Jenis perjuangan yg dijalankan oleh seseorang memiliki dlm aneka macam bentuk perusahaan. Terdapat perusahaan yg berbadan aturan & tak berbadan hukum. Salah satu jenis perusahaan dlm fungsi bisnis yg berbadan hukum ialah korporasi. Korporasi merupakan peruahaan yg berbadan hukum baik bersifat privat atau publik dgn karaketristik tertentu.
Korporasi
Perusahaan dlm bentuk korporasi dr gabungan beberapa perusahaan orang. Gabungan tersebut dapat dilihat dr keterlibatan modal berupa saham dr beberapa orang. Keterlibatan tersebut berhubungan dgn pembagian laba kedepannya.
Modal perusahaan yg berupa saham hal tersebut mempermudah siapa pun bergabung atau meninggalkan perusahaan tanpa mesti membubarkan perusahaan. Pemilik perusahaan bisa sewaktu-waktu berubah tergantung pada orang yg menanam modal keperusahaan berupa saham. Kepimilikan tersebut terbukti dgn kepemilikan surat saham.
Pengertian Korporasi
Korporasi ialah suatu perusahaan yg diakui dengan-cara aturan perdata. Korporasi berupa kumpulan organisasi profesi atau perusahaan yg berbadan hukum & non berbadan hukum. Keterlibatan orang yg tergabung dlm perseroan ini sama halnya dgn keterlibatan dlm perseroan.
Kepemilikan modal dapat dimiliki dengan-cara pribadi atau dijual ke pihak luar sehingga pemilik perusahaan bukan lagi orang-orang yg diketahui . Pembagian deviden pula tergantung pada persetujuan yg dibuat. Semua keberjalanan korporasi untuk meraih tujuan bareng .
Korporasi sering terlibat beberapa masalah yg melibatkan banyak orang. Hal yg dikerjakan untuk menanggulangi permasalahan tersebut dgn menciptakan peraturan sejelas mungkin ihwal langkah-langkah yg akan dikerjakan dlm menanggulangi pelanggaran dlm suatu korporasi.
Pengertian Korporasi Menurut Para Ahli
Adapun definisi korporasi berdasarkan para hebat antara lain selaku berikut;
- Black’s Law Dictionary, Korporasi ialah tubuh hukum yg berada dibawah lembaga hukum yg ada dlm suatu negara. Tujuan usaha ini untuk memperoleh keuntungan yg terdiri dr banyak orang & berupa sebuah perkumpulan. Anggota perusahaan akan memperoleh keuntungan sesuai dgn besarnya modal & menyesuaikan segala perubahan yg mungkin terjadi.
- Satjipto Raharjo, Korporasi ialah badan yg diciptakan oleh hukum, sehingga mati hidupnya korporasi tergantung orang aturan yg berperan didalamnya. Tatkala hukum ingin mematikan korporasi maka mampu melaksanakan segala hal untuk mewujudkan hal tersebut.
Ciri Korporasi
Karakteristik yg ada dlm korporasi antara lain sebagai berikut;
- Berorientasi pada profit, perusahaan ini dlm melaksanakan usahanya senantiasa berorientasi pada laba perusahaa. Kemampuan dewan direksi dlm mengurus perusahaan sangat menentukan tingkat laba perusahaan.
- Modal perseroan terbatas berasal dr saham & obligasi, perseroan terbatas mempunyai sumber modal berupa surat berharga. Kepemilikan seluruh modal tercatat dgn baik dgn bukti akta saham & surat obligasi. Bagi pemilik orang yg menanam saham di perusahaan jenis ini pasti akan memili salah satu jenis surat ini sebagai bukti yg sah.
- Kekuasaan tertinggi terletak pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), perseroan terbatas apabila ingin mengambil keputusan yg besar harus melibatkan dewan komisaris perusahaan atau pemilik saham. Rapat tersebut umumdisebut RUPS, rapat ini mampu diadakan dengan-cara terencana atau datang-tiba tergantung kepentingan dilaksanakannya rapat.
- Pemilik saham bertanggung jawab atas saham yg disetorkan, pemilik saham hanya bertanggung jawab atas modal itu. Segala jenis strategi perusahaan diserahkan pada direksi perusahaan yg bertanggungjawab atas operasional perusahaan.
- Keuntungan pemilik saham berupa deviden, pemilik saham akan mendapatkan laba berupa deviden. Pemberian deviden tergantung pada perjanjian yg telah dibentuk. Pengembalian deviden mesti tetap diberikan meskipun perusahaan mengalami kerugian.
- Perusahaan dipimpin oleh direksi, direksi ini bertugas untuk menjalankan perusahaan sesuai dgn fungsinya. Segala jenis aktivitas perusahaan dibawah tanggungjawab tim direksi. Segala hak & kewajiban sudah diatur dlm undang-undang, untuk kepentingan lain dapat dibahas sesuai dgn kesepakatan antara pemilik saham & direksi perusahaan. Pimpian perusahaan umumnya pula merupakan pemilik saham dr perusahaan tersebut.
Jenis Korporasi
Sedangkan bentuk korporasi antara lain sebagai berikut;
-
Private Corporation
Jenis korporasi yg dimiliki oleh sedikit orang atau saudara dlm menjalankan usahanya. Tidak banyak orang yg berperan dlm perusahaan ini. Orang yg memiliki saham lazimnya berasal dr keluarga besar & saudara erat.
Saham perusahaan tak ada yg dilepas ke masyarakat. Banyak jenis korporasi ini yg sudah besar & populer namun saham perusahaan tetap bersifat privat.
-
Public Corporation
Perusahaan yg mampu dibeli oleh pihak lain tatkala perusahaan tersebut memerlukan perhiasan modal. Perusahaan yg memasarkan sahamnya pada pihak luar mampu dikatakan perusahaan “going public”. Perusahaan akan memasarkan saham lewat pasar modal kemudian akan ditawarkan pada pihak-pihak yg terkait.
Perusahaan ini mampu menggantikan saham yg telah dijual & perusahaan mampu menjadi perusahaan privat kembali. Tatkala perlu pelengkap modal lagi dapat dijual pada pihak lain yg mau berbelanja saham perusahaan.
-
Quasi Public Corporation & Nonprofit Corporation
Perusahaan yg tak berorientasi profit. Kegiatan yg dijalankan lebih untuk kepentingan orang banyak. Perusahaan yg bergerak pada kegiatan sosial, lembaga pendidikan, & lain-lain.
Banyak kegiatan yg dijalankan oleh perusahaan yg memiliki tujuan untuk kebaikan. Perusahaan ini kadang menjalankan kegiatan usahanya tanpa keuntungan bahkan harus menanggung kerugian perusahaan & tetap menjaga eksistensi perusahaan.
Contoh Korporasi
Berbagai acuan korporasi yg gampang didapatkan dlm kehidupan kita. Antara lain;
- Grub Bakrie
Salah satu korporasi privat yg sudah mempunyai banyak cabang perjuangan di berbagai tempat. Bahkan sudah banyak orang yg mengenal grup ini. Namun grup ini tetap saja merupakan perusahaan privat alasannya adalah pemilik perusahaan terdiri atas keluarga & kerabat Bakrie.
- Grup Salim
Salah satu perusahaan yg sudah terkenal di Indonesia dgn segala macam usahanya. Kepemilikan perusahaan ini pula dimiliki oleh keluarga besar yg mengelola masing-masing cabang perjuangan. Tidak ada saham sedikit pun yg jatuh ke tangan orang lain.
- Grup Lippo
Salah satu perusahaan multinasional yg berasal dr Indonesia yg bergerak pada bisnis properti & penyuplaijasa manajemen perusahaan. Kepemilikan perusahaan bersifat privat dimana semua saham dimiliki oleh keluarga keturanan Mochtar Riady yg pertama kali mendirikan perusahaan ini.
- Bank BRI
Salah satu perusahaan dibidang keuagan yg melaksanakan koordinasi dgn berbagai pihak. Kepemilikan perusahaan ini pula bersifat publik, siapapun diperbolehkan untuk membeli saham yg sudah di jual pada pasar modal. Besaran masing-masing pemilik modal berlawanan-beda tergantung kemampuan masing-masing individu.
- Astra Internasional
Perusahaan penyedia suku cadang honda yg tersedia dimana-mana. Siapapun pemilik modal & bisa membeli saham perusahaan maka memiliki hak dlm hal kepemilikan perusahaan. Pemilik perusahaan adalah orang yg memegang saham tersebut. Kepemilikan saham dapat berpindah kapan pun & pada siapaun dgn besaran yg berbeda-beda.
- Gudang Garam
Perusahaan yg memproduksi rokok yg telah menjual sahamnya ke pasar terbuka. Jumlah saham yg dimiliki oleh publik pula cukup banyak. Bagi siapapun yg mempunyai jumlah saham terbanyak dr perusahaan ini dapat menjadi pemilik inti perusahaan.
- Semen Indonesia
Salah satu perusahaan yg memproduksi semen yg menyanggupi undangan seluruh Indonesia. Perusahaan ini pula merupakan pola perusahaan yg sudah memasarkan sahamnya pada pihak luar atau arti penduduk .
- Telekomunikasi Indonesia
Salah satu perusahaan telekomunikasi yg memonopoli dibidangnya. Perusahaan ini tak memiliki tandingan atau saingan. Perusahaan ini tergolong dlm perusahaan quasi alasannya adalah segala hal yg dikembangkan dlm perusahaan merupakan kepentingan bareng .
- Perusahaan Listrik Negara
Satu satunya perusahaan yg pelayani & menawarkan jasa penyaluran listrik. Perusahaan ini dimiliki oleh pemerintah & perusahaan itu akan terus berjalan walaupun tak menemukan keuntungan. Perusahaan ini mampu terus berlangsung alasannya adalah dana dr pemerintah akan terus mengalir untuk pembiayaan operasional perusahaan.
Dari penjelasan yg diberikan dapatlah dikatkan bahwa kepemilikan perusahaan pada dasarnya tercantum dlm anggaran dasar perusahaan yg sudah ditetapkan. Operasional perusahaan tergantung pada jajaran direksi & pengelola harian perusahaan.
Pemilik saham tak bertanggung jawab sarat atas keberjalanan perusahaan. Pemilik saham hanya bertanggung jawab atas modal yg ditanam dgn batasan-batasan yg telah diputuskan. Batas tersebut tergantung besaran saham yg ditanam.
Kekayaan perusahaan terpisah dgn kekayaan pribadi dr masing-masing pemilik saham. Tatkala perusahaan mengalami kerugian tak langsung berefek pada pemilik saham namun tertuntaskan oleh internal perusahaan. Apabila perusahaan tak dapat menanggung kerugian pula tak memiliki pengaruh pada pemilik saham, melainkan berefek pada direksi perusahaan atau yg mengurus perusahaan.
Nah, demikianlah postingan yg bisa kami bagikan pada segenap pembaca berkenaan dengan pemahaman korporasi berdasarkan para mahir, ciri, jenis, & misalnya yg gampang didapatkan. Semoga memberi edukasi & wawasan bagi semua kelompok.
- Moeljono, D. 2005. Budaya Organisasi dlm Tantangan. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo