close

Pengertian Pengendalian Sosial, Ciri-ciri, Fungsi dan Tujuan Pengendalian Sosial

Berikut yakni pembahasan ihwal pengendalian sosial yg meliputi pemahaman pengendalian sosial, ciri ciri pengendalian sosial, fungsi pengendalian sosial, tujuan pengendalian sosial, cara pengendalian sosial, teladan pengendalian sosial, forum pengendalian sosial, sifat pengendalian sosial, teladan pengendalian sosial preventif, upaya pengendalian sosial, pemahaman pengendalian sosial berdasarkan para hebat, definisi pengendalian sosial, pola pengendalian sosial persuasif.

Pengertian Pengendalian Sosial Menurut Para Ahli

Pengertian pengendalian sosial berdasarkan beberapa andal sosiologi yakni selaku berikut.

a. Menurut Bruce J. Cohen

Pengendalian sosial ialah cara-cara atau metode yg digunakan untuk mendorong seseorang supaya bertingkah selaras dgn kehendak kalangan atau penduduk luas tertentu.

b. Menurut Peter Berger

Pengendalian sosial ialah cara yg dipergunakan masyarakat untuk mengatur anggota yg menyimpang.

c. Menurut Joseph S. Roucek

Pengendalian sosial adalah proses terencana maupun tak di mana individu dibujuk, diajarkan, & dipaksa untuk mengikuti keadaan pada kebiasaan & nilai hidup kalangan.

Ciri-ciri Pengendalian Sosial

Secara spesifik pengendalian sosial mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
  1. Pengendalian sosial sebagai suatu cara, metode atau teknik tertentu yg dipergunakan penduduk untuk menangani ataupun menghalangi terjadinya penyimpangan sosial.
  2. Pengendalian sosial dipergunakan untuk mewujudkan keharmonisan antara stabilitas dgn pergantian-pergeseran yg terus terjadi di suatu penduduk .
  3. Pengendalian sosial dapat dijalankan oleh golongan kepada golongan lain, atau oleh suatu golongan terhadap individu.
  4. Pengendalian sosial dilakukan dengan-cara timbal balik meskipun tak disadari oleh kedua belah pihak.

Tujuan Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial memiliki arti yg sungguh penting bagi kehidupan penduduk , sebab pengendalian sosial bertujuan:
  1. Agar mampu terwujud keserasian & ketenteraman dlm mayarakat.
  2. Agar pelaku penyimpangan dapat kembali mematuhi normanorma yg berlaku.
  3. Agar penduduk mau mematuhi norma-norma sosial yg berlaku baik dgn kesadaran sendiri maupun dgn paksaan.

Fungsi Pengendalian Sosial

Fungsi pengendalian sosial yaitu selaku berikut.

a. Mempertebal akidah masyarakat kepada norma sosial

Dengan adanya aturan-aturan yg diberlakukan untuk warga penduduk selaku bentuk pengendalian sosial, diharapkan masyarakat mempunyai kesadaran bahwa hidup bermasyarakat tidaklah dapat dilakukan dengan-cara seenaknya sendiri, melainkan mesti diadaptasi dgn aturan atau norma sosial, & bukan norma berdasarkan dirinya sendiri.

b. Memberikan imbalan pada warga yg menaati norma

Dengan adanya pengendalian sosial dlm bentuk aturan atau norma sosial, maka bagi yg melanggar akan memperoleh sanksi (imbalan negatif) & bagi warga yg menaati akan menemukan kebanggaan (imbalan kasatmata).
Masyarakat akan menawarkan evaluasi pada warganya bukan menurut kekayaan atau tampilan lahiriahnya saja, melainkan sejauh mana ia menaati aturan yg berlaku di masyarakat tersebut.
Meskipun ia seorang yg kaya raya & berpenampilan meyakinkan, akan namun tak pernah menaati aturan yg berlaku, maka ia tetap akan dicela. Seringkali aturan yg dibuat pemerintah diabaikan begitu saja oleh sebagian warga, maka langkah-langkah tegas sering dikerjakan oleh pegawanegeri untuk menegakkan aturan tersebut.

c. Mengembangkan rasa malu

Budaya aib sebetulnya salah satu bentuk pengendalian sosial yg sungguh ampuh, terlebih bangsa Indonesia yg diketahui memiliki kebudayaan yg memprioritaskan perasaan.
Untuk menangani makin meningkatnya kasus- kasus pelanggaran hukum pemerintah pernah membuat kebijakan untuk menayangkan wajah koruptor & pelaku tindak kejahatan lainnya di televisi, dgn maksud mempermalukan pelaku kejahatan. Hal ini bermaksud biar masyarakat jangan melakukan hal yg sama bila tak ingin dipermalukan di depan umum.

d. Mengembangkan rasa takut

Pada lazimnya setiap aturan disertai dgn sanksi, baik dengan-cara tertulis maupun tak tertulis. Misalnya bagi masyarakat akhlak yg melanggar tradisi akan menemukan sanksi dikucilkan oleh golongan sosialnya. Bagi orang yg menyadari bahwa insan hidup sebagai mahkluk sosial, dikucilkan oleh kelompoknya merupakan suatu eksekusi yg berat.
Bagi yg dikucilkan, kalau ia diterima golongan yg baru, itu pun pasti akan memanggil pertanyaan, kenapa ia dijauhi oleh golongan asalnya & dicurigai hanya akan mencari keuntungan sendiri, sehingga golongan barunya tersebut belum mampu pribadi mendapatkan dengan-cara penuh.
Demikian halnya bagi penduduk terbaru, pelanggaran aturan akan dikenai sanksi hukum. Orang yg pernah menjalani hukuman, apa pun penyebabnya akan menjadi sebuah noda. Secara wajar , tak ada satu pun orang yg ingin dicap sebagai noda bagi kalangan sosial mana pun, alasannya adalah hal tersebut mampu merusak gambaran atau nama baiknya, sehingga menghambat aktivitas sosialnya.

e. Menciptakan metode aturan

Pengendalian sosial merupakan bentuk aturan yg merupakan belahan dr metode aturan. Pelaku penyimpangan sosial selain melanggar norma pula dikategorikan melanggar aturan. Ciri khas produk aturan yaitu adanya aturan yg dilengkapi dgn hukuman tegas.
Baca juga: Bentuk-bentuk Kontravensi