Pusat Pelayanan Kota

Menurut Grunfield (Daldjoeni,1978), Kota dirumuskan selaku suatu pemukiman dgn kepadatan penduduk yg lebih besar dibandingkan dengan kepadatan wilayah nasional, pastinya dgn struktur mata pencaharian nonagraris, & tata guna lahan yg bermacam-macam, serta dgn pergedungan yg berdirinya berdekatan.

Dalam hal ini, kota dapat dibedakan menjadi dua aspek, yakni aspek fisik (fisik perkotaan) & aspek mental (mental perkotaan). Hal ini berkaitan dgn dengan luas daerah, kepadatan penduduk, tata guna tanah yg nonagraris. Aspek kedua bertalian dgn orientasi nilai serta kebiasaan hidup orang kota. Sistem perkotaan pula dibagi dgn bagian utama, unsur kelembagaan, & komponen lingkungan.

@copyright google

Konteks ini menerangkan bahwa system kota pastinya akan berfungsi selaku pengatur pelayanan public & penyedia pelayanan public (public servant). Dimensi paling penting dr administrasi perkotaan adalah bagaimana penyediaan pelayanan public yg diperlukan untuk penduduk perkotaan. Berdasarkan studi Devas (1987), dlm studinya melalui masalah empirik di Indonesia merinci layanan perkotaan yg meliputi jalan, drainase, kebersihan, pengumpulan sampah, & kebersihan, pencegahan banjir, & lainnya yg dibutuhkan dr Kota. Dengan begitu, ruang suatu kota akan hidup bila, tatanan yg ada didalamnya dapat diatur & dimanfaatkan dgn baik.

  Tionghoa Lokal Pontianak, Pelajari Rasa Budaya Kuliner