close

Politik Dinasti Berdasarkan Mahkamah Konstitusi RI

Tren politik korelasi itu selaku tanda-tanda neopatrimonialistik. Keberadaannya telah lama berakar dengan-cara tradisional. Yakni berupa metode patrimonial, yg mengutamakan regenerasi politik menurut ikatan genealogis, ketimbang merit system, dlm menimbang prestasi.

Menurutnya, kini disebut neopatrimonial, lantaran ada komponen patrimonial usang, tapi dgn taktik baru. “Dulu pewarisan ditunjuk eksklusif, sekarang lewat jalur politik prosedural. Maka dapat dimengerti bawha  Anak atau keluarga para elite masuk institusi yg disiapkan, yakni partai politik. Oleh karena itu, patrimonialistik ini terselubung oleh jalur procedural.

Dinasti politik mesti dihentikan dgn tegas, lantaran bila kian maraknya praktek ini di aneka macam pilkada & pemilu legislatif, maka proses rekrutmen & kaderisasi di partai politik tak berlangsung atau macet. 

Dengan Politik Dinasti menciptakan orang yg tak kompeten mempunyai kekuasaan. Tapi hal sebaliknya pun mampu terjadi, dimana orang yg kompeten menjadi tak dipakai lantaran argumentasi bukan keluarga. Di samping itu, cita-cita kenegaraan menjadi tak terealisasikan karena pemimpin atau pejabat negara tak mempunyai kapabilitas dlm mengerjakan peran. 

Maka Dari itu Dinasti politik bukanlah tata cara yg sempurna unrtuk dipraktekkan di Negara kita Indonesia, karena negara Indonesia bukanlah negara dgn metode pemerintahan monarki yg menentukan pemimpin menurut garis keturunan

 

  Menurut Aristoteles : Memahami Bentuk-Bentuk Demokrasi