Pengertian Narkoba & Jenis-jenis Narkoba
Narkoba bukanlah sesuatu yg gila lagi bagi kita. Kita telah sering mendengar & membaca info perihal narkoba di media elektronik maupun media cetak. Di Indonesia, peredaran obat terlarang ini sudah menjadi alah satu permasalahan utama yg harus segera dituntaskan.
Meluasnya narkoba di Indonesia khususnya di golongan generasi muda karena didukung oleh faktor budaya global. Budaya global dikuasai oleh budaya Barat (baca Amerika Serikat) yg menyebarkan pengaruhnya melalui layar TV, VCD, & film-film. Ciri utama budaya tersebut amat gampang ditiru & diadopsi oleh generasi muda karena sesuai dgn keperluan & selera muda.
Pada tahun 2010, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,21 persen atau sekitar 4,02 juta orang. Pada tahun 2011, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,8 persen atau sekitar 5 juta orang. Oleh lantaran itu dituntut adanya tugas serta dr berbagai pihak di Indonesia yg dapat memerangi narkoba. Salah satunya konselor sebagai pendidik dilingkungan pendidikan pula dapat ikut berpartisipasi dlm upaya memerangi obat-obatan terlarang tersebut.
Pengertian Narkoba
Pengertian narkoba berdasarkan Kurniawan (2008) ialah zat kimia yg dapat mengganti keadaan psikologi seperti perasaan, fikiran, situasi hati serta perilaku bila masuk ke dlm tubuh insan baik dgn cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, & lain sebagainya.
Sedangkan pengertian narkoba berdasarkan pakar kesehatan adalah psikotropika yg biasa dipakai untuk membius pasien dikala hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun sekarang presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yg sudah diluar batas takaran.
Jenis-jenis Narkoba
Narkoba dibagi dlm 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika & Zat adiktif yang lain. Penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba yaitu sebagai berikut:
1. Narkotika
Menurut Soerdjono Dirjosisworo menyampaikan bahwa pengertian narkotika yaitu “Zat yg bisa menimbulkan efek tertentu bagi yg menggunakannya dgn memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut mampu berbentukpembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat & halusinasi atau timbulnya imajinasi-khayalan. Sifat-sifat tersebut yg dimengerti & ditemukan dlm dunia medis bermaksud dimanfaatkan bagi pengobatan & kepentingan manusia di bidang pembedahan, menetralisir rasa sakit & lain-lain.
Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
- Narkotika golongan I ialah narkotika yg paling berbahaya. Daya adiktifnya sungguh tinggi. Golongan ini digunakan untuk observasi & ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, h3roin, kokain, morfin, & opium.
- Narkotika golongan II ialah narkotika yg mempunyai daya adiktif besar lengan berkuasa, tetapi berfaedah untuk pengobatan & penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, & betametadol.
- Narkotika golongan III yakni narkotika yg mempunyai daya adiktif ringan, tetapi berfaedah untuk pengobatan & penelitian. Contoh : kodein & turunannya.
2. Psikotropika
Psikotopika yaitu zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yg mempunyai khasiat psikoaktif melalui efek pilih-pilih pada susunan saraf pusat yg menimbulkan pergantian khas pada kegiatan wajar & perilaku. Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :
- Psikotropika golongan I ialah dgn daya adiktif yg sangat besar lengan berkuasa, belum dimengerti keuntungannya untuk pengobatan & sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, & ekstasi.
- Psikotropika golongan II yakni psikotropika dgn daya adiktif berpengaruh serta berkhasiat untuk pengobatan & observasi. Contoh : amfetamin, metamfetamin, & metakualon.
- Psikotropika golongan III yaitu psikotropika dgn daya adiksi sedang serta berkhasiat untuk pengobatan & penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, & fleenitrazepam.
- Psikotropika golongan IV yaitu psikotropika yg memiliki daya adiktif ringan serta memiliki kegunaan untuk pengobatan & penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) & diazepam.
3. Zat adiktif yang lain
Zat adiktif lainnya ialah zat – zat selain narkotika & psikotropika yg dapat memunculkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya yakni :
- Rokok
- Kelompok alkohol & minuman lain yg memabukkan & menimbulkan ketagihan.
- Thiner & zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair & aseton, cat, bensin yg bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis narkoba, untuk selanjutnya faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika.
Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba mampu dibagi menjadi dua faktor, yakni :
- Faktor internal yakni faktor yg berasal dr dlm diri individu seperti kepribadian, kecemasan, & stress serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa cukup umur, karena akil balig cukup akal yg sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yg pesat merupakan individu yg rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau sampaumur dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
- Faktor eksternal yaitu faktor yg berasal dr luar individu atau lingkungan seperti eksistensi zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta dampak lingkungan.
Faktor-faktor tersebut diatas memang tidak selau membuat seseorang kelak menjadi penyalahgunaan obat terlarang. Akan tetapi makin banyak faktor-faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahgunaan narkoba. Hal ini harus dipelajari Kasus demi kasus.
Faktor individu, faktor lingkungan keluarga & sobat sebaya/pergaulan tak selalu sama besar kiprahnya dalam mengakibatkan seseorang menyalahgunakan narkoba. Karena faktor pergaulan, bisa saja seorang anak yg berasal dr keluarga yg serasi & cukup kominikatif menjadi penyalahgunaan narkoba.
Tanda Gejala Dini Korban Penyalahgunaan Narkoba
Menurut Ami Siamsidar Budiman (2006 : 57–59) tanda awal atau tanda-tanda dini dr seseorang yg menjadi korban kecanduan narkoba antara lain :
1. Tanda-tanda fisik Penyalahgunaan Narkoba
Kesehatan fisik & performa diri menurun & suhu badan tak beraturan, jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (hirau tak acuh), mengantuk, garang, nafas sesak,denyut jantung & nadi lambat, kulit teraba masbodoh, nafas lambat/berhenti, mata & hidung berair,menguap terus menerus,diare,rasa sakit diseluruh tubuh,takut air sehingga malas mandi,kejang, kesadaran menurun, penampilan tak sehat,tidak acuh terhadap kesehatan & kebersihan, gigi tak terawat & kropos, terhadap bekas suntikan pada lengan atau belahan tubuh lain (pada pengguna dgn jarum suntik)
2. Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba tatkala di rumah
Membangkang kepada teguran orang renta, tidak ingin mempedulikan peraturan keluarga, mulai melalaikan tanggung jawab berkala di rumah, malas mengurus diri, sering tertidur & mudah murka, sering berbohong, banyak menghindar konferensi dgn anggota keluarga yang lain lantaran takut ketahuan bahwa ia yaitu pecandu, bersikap kasar terhadap anggota keluarga lainnya dibandingkan dgn sebelumnya, pola tidur berubah, menghabiskan uang tabungannya & selalu kekurangan duit, sering mencuri uang & barang-barang berguna di rumah, sering merongrong keluarganya untuk minta duit dgn berbagai alasan, berubah sahabat & jarang mau mengenalkan teman-temannya, sering pulang lewat jam malam & bermalam di rumah teman, sering pergi ke disko, mall atau pesta, bila ditanya sikapnya defensive atau sarat kebencian, sekali-sekali ditemui dlm keadaan mabuk.
3. Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba tatkala di sekolah
Prestasi berguru di sekolah tiba-tiba menurun mencolok, perhatian terhadap lingkungan tak ada, sering kelihatan mengantuk di sekolah, sering keluar dr kelas pada waktu jam pelajaran dgn alasan ke kamar mandi, sering telat masuk kelas sehabis jam istirahat; gampang tersinggung & mudah marah di sekolah, sering berbohong, meninggalkan hobi-hobinya yg terdahulu (misalnya kegiatan ekstrakurikuler & olahraga yg dahulu digemarinya), mengeluh lantaran menganggap keluarga di rumah tak memberikan dirinya kebebasan, mulai sering berkumpul dgn anak-anak yg “tidak beres” di sekolah.
Akibat Penyalahgunaan Narkoba Pengertian Narkoba
Penggunaan narkoba mampu mengakibatkan efek negatif yg akan mengakibatkan gangguan mental & sikap, sehingga menjadikan terganggunya tata cara neuro-transmitter pada susunan saraf sentra di otak. Gangguan pada metode neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif (alam anggapan), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (sikap), & aspek sosial.
Berbagai upaya untuk menangani berkembangnya pecandu narkoba sudah dilakukan, tetapi terbentur pada lemahnya aturan. Beberapa bukti lemahnya hukum kepada narkoba adalah sungguh ringan sanksi bagi pengedar & pecandu, bahkan minuman beralkohol di atas 40 persen (minol 40 persen) banyak diberi akomodasi oleh pemerintah. Sebagai perbandingan, di Malaysia bila kedapatan pengedar atau pecandu menenteng dadah 5 gr ke atas maka orang tersebut akan dieksekusi mati.
Sebenarnya pula tak sedikit para pengguna narkoba ingin lepas dr dunia hitam ini. Akan tetapi perjuangan untuk seorang pecandu lepas dr jeratan narkoba tak semudah yg dibayangkan. Untuk itu katakan Say no to drugs….!!!