close

Peran Perusahaan Sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi

Kita dapat mendefinisikan perusahan sebagai bentuk kesatuan teknik yg menciptakan barang & jasa. Sebagai pelaku ekonomi, perusahaan mampu berperan selaku produsen, pelanggan & distributor.

Peran Perusahaan sebagai pelaku Ekonomi

Berikut beberapa peran perusahaan selaku pelaku kegiatan ekonomi;

1. Perusahaan sebagai Produsen

Sesuai dgn fungsinya, perusahaan dlm aktivitasnya selalu menciptakan sebuah barang/jasa. Untuk mampu menjalankan fungsinya ini perusahaan sebelum menjalankan aktivitasnya apalagi dulu melakukan beberapa hal, antara lain:
  1. Menentukan barang/jasa yg akan dibuat .
  2. Mengelola bagaimana proses barang/jasa tersebut dapat diproduksi.
  3. Memastikan bahwa barang/jasa yg diproduksi diharapkan oleh masyarakat luas.

2. Perusahaan sebagai Konsumen

Meskipun perusahaan merupakan penghasil barang/jasa, tetapi perusahaan pun tetap melakukan kegiatan konsumsi. Kegiatan konsumsi yg dilaksanakan perusahaan berhubungan bersahabat dgn proses buatan yg dijalankan oleh perusahaan tersebut, antara lain dlm bentuk:
  1. Pengadaan materi-bahan yg merupakan materi pokok dr bikinan perusahaan tersebut.
  2. Pengadaan alat/fasilitas yg dipergunakan untuk kelangsungan proses bikinan,mirip alat & sarana transportasi, materi bakar, listrik, & sebagainya.
  3. Pembayaran upah karyawan.

3. Perusahaan selaku Distributor

Kelancaran perjuangan yg berjalan di sebuah perusahaan sangat tergantung dr proses distribusi barang/jasa yg dihasilkan oleh perusahaan tersebut. Apalah artinya suatu hasil buatan kalau hanya menumpuk di gudang perusahaan.
Sebagai distributor, perusahaan melakukan hal-hal berikut.
  1. Mengadakan kegiatan penawaran khusus lewat iklan, baik dengan-cara eksklusif maupun menggunakan jasa media massa.
  2. Mengadakan kegiatan perdagangan.
  3. Membuka distributor atau cabang di beberapa kawasan yg dianggap strategis.
  4. Memiliki armada angkutan yg menyalurkan hasil produksi.
Baca juga: Masyarakat sebagai Palaku Ekonomi