk menari tau.
Mengecap semua tindakan & rasa yg ada didunia sekitarnya akan dikerjakan demi menjawab pertanyaannya.
Pada titik ini pola asuh orang bau tanah sering mengendur menilai bahwa anak telah sedikit akil balig cukup akal sehingga tak terlalu mengekang.
Atau malah sangat mengekang sehingga anak mencari-cari kesempatan. Pada sat itu anak akan dianggap lalai, gegabah, badung, & tak nurut.
Perilaku yg dapat diklasifikasikan sebagai tindak kejahatan/melawan hukum apabila dikerjakan oleh orang remaja.
Hukum di Indonesia & beberapa negara meningkat belum memberikan suatu kejelasan aturan bagi pelaku kejahatan dibawah umur dgn dalih masih belum piawai hukum.
Sehingga batas-batas kenakalan remaja distandarisasi dgn tindak kejahatan orang akil balig cukup akal.
Apabila ada UU yg mengendalikan meminum alkohol & menyebarkannya maka UU ini mampu dijadikan landasan menilai kenakalan anak jika mereka yg melakukannya.
Disiplin sosiologi sejatinya tetap berprinsip pada karakteristik atau cirinya sebagai suatu disiplin ilmu, salah satunya merupakan non etis (bebas nilai).
Artinya sosiologi tak melihat suatu perilaku atas dasar benar atau salahnya atau baik buruknya.
Akan, tetapi menjelaskan dengan-cara deskriptif atau analitis mendalam ihwal suatu peristiwa.
Pada kenakalan remaja, sosiolog tak memvonis sikap tersebut baik atau jelek, tentu saja hal tersebut mampu dinilai pada umumnya orang.
Atau paling minimal dinilai oleh penduduk tempat sikap tersebut terjadi, namun ia bisa menganalisis sikap tersebut mulai dr motif sikap bandel tersebut.
Faktor yg mempengaruhinya, hasilnya, sampai memberi penyelesaian semoga insiden yg sama tak berulang.
Tugas sosiolog jauh lebih lengkap & berat kan? Semoga klarifikasi diatas berguna ya sobat sosiologi.
Contoh Kenɑkɑlɑn Remɑjɑ
Adɑpun beberɑpɑ pola dɑri kenɑkɑlɑn remɑjɑ ɑntɑrɑ lɑinnyɑ yɑitu :
1. Adɑnyɑ tɑwurɑn
2. Tindɑkɑn mencuri
3. Adɑnyɑ bɑlɑp liɑr
4. Tindɑkɑn dɑn perilɑku absen sekolɑh, dɑn lɑin-lɑin.
Demikian pembahasan wacana topik Pengertian Kenakalan Remaja dlm Sosiologi & Contohnya dlm Kehidupan di Lingkungan Masyarakat Sehari Hari.
Penulis Artikel : Sandewa Jopanda
Referensi :
Kartini Kartono. 2008. Patologi Sosial Jilid II: Kenakalan Remaja. Jakarta: Rajawali Pers.
Santrock, John W. 2003. Adolescence: Perkembangan Remaja. Jakarta: Erlangga.
Sarwono, Sarlito W. 2012. Psikologi Remaja. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Setiawan, Marwan. 2015. Karakteristik Kriminalitas Anak & Remaja. Bogor: Galia Indonesia