Perbedaan Konsep Ham Antara Negara Liberal,negara Sosialis Dan NegaraIslam!

perbedaan konsep ham antara negara liberal,negara sosialis & negara islam!

Jawaban:

Secara konsep dasar, HAM terbagi dlm enam bidang yaitu hak asasi langsung, politik, aturan, ekonomi, peradilan, & sosial budaya. Pada implementasinya, hak-hak tersebut meliputi hak keleluasaan untuk memeluk agama/keyakinan yg diyakini, hak ikut serta dlm aktivitas pemerintahan, hak mendapatkan perlakuan yg sama, serta hak untuk berbagi budaya yg sesuai dgn bakat & minat.

Dalam Pasal 1 Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa “Hak Asasi Manusia (HAM) yaitu seperangkat hak yg menempel pada hakekatnya & keberadaan insan sebagai mahluk Tuhan yg Maha Esa, & merupakan anugerah-Nya yg wajib dihormati, di junjung tinggi & dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah & setiap orang, demi kehormatan serta tunjangan harkat & martabat manusia.”

maaf bila salah

Mengapa konsep & implementasi HAM yg berlaku di Negara-Negara Eropa & Asia ( sosialis & komunis ), berbeda dgn HAM yg berlaku di Indonesia ?

Berikan pola perbedaan tersebut !

Di Daerah paham komunis & sosialis :
> penegakan HAM mampu merugikan & mengusik HAM yg lain. selaku acuan, LGBT yg menegakkan bahwa siapapun dapat menentukan pasangan hidupnya tanpa terikat dgn undang-undang. Padahal hal ini mampu mengusik HAM yg dimiliki orang lain.

> nilai tabiat & sopan santun di tempat paham komunis cenderung melenceng & bahkan nyaris tak ada dlm masa penegakkan HAMnya. teladan, seorang anak mampu menuntut orang tuanya karena haknya tak terpenuhi namun tak mengerjakan kewajibannya terhadap orang renta & menawarkan hak orang tuannya.

Di kawasan indonesia :
> Indonesia menjunjung tinggi nilai watak & budaya sehingga dlm penegakkannya indonesia cenderung menimbang-nimbang dampak bagi HAM yg lain.

> Indonesia ialah negeri yg santun & berbudaya tinggi baik dlm sisi busana & sikap. Hal ini pula mempengaruhi indonesia dlm menegakkan hak asasi manusia dgn pendapattak melanggar nilai-nilai yg ada, agar tak menghancurkan atau menghancurkan nilai-nilai yg ada.
Sukron.. Maaf jika kurang tepat.

menerangkan desain Homo sosialis

dimana ekonomi dikontrol oleh negara

Jelaskan perbedaan rancangan HAM di negara yg berideologi Liberal, Konsep HAM di Negara yg berideologi Sosialis Komunis dgn desain HAM di negara yg berideologi Pancasila (NKRI)?

Jawab: perbedaan desain HAM di negara yg berideologi liberal ,komunis & pancasila antara lain selaku berikut
-Konsep HAM di negara yg berideologi liberalis yaitu menjunjung tinggi persamaan dlm bidang politik tanpa diikuti upaya untuk menetralisir kesenjangan dlm bidang ekonomi
-konsep HAM di negara yg berideologi komunis yakni menitikberatkan pada upaya menetralisir perbedaan dlm bidang ekonomi
-Konsep HAM di negara yg berideologi pancasila yakni sudah berlandaskan pancasila sebagai ideologi & UUD 1945 selaku konstitusi negara.

Menurut Saudara bagaimana konsep Hak & Kewajiban Warga Negara di Indonesia?Apakah sama dgn di negara liberal maupun Sosialis? ​

Jawaban:

Setiap warga negara berhak & wajib melaksanakan kewajiban mereka, lantas sudahkah ananda tahu apa saja hak & keharusan yg bisa kita peroleh & mesti laksanakan? Bila kita mengetahui hak & keharusan kita, maka kita akan mampu menghindari terjadinya aneka macam kesalahpahaman maupun kekeliruan tatkala hidup bermasyarakat. Lalu apa sih hak & kewajiban kita selaku seorang warga dr negara Indonesia?

ialah filsafat politik sosialis yg menggabungkan prinsip liberal.[1] Sosialisme liberal tak mempunyai tujuan untuk dengan-cara menyeluruh menghapuskan kapitalisme & menggantinya dgn sosialisme,[2] tapi justru mendukung ekonomi adonan yg mengikutsertakan kepemilikan eksklusif & kepemilikan sosial dlm barang modal[3][4] Meski sosialisme liberal dengan-cara tegas condong ke ekonomi berbasis pasar, sistem ini melihat monopoli resmi & bikinan selaku kesalahan kapitalisme.[5] & menentang ekonomi yg tak diregulasi.[6] Sistem ini menganggap kebebasan & kesetaraan selaku hal yg sesuai & bergantung satu sama lain.[1]

  Pola Konsumsi Masyarakat Secara Umum