Apa yg bisa membatasi peribadatan yg menjadi kekuasaan duniawi untuk menghukum mereka sedikit pun. Selama Covid19 berlangsung, di Indonesia, Eropa, Amerika Serikat, & Jepang masih banyak masyarakat yg beraktivitas & melangsungkan ibadah mereka sesuai dgn kebijakan & protokol kesehatan dgn menaati berbagai usulan yg dibuat.
Hal ini, memang tak menciptakan sedikit penduduk mengenali berbagai aspek perbedaan terhadap manusia yg ingin beribadah di rumah & di daerah ibadah. Layaknya agam Islam,yang biasa beribdah di rumah sesuai dgn aspek kehidupan mereka beragama, begitu juga saat ini yg beragama Kristen & katolik pula demikian, bisa dirumah & di gereja dgn keadaan yg ada saat ini.
Apa yg menjadi catatan kepada hal ini akan diketahui bahwa banyak sekali pandangan agama akan senantiasa dipahami dgn keadaan suatu masyarakat, yg mampu dipahami bahwa mereka akan berpindah dgn agama yg mereka yakini itu dikarenkan suatu kondisi politik ekonomi yg melanda suatu Negara.
Misalnya, di Eropa masyarakat menganggap anti Islam itu ada, & hal ini menjadi salah satu faktor bagi masyarakat yg mempunyai keyakinan beragama, & kemudian berpindah sesuai dgn ajaran mereka. Tepatnya pada masa pemerintahan mereka di Amerika Era Kolonial.
Pada masa itu, aneka macam faktor keagamaan memang memghasilkan banyak sekali persepsi tentang pemikiran yg telah dimengerti berlainan dgn kehidupan bernegara, yg terlihat dgn kondisi kepercayaan yg dipenuhi rasa kompetisi.
Pada dasarnya dlm hal ini, menghalangi orang beragama sesuai dengan kepercayaan yg mereka peroleh setidaknya menjadi potongan dr peribadahan atau agama lain. Menjadi warga Negara yg sarat kasih, yg cinta hening, tetangga yg sarat kasih & patuh pada pemerintahan sipil.
Hal ini sudah di sadari aneka macam pandangan agama telah melalui berbagai aspek dr akal & pengalaman mereka yg memang sarat Kota & Kerajaan yg meningkat di Dunia, maka dr itu janganlah menggangu Negara & perdamaian sipil, & jangan pula menghadirkan eksekusi pedang sipil.
Berbagai Negara, akan dikenali banyak sekali faktor sistem kerajaan yg dibuat berdasarkan kebijakan mereka, sesuai dgn anutan agama, hal ini jelas ada di Negara Malaysia, Brunei, Turki, & kerajaan yang lain yg memeluk Islam, termasuk Arab Saudi.
Apa yg terjadi, perihal pandangan agama yg berbeda, hendaknya pada masyarakat sipil & masyarakat yg memiliki harapan untuk mencapai berbagai faktor budaya di masyarakat, dgn persepsi agama yg memiliki kehidupan untuk saling mencintai & taat pada pemerintahan suatu Negara, dimana ketika ini berada.
Ketika pandangan agama yg sudah melepaskan banyak sekali keadaan politik agam yg berada pada puncak pandangan berlawanan terhadap pedoman beragama akan diketahui dgn baik sesuai dgn pandangan agama masing-masing untuk hidup rukun & menjaga toleransi.
Suatu persepsi yg memiliki pandangan berlainan mengenai pemikiran agama akan melekat pada aspek politik di penduduk , untuk dibedakan dgn ekonomi politik yg dipahami untuk mencapai perdamaian bersama.
Pada sebuah Negara dgn keadaan tertekan, maka berbagai kebudayaan di Jepang telah menimbulkan gaung yg baik dlm dilema faktor perdamaian di tengah masyarakat & Negara. Setelah itu, apa yg mampu diketahui ialah “sarungkan pedang & kebudayaan yg baik akan melekat pada setiap insan yg patuh terhadap pedoman agamanya, hal ini sesuai dgn perintah & kebijakan yg ditulis oleh andal di Inggris”, Roger Williams, 1644.