Peraturan tempat (Perda) dibuat dlm rangka penyelenggaraan otonomi kawasan provinsi atau kabupaten atau kota & tugas pembantuan, Perda merupakan pembagian terstruktur mengenai lebih lanjut dr peraturan perundang-seruan yg lebih tinggi dgn memperhatikan ciri khas masing-masing kawasan, Perda tak boleh bertentangan dgn kepentingan umum & peraturan perundang-ajakan yg lebih tinggi, Perda ditetapkan oleh daerah setelah mendapat kesepakatan dr (D) DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah).
Sebab dlm rancangan peaturan kawasan dibikin oleh DPRD, & disetuji oleh DPRD bareng dgn kepala kawasan. Sehingga jawabannya yakni DPRD.
Intinya sih, hampir seperti sama Undang-Undang Dasar, alasannya adalah PERDA merupakan klasifikasi dr Undang-Undang Dasar, yg mempunyai ciri khas menyesuaikan daerah pemerintahan.
Kalau UUD disetjui oleh dewan perwakilan rakyat bersama presiden. Kalau tingkat tempat kan, adanya DPRD & pada pemerintahannya adalah kepala tempat / gubernur / walikota / bupati.
Peraturan kawasan (Perda) dibentuk dlm rangka penyelenggaraan otonomi kawasan provinsi atau kabupaten atau kota & peran pembantuan, Perda merupakan penjabaran lebih lanjut dr peraturan perundang-seruan yg lebih tinggi dgn memperhatikan ciri khas masing-masing daerah, Perda tak boleh bertentangan dgn kepentingan lazim & peraturan perundang-usul yg lebih tinggi, Perda ditetapkan oleh tempat sesudah mendapat kesepakatan dari….
b. dewan perwakilan rakyat.
c. DPD.
d. DPRD. ✅
e. Presiden.
Penjelasan
- Maksud soal: Peraturan Daerah, disetujui oleh siapa.
- Kata kunci: disetujui oleh.
- Jawabannya ialah D.
Dalam belajar online kali ini, kata kuncinya adalah perda / peraturan kawasan. Berarti ada di pemerintahan daerah. Yang hal ini forum pemerintahannya yaitu dewan perwakilan rakyat & Kepala Daerah.
Nah, dibuatnya Peraturan Daerah oleh DPRD, sedangkan disetujui oleh DPRD bersama dgn kepala tempat. Karena itu tanggapan pada opsi yg benar yakni D.
- Sedangkan A, B, C & E salah.
MPR, dewan perwakilan rakyat, DPD, & Presiden ada pada struktur pemerintahan sentra, sedangkan Peraturan Daerah yaitu peraturan pada pemerintahan daeraha. Makanya A, B, C & E salah.
Kunci Jawaban
(D) DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), alasannya PERDA ialah pertaturan tempat yg dibuat oleh DPRD, & disetujui oleh DPRD bersama dgn kepala tempat.
Jawaban diverifikasi BENAR 💯