RUU Cipta Kerja : Tinjauan Mengenai Pekerja Dengan RUU Pengesahaan

Daftar Isi

Dengan adanya aneka macam persoalan terkait dgn arahan bahwa,  buruh akan berdemonstrasi menyuarakan apa yg disebutnya selaku “mosi tak percaya terhadap kekuasaan”. Pada masa pemerintahan ketika ini, metode ekonomi berganti dgn efek besar kepada upaya pelaksanaan yg menetapkan berbagai hal terkait dgn kekuatan politik yg ada kini ini.

 

Pengaruh Covid19 yg berada pada persoalan Undang-Undang, pastinya membutuhkan waktu dlm hal ini pengesahannya langkah pengesahaannya, akan diarahkan pada perkara di penduduk , dgn adanya hadir. 

Saat ini, polri telah mengeluarkan telegram yg berisi isyarat untuk pencegahan mogok massal & demonstrasi buruh terkait Omnibus Law karena alasan pandemi Covid-19. Salah satu titik demonstrasi, katanya, yakni di depan Gedung DPR di Jakarta.

 

“Bagaimana untuk mendesak agar terjadi pembatalan kepada Omnibus Law. Pengalaman kami dahulu, berulang kali, misalkan pemerintah ingin menimbulkan sebuah regulasi, tatkala ini berlawanan dgn prinsip & asas konstitusi & Pancasila, sekuat mungkin mesti diperjuangkan.

 

Kekuatan politik yg ada kini. Artinya, tak tepat bila mosi tak yakin diajukan ke pemerintah alasannya forum yg buat UU yakni dewan perwakilan rakyat, meski pemerintah turut andil merumuskannya.

 

“Sementara,  pemerintah pula tak mampu melarang demonstrasi, tetapi menyarankan pihak yg menolak untuk mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19. Di sisi lain, Polri telah mengeluarkan telegram yg berisi aba-aba untuk pencegahan mogok massal & demonstrasi buruh terkait Omnibus Law alasannya alasan pandemi Covid-19.


RUU Cipta Kerja ini terdiri dr 11 klaster & lebih dr 70 undang-undang. Sebelas klaster dlm RUU ini merupakan penyederhanaan perizinan, standar investasi, ketenagakerjaan, kemudahan & perlindungan UMKM. Kemudian terdapat pula fasilitas berusaha, tunjangan riset & penemuan, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengendalian lahan, kemudahan proyek pemerintah, & Kawasan Ekonomi Khusus.

Pemerintah menyerahkan draf & Surpres RUU Cipta Kerja pada 12 Februari kemudian. Namun sejak awal, RUU Cipta Kerja menuai banyak kritik & penolakan dr banyak pihak, mulai dr akademisi, pegiat lingkungan, buruh, sampai mahasiswa
 

  Kehidupan Ganda, Persoalan Dari Sistem Kesukuan, Agama Protestan Medis Dan Pendidikan