Pengertian Kode Etik, Tujuan, Prinsip, dan Contohnya

Kode Etik Adalah

Diakui ataupun tidak, proses sosial dlm membuat susunan dr kode etik biasanya mampu menguraikan misi & nilai-nilai yg dimiliki oleh keprofesian tertentu. Misalnya saja dlm hal ini seperti aba-aba etik yg dimiliki seorang dokter akan berlainan dgn kode etik yg dimiliki seorang guru.

Namun pada hakekatnya instruksi etik sama-sama akan menolong para profesional semoga terhindar dr permasalahan-permasalahan krusial yg bisa merugikan dirinya sendiri, citra profesinya, atau bahkan orang lain yg memakai jasa.

Kode Etik

Kode etik hakikatnya berasal dr dua kata yakni “aba-aba” yg memiliki arti selaku kumpulan sandi, aturan atau undang-undang & “etik atau etika” yg bermakna susunan moral, norma, & ketentuan tata krama. Oleh alasannya itulah dengan-cara ungkapan instruksi etik memiliki arti susunan norma, nilai, atau metode peraturan ihwal keprilakuan yg tertulis dengan-cara tegas & mesti dipatuhi serta diterima oleh anggota yg tergabung dlm himpunan keprofesian tertentu.

Kode etik yg dimiliki oleh setiap profesi mampu menjadi rambu untuk pemegang profesi agar tak melakukan suatu pelanggaran. Setiap keprofesian yg memiliki instruksi etik mesti menguraikan tak hanya aturan namun pula konsekuensi yg dihasilkan dr pelanggaran aba-aba etik. Penting untuk dipahami bahwa tak semua pelanggaran kepada isyarat etik mesti diperlakukan sama.

Pengertian Kode Etik

Kode etik yakni serangkaian bentuk pemikiran atau prinsip yg dirancang untuk menolong para profesional dlm melaksanakan bisnis maupun keprofesian yang lain yg mereka geluti supaya tercipta tindakan kerja yg jujur & dgn integritas sebagimana hal ini demi menunjang tercapianya visi & misi yg akan menjadi goal di akhir kepengurusan atau bentuk perusahaan komplotan.

Pengertian Kode Etik Menurut Para Ahli

Adapun definisi isyarat etik berdasarkan para hebat, antara lain;

  1. Sumaryono, Kode etik yakni keteraturan yg dibuat untuk meminimalisir adanya bentuk pelanggaran sehingga studinya sendiri berkenaan dgn kebenaran & ketidak benaran berdasarkan kodrat insan yg mafhumnya dinyatakan melalui kehendak manusia dlm bertingkah laris atau bertindak.
  2. H. A. Mustafa, Arti aba-aba etik yaitu ilmu tertulis yg dibuat guna mengusut, mana yg baik & yg buruk dgn melihat amal perbuatan insan sejauh yg bisa dikenali oleh segenap nalar pikiran insan

Pinsip Kode Etik

Ada beberapa prinsip yg mesti dicerminkan dlm setiap susunan aba-aba etik, antara lain:

  1. Prinsip tolok ukur teknis, Dalam hal ini anggota profesi mesti melaksanakan jasa profesional yg relevan dgn bidang profesinya.
  2. Prinsip kompetensi, Melayani klien dgn hati-hati, bersungguh-sungguh, & kompeten berdasarkan pertumbuhan keilmuan yg ditekuni, legislasi & teknik yg paling cocok.
  3. Prinsip tanggung jawab profesi, Setiap anggota profesi bisa memberikan argumentasi & bertanggung jawab atas setiap tindakan yg mereka kerjakan dlm pekerjaannya.
  4. Prinsip kepentingan publik, Setiap langkah-langkah yg dikerjakan harus berdasarkan kepentingan & keperluan publik. Maka dlm setiap pengambilan keputusan seorang profesional mesti menemukan kesepakatan dr aneka macam pihak.
  5. Prinsip integritas, Anggota profesi harus menjujung nilai tanggung jawab & integritas tinggi, sehingga publik akan mengembangkan keyakinan kepada jasa profesional tersebut.
  6. Prinsip obyektivitas, Seorang profesional harus menjaga obyektivitas & bebas daru kepentingan yang lain. Tidak ada kepentingan yg lebih jutama dibanding dgn kepentingan publik.
  7. Prinsip kerahasiaan, Seorang profesional wajib menghormati & menjaga kerahasiaan klien maupun keterangan yang lain yg diperoleh selama melaksanakan jasa profesionalnya.
  8. Prinsip sikap profesional, Seorang profesional mesti berperilaku konsisten dgn reputasinya sebagai seorang profesional tertentu & menjauhi langkah-langkah yg dapat mempermalukan profesi yg diembannya.

Untuk menegaskan bahwa tujuan & prinsip-prinsip isyarat etik dipatuhi, beberapa perusahaan biasanya menunjuk petugas khusus untuk memantau penerapan aba-aba etik tersebut. Individu ini bertugas memperbarui keterangan ihwal perubahan instruksi peraturan & memantau sejauh apa isyarat etik tersebut dipatuhi.

Selain itu penerapan kode etik yg tepat di tempat kerja mana pun sungguh penting bagi kesuksesan sebuah perusahaan atau profesi tertentu. Sayangnya, perusahaan atau suatu organisasi kerap kali gagal untuk menerapkan & menjaga instruksi etik pada seluruh anggotanya.

  1. Untuk menyingkir dari hal tersebut sada beberapa langkah yg bisa dipraktekkan, sebagai berikut:

    Setiap atasan atau ketua harus melaksanakan pertemuan berkala & menghabiskan waktu untuk membahas arahan etik yg sudah dibuat.

  2. Atasan pula bisa meminta jawaban dr para anggotanya terkait subtansi dr kode etik.
  3. Setiap atasan mesti memudahkan karyawan untuk mencari bimbingan tatkala mereka memerlukan bantuan untuk bikin keputusan. Karyawan mungkin tak senantiasa yakin dlm membuat keputusan yg baik sesuai kode etik. Karena itu, tanggung jawab atasan untuk menyediakan sumber daya yg bisa membimbing mereka dengan-cara khusus terkait hal tersebut.
  4. Meniptakan suasana di mana karyawan dapat mempercayai pengawas mereka & tahu bahwa mereka mampu melaporkan pelanggar kebijakan etika. Pengawas harus menjaga karyawan yg melaporkan pelanggar semoga mereka jauh dr ancaman.

Tujuan Kode Etik

Setiap profesi sepatutnya mempunyai aba-aba etik yg bisa menjadi ajaran dlm memilih, mempertahankan, & mengembangkan kriteria keprofesionalan. Dengan adanya aba-aba etik, orang tak akan otoriter berbuat semau hatinya.

Artikel ini akan merumuskan beberapa poin ihwal tujuan arahan etik yg diambil dr berbagai literatur, sebagai berikut:

  1. Sebagai alat penilaian

Kode etik berisi ihwal patokan sikap bagi karyawan, vendor, & anggota yg mengemban suatu profesi tertentu. Kerangka kerja arahan etik ini mendefinisikan langkah-langkah yg dapat diterima & tak mampu diterima dlm aneka macam situasi dgn maksud menjaga integritas & kepatuhan aturan organisasi.

Kode etik dapat menjadi aliran bagi calon karyawan, anggota baru, vendor, bahkan kandidat mitra kerja untuk mempelajari keadaan & citra perusahaan bagi mitra & tenaga kerja mereka sehingga mereka bisa menetapkan apakah itu organisasi atau perusahaan yg cantik untuk dikutsertakan dlm kooptasi atau kerjasama.

Masyarakat & pengamat industri seperti serikat pekerja mampu menilai kesepakatan organisasi terhadap isu-isu yg menyangkut mereka dgn meninjau poin-poin arahan etik tentang isu-isu tersebut. Investor & karyawan dapat mengevaluasi pengambilan keputusan & nilai-nilai administrasi dgn membandingkan langkah-langkah mereka dgn isyarat etik yg mereka punya.

  1. Mendapatkan kepercayaan publik

Manfaat arahan etik tak cuma sebatas dlm dunia bisnis. Banyak lembaga baik dlm pemerintah maupun di luar pemerintah memiliki isyarat etik untuk menanamkan keyakinan publik.

Asosiasi profesional, utamanya yg telah mengeluarkan sertifikasi, pula menggunakan kode etik untuk menanamkan integritas di antara anggota & mengiklankan rasa hormat & kepercayaan dgn audiensi yg mereka layani.

  1. Menjadikan pekerjaan anggota lebih gampang

Ketika pekerjaan dijalankan dengan-cara baik & sesuai dgn kode etik, maka setidaknya akan lebih gampang bagi karyawan atau seorang profesional untuk mengetahui apa yg harus dikerjakan & bagaimana berperilaku dlm suasana tertentu.

  1. Menjadikan pekerjaan tersebut lebih terhormat

Ketika anggota mengetahi bahwa organisasi mendukung mereka dlm menegakkan patokan tinggi & melaporkan setiap kesalahan, anggota akan merasa lebih nyaman & gembira kepada pekerjaan mereka.

  1. Meningkatkan persyaratan lingkungan kerja

Ketika tolok ukur dikenali & ditegakkan, hal tersebut akan menciptakan lingkungan kerja yg ramah & saling menghormati serta mampu meminimalkan kesalahpahaman antar anggota profesi.

Contoh Kode Etik

Kode etik biasanya disahkan & disusun oleh organisasi asosiasi profesi yg bersangkutan lewat sebuah forum yg biasanya disebut kongres atau konferensi. Berikut teladan aba-aba etik keprofesian yg ada di Indonesia, sebagai berikut:

  1. Jurnalistik

Kinerja jurnalis Indonesia sudah dibatasi & dikelola oleh negara. Aturan tersebut tercantum dlm undang-undang Pers No 40 tahun 1999 & sudah menjadi landasan dlm penyusunan arahan etik jurnalistik berikut:

  1. Bersikap independen, Seorang wartawan mesti mengeluarkan gosip yg sesuai dgn fakta, apa adanya & netral bebas dr kepentingan salah satu pihak.
  2. Profesional, Seorang wartawan mesti mengamati aturan penulisan. Seperti sumber info, narasumber, & lai-lain. Sehingga dapat dipercaya berita dapat dipertanggungjawabkan.
  3. Tidak memanfatkan profesi untuk kepentingan pribadi, Wartawan perlu menjaga kefokusannya saat menjalankan tugas. Seringkali dgn alasan untuk mencari berita wartawan rela melanggar beberapa aturan yang lain mirip melanggar lalu lintas, menerima suap & sebagainya.
  4. Melindungi narasumber, Wartawan wajib menjaga identitas narasumber kalau tak memperoleh izin untuk menerbitkan identitasnya.
  5. Menguji isu, Sebelum bikin info, seorang wartawan harus mengumpulkan bukti yg besar lengan berkuasa atas perkara tersebut & tak menerima keterangan dengan-cara menah-mentah. Agar isu yg dibuat menjadi informasi yg bermutu.

  1. ASN (Aparatur Sipil Negara)

Aparatur Sipil Negara (ASN) ialah peristilahan yg disematkan pada golongan profesi bagi pegawai-pegawai yg melakukan pekerjaan pada instansi lembaga pemerintah baik di tingkat pusat maupun kawasan. Baik sebagai tenaga pengajar, tenaga pendidik, ataupun tenaga layanan. Setiap ASN ini sejatinya mempunyai isyarat etik, dimana contoh nyatanya ialah “Bangga Melayani Bangsa”.

Artinya rasa kebanggaan tersebut sejatinya memperlihatkan pelayanan terbaik membantu kita menawarkan hasil maksimal dlm melaksanakan peran pelayanan. Prinsip melayani pula menjadi dasar & perlu diatur dgn mekanisme yg jelas.

Kesimpulan

Dari klarifikasi, setidaknya dlm dokumen kode etik harus terperinci menguraikan prosesnya tatkala seseorang dituduh melanggar instruksi etik. Seorang ketua tak selayaknya memutuskan untuk eksklusif memecat anggotanya. Ketua atau atasan mampu menegaskan terlebih dulu bahwa pelanggaran tersebut terjadi.

Disisi yang lain, setidaknya ada dua perbedaan penting: melanggar aturan hukum & melanggar nilai-nilai perusahaan.Konsekuensi melanggar hukum memiliki konsekuensi yg lebih serius di luar langkah-langkah disipliner perusahaan. Beberapa pelanggaran berbasis nilai kebanyakan tak separah melanggar hukum. Misalnya, tak mengenakan baju seragam yg sempurna tak sama dgn mencuri keterangan kartu kredit konsumen.

Oleh karena itulah sudah sepantasnya karyawan akan dialihkan ke peran lain atau diberi cuti administratif hingga investigasi selesai terkait insiden tersebut. Rahasiakan detail dilema untuk melindungi karyawan yg terlibat sembari mengumpulkan saksi & bukti pelanggaran.

Nah, itulah tadi penjelasan serta pengulasan dengan-cara lengkap pada segenap pembaca terkait dgn pengertian isyarat etik berdasarkan para jago, prinsip, tujuan, & contohnya. Semoga lewat materi ini bisa memperlihatkan wawasan serta menambah pengetahuan bagi segenap pembaca sekalian.

  Hakikat Proses Sosialisasi Adalah?