Pengertian Vandalisme, Unsur, Penyebab, Dampak, dan Contohnya

Pengertian Vandalisme

Vandalisme mampu dibilang selaku  bentuk langkah-langkah sosial yang dilaksanakan dlm perusakan aneka macam jenis properti orang lain atau miliki publik. Bahkan beberapa masalah grafiti selaku seni publik, sementara yg lain menganggapnya sebagai vandalisme. Atas dasar itulah jikalau terjadi perusakan dlm properti publik atau langsung dgn sengaja, kita mampu dibilang sudah melaksanakan kejahatan vandalisme.

Akasus vandalisme sendiri dapat bervariasi misalnya mulai dr mengukir inisial kita di kursi sekolah, merobek halaman dr buku perpustakaan sampai memecahkan jendela sebuah gedung.

Vandalisme

Vandalisme hakekatnya langkah-langkah sosial yang melibatkan penghancuran atau kerusakan yg disengaja pada properti publik atau eksklusif. Istilah tersebut meliputi kerusakan properti, mirip coretan & perusakan yg ditujukan pada properti apa pun tanpa izin dr pemiliknya.

Sejarah Kemunculan Vandalisme

Istilah dlm sejarahnya berakar pada pandangan Abad Pencerahan atau Zaman Pencerahan (The Age of Enlightenment) bahwa Vandal Jerman yakni orang-orang unik yg merusak. Vandal, orang Jerman kuno, yg diasosiasikan dgn kehancuran yg tak masuk logika selaku akibat dr penjarahan Roma di bawah Raja Genseric pada tahun 455. Selama Abad Pencerahan, Roma diidealkan, sementara Goth & Vandal disalahkan atas kehancurannya.

Vandal mungkin tak lebih destruktif dibandingkan dengan penjajah lain di zaman kuno, tetapi mereka menginspirasi penyair Inggris John Dryden untuk menulis, Till Goths, and Vandals, a rude Northern race, Did all the matchless Monuments deface pada tahun 1694.

Namun, para Vandal memang sengaja menghancurkan patung, itulah sebabnya nama mereka dikaitkan dgn vandalisme seni. Istilah Vandalisme diciptakan oleh Henri Grégoire (seorang uskup Blois) untuk menggambarkan penghancuran karya seni sesudah terjadinya Revolusi Prancis, tepatnya pada tahun 1794. Istilah tersebut kemudian diadopsi dgn cepat di seluruh kawasan Eropa.

Penggunaan baru istilah vandalisme penting dlm mewarnai persepsi para Vandal dr Zaman Kuno Akhir, mempopulerkan ide yg sudah ada sebelumnya bahwa mereka yakni kelompok barbar dgn cita rasa kehancuran. Secara historis, vandalisme telah dibenarkan oleh pelukis Gustave Courbet sebagai penghancuran monumen yg melambangkan “perang & penaklukan”. Oleh karena itu, sering dilaksanakan sebagai ungkapan penghinaan, kreativitas, atau keduanya.

Upaya Gustave Courbet, selama Komune Paris 1871, untuk membongkar Place Vendôme, sebelumnya diketahui selaku  Place Louis-le-Grand, yg merupakan simbol dr Kekaisaran adikara Napoleon III pada masa kemudian, adalah salah satu peristiwa vandalisme yg paling dirayakan.

Dalam sebuah ajuan untuk Konferensi Internasional untuk Penyatuan Hukum Pidana yg diadakan di Madrid pada tahun 1933, Raphael Lemkin membayangkan penciptaan dua kejahatan internasional baru (delicta juris gentium): kejahatan barbar, yg terdiri dr pemusnahan arti ras, agama, atau sosial. kolektivitas, & kejahatan vandalisme, yg terdiri dr penghancuran karya seni dan unsur budaya kelompok-kelompok ini. Akan tetapi, ajuan tersebut tak diterima.

Pengertian Vandalisme

Vandalisme ialah perusakan yg disengaja atau perusakan properti dgn cara yg menghancurkan, atau menambah cacat fisik yg menghemat nilai properti. Misalnya, kalau kita memasang stiker bemper di mobil seseorang atau mengecat nama kita di pagar seseorang, ini ialah vandalisme.

Meskipun vandalisme melibatkan perusakan properti, tetapi tak selalu sama dgn kejahatan “perusakan property (destruction of property atau damage to property)”. Arti kejahatan ini mampu meliputi kerusakan fisik yg lebih serius, meskipun beberapa negara memakai kategori ini untuk pula mencakup langkah-langkah vandalisme. Dengan kata lain, vandalisme di satu negara mampu berupa perusakan properti di negara lain.

Pengertian Vandalisme Menurut Para Ahli

Adapun definisi vandalisme menurut para mahir, antara lain:

  1. Cambridge Dictionary, Vandalisme adalah kejahatan dgn sengaja merusak harta benda milik orang lain, dimana  setiap kegiatan yg dianggap menghancurkan atau menghancurkan sesuatu yg tadinya baik.
  2. Collins Dictionary, Pengertian vandalisme yaitu perusakan yg disengaja, khususnya pada properti publik.
  3. Simple English Wikipedia, Definisi vandalisme adalah kejahatan yg dijalankan dgn cara menghancurkan atau menghancurkan barang milik orang lain. Ini mampu mencakup grafiti & kerusakan website.

Unsur Vandalisme

Vandalisme, mirip kejahatan yang lain, terdiri dr penggalan yg berlawanan, yg diketahui selaku unsur atau elemen. Untuk mampu dihukum lantaran vandalisme, jaksa penuntut harus menandakan bahwa seseorang telah melaksanakan masing-masing unsur berikut ini:

  1. Kerusakan fisik – Vandalisme mencakup tindakan seperti coretan, “penandaan”, tabrakan, etsa, & bentuk kerusakan lain yg seringkali permanen, tetapi ada yg tak terlalu serius menimbulkan kerusakan properti, walaupun demikian tetap menjadikan properti tersebut tak berfungsi dgn baik. Menempatkan stiker, poster, tanda, atau penunjuklain pada properti pula mampu menimbulkan kerusakan fisik.
  2. Dimiliki oleh orang lain – Properti yg dirusak merupakan milik oleh orang lain & orang tersebut tak memberikan kita izin untuk merusak propertinya. Kita tak mampu dibilang melakukan vandalisme, misalnya tatkala kita menutupi pagar rumah kita sendiri dgn coretan atau dgn menyertakan stiker bemper ke mobil setelah mendapat izin dr pemiliknya.
  3. Sengaja – Kita tak mampu dengan-cara tak sengaja melaksanakan vandalisme. Misalnya, jikalau kita mengecat rumah & dengan-cara tak sengaja menumpahkan cat di pagar tetangga, kita tak merusak properti tersebut. (Namun, kita tetap diwajibkan dengan-cara aturan untuk mengeluarkan uang perbaikan pagar). Untuk bisa dikatakan sudah melakukan kejahatan vandalisme, seseorang mesti merusak properti dgn sengaja.

Penyebab Vandalisme

Vandalisme merupakan salah satu gejala gangguan perilaku, tetapi belum dimengerti dengan-cara pasti penyebab dr gangguan sikap yg satu ini. Beberapa andal setuju bahwa vandalisme bukanlah disebabkan oleh aspek tunggal, namun selaku hasil kombinasi dr faktor biologis, genetik, lingkungan, psikologis, & sosial.

  1. Biologis – Beberapa observasi memperlihatkan bahwa cacat atau cedera pada area tertentu di otak mampu mengakibatkan terjadinya gangguan sikap. Gejala vandalisme mampu terjadi tatkala sirkuit sel saraf sepanjang otak tak mampu berfungsi sebagaimana mestinya.
  2. Genetik – Banyak orang yg mengalami gangguan tingkah laris karena mempunyai anggota keluarga yg menderita penyakit mental pula, contohnya mood disorder, gangguan kecemasan, & gangguan kepribadian.
  3. Lingkungan – Faktor-faktor lingkungan, seperti kondisi keluarga yg tak harmonis atau penerapan disiplin yg tak konsisten oleh orang renta mampu berkontribusi pada terjadinya gangguan perilaku yg dialami oleh seorang anak.
  4. Psikologis – Beberapa hebat meyakini bahwa gangguan perilaku bisa mencerminkan sikap bermasalah, yg ditandai dgn kurangnya kesadaran moral, utamanya kurangnya rasa bersalah & penyesalan, serta lambat atau kurang dlm proses berpikir.
  5. Sosial – Status sosial dan ekonomi yg rendah & tak diterima oleh suatu kelompok masyarakat tertentu dapat menjadi aspek risiko berkembangnya gangguan sikap vandalisme.

Dampak Vandalisme

Vandalisme dapat mempengaruhi kualitas hidup seseorang karena menghancurkan atau menghancurkan hal-hal yg mereka perlukan atau pedulikan. Juga mampu menjinjing beberapa efek, diantaranya yakni:

  1. Membuat orang merasa hidup mereka kurang kondusif dr yg sebaiknya
  2. Membebani dgn duit, lantaran orang yg propertinya mengalami kerusakan akhir vandalisme mesti mengeluarkan uang perbaikan vandalisme melalui pajak yg lebih tinggi & pembayaran asuransi.

Contoh Vandalisme

Wajar bagi insan untuk menggambar, mengecat, & mendekorasi lingkungan mereka, tetapi tatkala melakukan ini di properti orang lain tanpa izin, itu disebut sebagai vandalisme & itu melanggar hukum. Vandalisme selaku kejahatan mencakup banyak hal.

Vandalisme lazimnya didefinisikan selaku tindakan yg disengaja yg dimaksudkan untuk mengubah, menghancurkan, menghancurkan, atau mengganti properti orang lain dengan-cara signifikan. Adapun tergolong teladan-contoh langkah-langkah berikut:

  1. Mengunci atau menggunakan benda lain untuk menggores cat kendaraan seseorang
  2. Mendobrak jendela
  3. Merusak sebagian dr properti publik
  4. Membuat grafiti di properti milik orang lain ataupun propert publik
  5. Menyemprotkan cat pada properti seseorang untuk merusaknya
  6. Membocorkan ban kendaraan milik orang lain
  7. Merubah atau merobohkan rambu-rambu jalan
  8. Merusak atau menendang properti seseorang
  9. Merusak kursi taman dgn cara apapun
  10. Mengukir inisial nama kita di pohon taman lazim atau dingklik biasa
  11. Menulis nama kita di jendela toko dgn spidol
  12. Memecahkan jendela Gedung
  13. Menjatuhkan penunjukkuburan.

Kesimpulan

Dari klarifikasi yg dikemukakan, dapatlah dikatakan bahwa tuduhan terkait vandalisme pula mampu timbul dr seseorang yg cuma mempunyai benda atau alat yg kemungkinan besar akan dipakai untuk tujuan melakukan vandalisme. Benda-benda ini mungkin tergolong cat semprot, cat biasa, spidol permanen, pemotong kaca, mata bor atau materi & barang yang lain.

Bahkan kadang kala penduduk bisa dengan-cara keliru dituduh melakukan vandalisme. Misalnya, seseorang mungkin ditangkap cuma lantaran ia berada di sekitar teman yg sudah melakukan vandalisme sesudah insiden tersebut. Atau, mungkin pula seseorang tersebut bersama sekelompok sobat yg mulai merusak properti & polisi mengaitkannya dgn mereka. Jika seseorang sudah salah dituduh melakukan vandalisme, ia dapat membela diri dr tuntutan di pengadilan dgn santunan pengacara pembela kriminal yg terlatih.

Akan tetapi yg niscaya, orang-orang yg melaksanakan langkah-langkah vandalisme bisa dipengaruhi oleh kombinasi beberapa aspek penyebab, diantaranya yaitu faktor biologis, genetik, lingkungan, psikologi, & sosial. Tindakan tersebut tentunya akan mempunyai efek pada kerusakan properti atau mengurangi nilai dr properti tersebut, yg pada akibatnya mampu merugikan si pemilik properti, contohnya harus mengeluarkan ongkos untuk perbaikan.

Itulah tadi artikel yg mampu kami kemukakan pada semua kelompok berkenaan dengan pemahaman vandalisme berdasarkan para hebat, sejarah, unsur, penyebab, efek, & pola tindakannya.

  Pengumuman PLPG dan Sertifikasi Jabatan Guru Rayon 101 Unsyiah Banda Aceh - NAD - Nangroe Aceh Darussalam