Prinsip Akuntansi

Laporan keuangan yg valid & akuntabel, harus dilakukan penyusunan yg baik, terstruktur, serta mengikuti prosedur pada prinsip akuntansi. Tujuannya agar tercipta kesesuaian antara pengguna yg satu & lainnya, sehingga bisa untuk diperbandingkan & memenuhi kebutuhan informasi pengguna.

Prinsip Entitas Ekonomi (Economic Entity Principle)

Prinsip ini sering pula disebut dgn prinsip kesatuan entitas. Dalam prinsip ini mengakui adanya konsep kesatuan usaha dr sebuah perusahaan. Artinya adalah, perusahaan adalah sebuah kesatuan ekonomi atau kesatuan usaha yg berdiri sendiri atau terpisah dr pribadi pemilik & entitas lainnya.

Dalam hal ini yg dimaksud dgn berdiri sendiri adalah terkait aset & kekayaan perusahaan lainnya. Akuntansi menuntut pemisahan aset pribadi & perusahaan yg bersangkutan. Pencatatannya tak boleh bercampur. Prinsip ini pula berlaku untuk pencatatan kewajiban atau hutang

Prinsip Periode Akuntansi (Period Principle)

Period principle pula dapat diartikan sebagai prinsip kurun waktu. Definisi dr prinsip ini adalah sebuah penilaian & pelaporan keuangan suatu entitas usaha, yg dibatasi oleh periode waktu. Tujuan dr prinsip ini adalah menghasilkan informasi keuangan yg dapat diukur.

  perbedaan urine primer dan sekunder

Biasanya periode yg diberlakukan dlm prinsip ini mulai dr 1 Januari & berakhir pada 31 Desember. Periode tersebut akan berlaku untuk setiap tahunnya. Jadi, laporan keuangan yg dihasilkan akan muncul periode tahun yg dicatat.

Prinsip Satuan Moneter (Unit Monetary Principle)

Unit monetary principle merupakan salah satu prinsip dlm pencatatan transaksi keuangan, dimana hanya dinyatakan dlm bentuk mata uang. Prinsip ini tak melibatkan faktor non kuantitatif lainnya. Yang dimaksud faktor non kuantitatif adalah kinerja, mutu, strategi usaha, & lainnya.

Pencatatan pada prinsip satuan moneter ini hanya terbatas pada hal yg dinilai dgn uang. Sedangkan untuk hal yg tak dapat dinyatakan dlm bentuk uang, tak perlu dinilai & dilakukan pencatatan.

Prinsip Biaya Historis (Historical Cost Principle)

Dalam prinsip biaya histori ini, mengharuskan adanya pencatatan atau penilaian atas transaksi keuangan barang & jasa berdasarkan biaya yg telah dikeluarkan. Apabila terjadi proses tawar menawar, maka yg akan dicatat atau dinilai adalah harga jadi yg menjadi kesepakatan.

Untuk menentukan nilai sebuah barang, dapat menggunakan beberapa macam cara. Misalnya adalah nilai ganti, nilai, tunai, nilai buku, & pula nilai pasar. Dalam GAAP disebutkan bahwa pada prinsip biaya historis ini menggunakan harga akuisisi dlm pencatatan aset, hutang, biaya, & modal.

Prinsip Kesinambungan Usaha (Going Concern Principle)

Pada prinsip kesinambungan usaha ini, menganggap sebuah entitas usaha akan terus-menerus beroperasi & tetap berkesinambungan.

Hal ini didasarkan pada pendapat bahwa tak ada perusahaan yg ingin usahanya berhenti atau bangkrut. Kecuali jika terjadi bencana alam atau kondisi di luar prediksi.

Prinsip Pengungkapan Penuh (Full Disclosure Principle)

Adalah sebuah prinsip-prinsip akuntansi yg akan menampilkan sebuah laporan keuangan dengan-cara informatif & selengkap-lengkapnya.

  Contoh Bentuk Bentuk Kerja Bakti Sebagai Pelaksanaan Kewajiban Terhadap Lingkungan di Rumah, Sekolah, Masyarakat

Informasi keuangan ini berupa ringkasan transaksi yg terjadi pada periode waktu. Selain itu, terdapat pula informasi tambahan atau lampiran yg berisi sebagai berikut:

  • Apa metode akuntansi yg digunakan?
  • Semua bentuk perubahan yg terjadi pada saat penerapan metode akuntansi, taksiran, koreksi, & lainnya. Catatan tentang perubahan ini, pula akan menunjukkan tentang bagaimana perlakuan perusahaan pada perubahan tersebut.
  • Kontrak-kontrak yg terjadi, baik kontrak pembelian maupun jenis kontrak lainnya.
  • Adanya kemungkinan terjadinya laba & rugi bersyarat.
  • Catatan tentang laporan modal, contohnya adalah kepemilikan saham & lainnya.
  • Catatan tambahan untuk memperlihatkan perhitungan detail tentang akun yg dianggap penting.

Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle)

Pendapatan sebuah perusahaan atau entitas usaha, akan menjadi penambah kekayaan yg diakibatkan oleh adanya kegiatan usaha. Misalnya adalah adanya proses penjualan, penerimaan bagi hasil, persewaan, & jenis transaksi lainnya.

Yang dijadikan dasar dlm pengukuran pendapatan adalah jumlah kas atau hal yg setara dgn kas, dimana diperoleh dr proses transaksi tersebut. Dalam prinsip ini, pendapatan akan diakui pada saat terjadi transaksi keuangan & adanya kepastian nilai dr pendapatan tersebut.

Meskipun penambahan kas belum diterima perusahaan, jika telah ada kepastian nilai nominal maka sudah termasuk dlm pengakuan pendapatan. Beberapa pelaku usaha tak semuanya menerapkan prinsip ini. Hal ini kemudian memunculkan ketentuan lain agar pendapatan diakui.

  • Pengakuan pendapatan dilakukan setelah produksi barang dinyatakan selesai.
  • Pengakuan pendapatan pada saat proses pesanan diterima oleh konsumen, walaupun barang tersebut masih dlm proses produksi.
  • Pengakuan pendapatan pada saat kas ataupun setara kas telah diterima oleh perusahaan.

Prinsip Mempertemukan (Matching Principle)

Prinsip mempertemukan ini memiliki pengertian bahwa biaya yg dikeluarkan oleh perusahaan akan ditemukan dgn pendapatan yg diterima. Tujuannya adalah untuk menentukan berapa nilai bersih pada setiap periodenya.

Prinsip ini bergantung prinsip pengakuan pendapatan, sebab tatkala pengakuan pendapatan ditunda maka pembebanan biaya tersebut tak dapat dilakukan. Ada beberapa kekurangan pada prinsip ini, misalnya pada biaya yg dikeluarkan tak memiliki hubungan dgn pendapatan.

Contoh biaya tersebut adalah biaya administrasi. Meskipun biaya ini untuk mendukung pendapatan, namun tak berhubungan langsung dgn pendapatan. Biaya seperti ini pembebanannya akan ditunda atau dialokasi ke berbagai periode dimana biaya tersebut akan dimanfaatkan.

Efek yg ditimbulkan dr penggunaan prinsip ini, maka disarankan untuk pembebanan biaya menggunakan sistem Accrual Basis untuk pencatatan akuntansinya. Dengan cara ini, maka akan muncul jurnal penyesuaian untuk mempertemukan pendapatan & biaya pada akhir periode.

Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)

Prinsip konsistensi ini merupakan salah satu prinsip akuntansi yg sifatnya harus digunakan pada semua pelaporan keuangan dengan-cara konsisten. Dalam hal ini berkaitan dgn konsistensi dlm metode, kebijakan, serta prosedur yg digunakan.

Fungsi dr prinsip ini adalah agar laporan keuangan yg dihasilkan dapat diperbandingkan dgn laporan keuangan selama periode yg lainnya. Tentu saja hal ini akan lebih bermanfaat pagi para pengguna laporan keuangan. Dengan prinsip ini, dapat diketahui dgn cepat jika terjadi perbedaan.

Prinsip Materialitas

Prinsip maternitas adalah sebuah prinsip yg mengakui adanya pencatatan & pengukuran akuntansi yg dilakukan dengan-cara bernilai atau material. Arti dr bernilai disini adalah memiliki nilai nominal serta dapat dijual. Apabila tak material, maka tak perlu dilakukan penilaian & tak perlu diakui.

Prinsip dasar akuntansi menjadi acuan untuk proses akuntansi. Pemakaian prinsip ini akan memunculkan penilaian yg obyektif terhadap produk akuntansi. Laporan keuangan tersebut harus dibaca & dipahami oleh semua pihak. Hal inilah yg mengharuskan adanya keseragaman prosedur yg digunakan.