Pancasila merupakan dasar atau pondasi negara Indonesia. Pancasila sungguh penting bagi kehidupan berbangsa & bernegara sebab merupakan ajaran dlm penyelenggaraan negara & pedoman berperilaku laku. Tujuannya adalah supaya tak dijajah lagi oleh bangsa lain.
Kemudian, bagaimana kedudukan Pancasila sebagai dasar negara itu dicetuskan? Apa saja pertimbangannya? Serta kenapa Pancasila sungguh penting bagi kehidupan berbangsa & bernegara? Mari kita ketahui satu persatu sejarah, fungsi, makna & dimensi dr Pancasila.
Pancasila
Secara etimologi, Pancasila dlm bahasa Sansekerta berasal dr kata “Panca” & “Sila”. Panca berarti lima & sila berarti sendi atau dasar. Kata sila pula berasal dr kata susila yg bermakna tingkah laku yg baik. Sehingga, dapat ditarik kesimpulan bahwa Pancasila berarti lima dasar atau lima tingkah laris yg baik.
Pengertian Pancasila
Pancasila merupakan ideologi & falsafah yg menjadi persepsi kehidupan berbangsa bernegara selaku dasar pemersatu, lambang persatuan, serta pertahanan bangsa & negara Indonesia yg di dalamnya terdiri dr 5 sila dgn 45 butir-butir yg menampung di dalamnya.
Pengertan Pancasila Menurut Para Ahli
Berikut merupakan arti pancasila menurut para mahir:
- Muh Yamin, Pancasila merupakan lima dasar yg berisi pemikiran atau aturan dlm berperilaku laris.
- Soekarno, Pancasila yg merupakan isi jiwa bangsa Indonesia yg turun temurun, bukan cuma sebagai dasar falsafah negara, namun falsafah bangsa Indonesia.
Sejarah Pancasila
Eksistensi dr Pancasila tak mampu dipisahkan dr suasana menjelang lahirnya negara Indonesia. Setelah mengalami pergulatan pemikiran, para pendiri bangsa sepakat dgn lima pasal sebagai landasan hidup dlm berbangsa & bernegara.
- Pada siding pertama BPUPKI tanggal 28 Mei-2 Juni 1945, dibahas mengenai dasar negara Indonesia merdeka. Pada rapat tersebut terdapat anggota yg mengutarakan pandangannya, yakni Muhammad Yamin, Soepomo & Ir. Soekarno.
- Pandangan Muh Yamin yg diutarakan pada tanggal 29 Mei 1945 selaku berikut:
- Peri kebangsaan
- Peri kemanusiaan
- Peri ketuhanan
- Peri kerakyatan
- Kesejahteraan rakyat
- Pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengutarakan pemikirannya bahwa dasar negara merdeka ada tiga syarat mutlak antara lain:
- Wilayah (Indonesia merdeka mesti mencakup wilayah Hindia Belanda)
- Rakyat selaku warga negara yg berkebangsaan Indonesia & Peranakan yg sudah turun temurun mesti diterima selaku warga negara dgn diberi kebangsaan Indonesia.
- Pemerintah yg berdaulat bukan internasionalisme.
- Sedangkan pada tanggal 1 Juni 1945, Ir, Soekarno mengutarakan bahwa yg perlu dibahas yaitu “Philosofische grondslag” yaitu pondasi, filsafat, anggapan, jiwa, atau hasrat yg dlm bangsa Indonesia. Pada ketika itu, Ir. Soekarno pula mengungkapkan mengenai Pancasila yg berisi:
- Nasionalisme atau kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau perikemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan yg berkebudayaan
Apabila kelima prinsip tersebut tak disetujui, maka berdasarkan Soekarno prinsip tersebut mampu diperas menjadi Tri sila yakni Sosio Nasionalisme, Sosio Demokratis, & Ketuhanan. Jika Tri sila masih tak disetujui, maka mampu diperas menjadi Eka sila yaitu Gotong Royong (dasar asli bangsa Indonesia).
- Pada tanggal 1 Juni 1945 dibentuklah panitia Kecil (delapan orang). Terdapat tawaran masuk perihal dasar negara di mana golongan Islam mengharapkan negara berdasar syariat Islam, sedangkan golongan nasionalis menghendaki negara tak menurut aturan agama tertentu.
- Untuk mengatasi problem tersebut, dibentuk lah Panitia Sembilan yg anggotanya dr golongan Islam & golongan Nasionalis. Pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan, menciptakan preambule yg dipopulerkan dgn nama Piagam Jakarta. Berikut hasil desain Preambule tersebut:
- Ketuhanan dgn melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan adil yg beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yg dipimpin oleh himat kebijaksanaan dlm permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
- Sebelum sidang pertama PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, disampaikanlah keberatan mengenai sila pertama Piagam Jakarta, sehingga dirubahlah sila pertama tersebut. Rumusan piagam Jakarta mengalami pergeseran yg dianggap sah dengan-cara konstitusional sebagaimana tercantum dlm pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Fungsi Pancasila
Secara garis besar Pancasila berfungsi sebagai landasan ideologi, falsafat bangsa & dasar negara Indonesia. Penjelasan lengkapnya, yakni selaku berikut;
- Pancasila selaku Ideologi bangsa & negara Indonesia
Ideologi merupakan kepercayaan terhadap penduduk yg mengakibatkan adanya kesadaran untuk mewujudkan kemaslahatan bareng tanpa membedakan satu dgn yg lainnya. Sebagai pemikiran, Ideologi terbagi menjadi dua yakni ideologi terbuka & ideologi tertutup.
- Pancasila sebagai Ideologi yg bersifat tertutup
Pancasila merupakan ideologi yg bersifat tertutup alasannya Pancasila mempunyai sifat aktual dinamis, antisipatif & selalu mampu menyesuaikan pertumbuhan zaman.
- Pancasila selaku Ideologi yg bersifat terbuka
Sebagai ideologi yg bersifat terbuka, Pancasila mempunyai beberapa dimensi antara lain:
- Dimensi idealitas
- Dimensi Normatif
- Dimensi realistis
Pancasila bersifat terbuka berarti bahwa Pancasila bisa menerima budaya asing yg masuk ke Indonesia. Namun, bukan mempunyai arti bahwa keterbukaan tersebut tanpa batas. Harus terdapat kriteria nilai & tolak ukur bahwa budaya ajaib yg masuk tak berlawanan dgn nilai yg terkandung dlm Pancasila.
- Pancasila selaku Falsafah bangsa
Pancasila selaku core philosophy negara Indonesia, konsekuensinya merupakan esensi staatsfunamentalnorm bagi reformasi konstitusionalisme. Nilai yg terkandung dlm Pancasila dijadikan dasar dlm mewujudkan harapan negara, baik dlm arti & tujuan prinsip konstitusionalisme sebagai suatu negara hukum formal. Disini, Pancasila merupakan dasar atau basis filosofi & tertib aturan Indonesia.
- Pancasila sebagai Dasar Negara
Berdasarkan Ketetapan MPR No III/MPR/2000, Pancasila yakni sumber dr segala sumber hukum & mengharuskan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 mengandung isi dr Pancasila.
Apabila dijabarkan lebih luas, fungsi dr Pancasila antara lain:
- Sebagai jiwa dr bangsa Indonesia
- Kepribadian bangsa Indonesia
- Sumber dr segala sumber aturan
- Pandangan hidup bangsa
- Cita-cita bangsa Indonesia
- Falsafah hidup bangsa Indonesia
- Perjanjian luhur bangsa Indonesia
- Dasar negara
Makna Pancasila
Pancasila bukan cuma mesti dimengerti, namun pula mesti diamalkan dlm kehidupan sehari-hari. Untuk dapat mengamalkannya, penduduk mesti mengerti makna yg terkandung dlm Pancasila. Berikut makna dr Pancasila yg perlu dipahami oleh penduduk :
- Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Bangsa Indonesia percaya & taqwa pada Tuhan yg Maha Esa alasannya Tuhan merupakan pencipta alam semesta & isinya.
- Sila Kemanusiaan Yang Adil & Beradab
Bangsa Indonesia merupakan insan yg mempunyai martabat tinggi. Keputusan yg diambil mesti didasarkan atas norma obyektif, bukan subyektif.
- Sila Persatuan Indonesia
Persatuan bukanlah wujud dr paham kebangsaan. Namun, persatuan merupakan keadaan di mana bersatunya bangsa yg mendiami wilayah Indonesia.
- Sila Kerakyatan
Dala sila ke empat ini bermakna selaku berikut;
- Kerakyatan merupakan sekelompok orang yg mendiami wilayah Indonesia di mana kekuasaan tertinggi ada pada mereka.
- Hikmat kebijaksanaan merupakan perilaku yg dilandasi oleh penggunaan nalar anggapan yg sehat lewat pertimbangan persatuan & kesatuan.
- Permusyawaratan merupakan cara khas Indonesia guna memilih suatu hal menurut kehendak rakyat hingga tercapai kata mufakat.
- Perwakilan merupakan cara ikut sertanya rakyat dlm mengambil keputusan dlm urusan bernegara melalui tubuh perwakilan (MPR, dewan perwakilan rakyat, DPD, DPRD).
- Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan terjadi di dlm segala bidang kehidupan baik politik, aturan, ekonomi, & sosial budaya. Keadilan berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia yg tinggal di kawasan Indonesia maupun di luar wilayah Indonesia. Tujuannya ialah untuk meraih keinginan Indonesia dlm merealisasikan penduduk yg adil & sejahtera.
Dimensi Pancasila
Sebagai ideologi terbuka Pancasila mempunyai beberapa dimensi yg menciptakan ideologi Pancasila tak bersifat utopis. Dimensi dr Pancasila tersebut antara lain:
- Dimensi Idealistis
Nilai-nilai dasar yg terkandung dlm Pancasila bersifat sistematis & rasional yaitu hakikat nilai-nilai yg terkandung dlm Pancasila antara lain ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, & keadilan.
- Dimensi Normatif
Nilai-nilai dlm Pancasila perlu djabarkan dlm suatu sistem norma. Sebagaimana yg terkandung dlm Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yg memiliki kedudukan tertinggi dlm tertib aturan Indonesia.
- Dimensi Realistis
Sebagai suatu sistem ideologi, Pancasila harus bisa mencerminkan realitas yg hidup & berkembang dlm masyarakat.
Demikianlah rangkain artikel yg bisa kami tuliskan dengan-cara lengkap pada segenap pembaca terkait dengan pemahaman Pancasila berdasarkan para hebat, sejarah, fungsi, makna, & dimensi-dimensinya. Semoga melalui materi ini bisa memahamkan para pembaca.
- Rabani dkk. 2015. Sejarah Pemikiran Indonesia Modern. Jakarta: Direktorat Sejarah & Nilai Budaya Kemendikbud RI
- BP3iP Jakarta. Pemahaman Pancasila dlm http://bp3ipjakarta.ac.id/
- https://www.academia.edu/8113049/Arti_dan_Makna_pancasila
- https://bobo.grid.id/amp/08681596/makna-dari-5-lambang-sila-pancasila