Dalam era Globalisasi, penduduk sekarang dihadapi suatu peran ekonomi digital yg signifikan terinovasi. Perubahan ekonomi ketika ini, menuntun masyarakat untuk mampu mengetahui cara roda ekonomi berputar. Untuk hal ini, diperlukan perimbangan dlm menangani duduk perkara ekonomi digital. Dengan demikian, problem yg ada di masyarakat dapat dituntaskan.
@copyright:images:google.com |
Persoalan yg ada di penduduk tentunya berhadapan dgn penduduk yg masih konvensional. Bagaimana hal ini dapat diatasi, pastinya dapat menjadi sebuah persepsi bahwa setiap produk yg dihasilkan membutuhkan strategi positioning yang lebih terkonsentrasi sehingga posisinya mampu dilihat dengan-cara jelas. Strategi positioning yg dimaksud adalah bagaimana mengomunikasikan positioning produk kita pada pasar target sehingga mereka tahu bahwa produk yg dihasilkan memiliki posisi berbeda dgn posisi pesaing.
Jika berdasarkan pemikir Yoram J. Wind dlm Hiam A. and C.D Schewe (1994), menyatakan bahwa ada beberapa strategi positioning yg mampu dipraktekkan :
- 1. Positioning menurut ciri-ciri khusus, yakni mengaitkan sebuah produk sosial menurut atribut atau karakteristik spesifik yg ada pada produk tersebut. Misalnya, evaluasi kualitas produk.
- 2. Positioning berdasarkan faedah (pemecahan perkara), dlm hal ini pemasar menonjolkan manfaat produk sosial yg ditawarkan bagi penduduk . Pemasar dapat menonjolkan manfaat produknya.
- 3. Positioning menurut posisi melawan “pesaing” tertentu, dlm hal ini pemasar mengambil posisi yg dengan-cara eksplisit atau implisit melawan pesaing tertentu.
- 4. Positioning menurut disosiasi kelas produk, dlm hal ini suatu produk diposisikan menjadi kelas produk lain dr yg sesungguhnya.
Diantara salah satu positioning tersebut, dapat diketahui bahwa dlm menangani problem penjualan yg ada dimasyarakat pastinya ekonomi sosial yg semakin berganti dengan-cara dinamis mampu dipahami selaku salah satu kompetisi dlm menangani duduk perkara ekonomi. Apalagi, kompetisi ekonomi digital misalnya mampu menjadi salah satu pesaing dengan-cara online yg ada dimasyarakat. Dengan demikian, persoalan yg ada dimasyarakat setidaknya mampu membuka peluang persaingan dengan-cara terbuka & berdaya saing.