Partai Demokrat lewat penetapan tersangka kandidat Gubernur Sumatera Barat Mulyadi tendensius & berbau politik. Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengungkapkan, pihaknya menghormati proses aturan yg berlangsung. Namun, Kamhar menganggap penegak aturan seharusnya dapat berlaku adil & profesional dlm mengatasi kasus ini. “Ini Pilkada.
Sebuah kontestasi politik, yg bila tak cermat & tepat menilai situasi & mengambil langkah penanganan hukumnya akan sangat dimungkinkan & beralasan dinilai politis, Adapun Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak kriminal pemilu karena disangka melaksanakan kampanye di luar jadwal.
Masyarakat pasti tahu bahwa ini tendensius & dimotori oleh kompetitor. Apalagi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Provinsi Sumatera Barat sudah menetapkan dlm rapat pleno bahwa ini tak dapat dikategorikan sebagai kampanye memakai media elektronik,” ucap dia.
Sebagai kader terbaik Partai Demokrat dr Sumbar, Kamhar menegaskan partainya akan menawarkan pendampingan hukum pada Mulyadi & pasangannya. Polisi Republik Indonesia sebelumnya mengungkapkan bahwa perkara yg menjerat calon gubernur Sumatera Barat Mulyadi merupakan murni kasus praduga tindak kriminal pemilu.