Kita dapat mendefinisikan perusahan sebagai bentuk kesatuan teknik yg menciptakan barang & jasa. Sebagai pelaku ekonomi, perusahaan mampu berperan selaku produsen, pelanggan & distributor.
Peran Perusahaan sebagai pelaku Ekonomi
Berikut beberapa peran perusahaan selaku pelaku kegiatan ekonomi;
1. Perusahaan sebagai Produsen
Sesuai dgn fungsinya, perusahaan dlm aktivitasnya selalu menciptakan sebuah barang/jasa. Untuk mampu menjalankan fungsinya ini perusahaan sebelum menjalankan aktivitasnya apalagi dulu melakukan beberapa hal, antara lain:
- Menentukan barang/jasa yg akan dibuat .
- Mengelola bagaimana proses barang/jasa tersebut dapat diproduksi.
- Memastikan bahwa barang/jasa yg diproduksi diharapkan oleh masyarakat luas.
2. Perusahaan sebagai Konsumen
Meskipun perusahaan merupakan penghasil barang/jasa, tetapi perusahaan pun tetap melakukan kegiatan konsumsi. Kegiatan konsumsi yg dilaksanakan perusahaan berhubungan bersahabat dgn proses buatan yg dijalankan oleh perusahaan tersebut, antara lain dlm bentuk:
- Pengadaan materi-bahan yg merupakan materi pokok dr bikinan perusahaan tersebut.
- Pengadaan alat/fasilitas yg dipergunakan untuk kelangsungan proses bikinan,mirip alat & sarana transportasi, materi bakar, listrik, & sebagainya.
- Pembayaran upah karyawan.
3. Perusahaan selaku Distributor
Kelancaran perjuangan yg berjalan di sebuah perusahaan sangat tergantung dr proses distribusi barang/jasa yg dihasilkan oleh perusahaan tersebut. Apalah artinya suatu hasil buatan kalau hanya menumpuk di gudang perusahaan.
Sebagai distributor, perusahaan melakukan hal-hal berikut.
- Mengadakan kegiatan penawaran khusus lewat iklan, baik dengan-cara eksklusif maupun menggunakan jasa media massa.
- Mengadakan kegiatan perdagangan.
- Membuka distributor atau cabang di beberapa kawasan yg dianggap strategis.
- Memiliki armada angkutan yg menyalurkan hasil produksi.
Baca juga: Masyarakat sebagai Palaku Ekonomi