Postmodernisme

Pemikiran mengenai postmedernisme merupakan salah satu penolakan terhadap modernisme, dimana Postmodernisme menilai modernisme gagal dlm merealisasikan pencerahan umat manusia.Kalangan modernisme sebagai subjek yg memilih dlm upaya menyejahterakan umat manusia ternyata tak sesuai dgn pedoman yg timbul.

Featherstone yg merupakan salah satu potongan aliran postmodernisme menjelaskan bahwa tiga pemahaman, dimana sebagai pergantian bentuk teorisasi, presentasi & diseminasi karya seni & intelektual yg tak dapat dipisahkan dr pergeseran makro kebudayaan. Kemudian, selaku pergantian ruang budaya yg lebih luas mencakup bentuk-bentuk bikinan, konsumsi, & sirkulasi tanda yg mampu dikaitkan dgn perubahan yg lebih luas lagi dlm relasi keseimbangan kekuasaan dlm penduduk . Serta pergantian pengalaman keseharian.

Hal ini pula dijelaskan dlm Postmodernism and Social Science, oleh Pauline M. Rosenau, dimana ada anutan yg mampu menjadi persepsi bahwa postmodernisme sebagai paradigma aliran yg meliputi tiga faktor, yaitu ontology, epistemology & aksiologi. Ketiga dr faktor itu menjadi kerangka berpikir & bertindak kaum postmodernisme. Kemudian, postmodernisme sebagai tata cara analisis, dimana dlm hal ini untuk membaca realitas sosial penduduk masa kini.

Dari segi fatwa bahwa postmodernisme bekerjsama merupakan reaksi kritis & reflektif terhadap paradigma modernism. Paradigma modernism dianggap gagal dlm membangun, & dianggap selaku penggalan dr kegagalan kemanusiaan. Kegagalan modernism dlm menciptakan kebebasan, kemerdekaan, & kesejahteraan manusia telah menyebabkan lahirnya penolakan terhadap modernism. Dengan demikian, penolakan modernisme, maka postmodernisme mempunyai warna dan  abjad yg berlawanan dgn yg diinginkannya. 
  Jelaskan Mekanisme Pembagian Kekuasaan Yang Dilaksanakan Di Indonesia!